Jakarta –
Penyelesaian Peristiwa Pidana Hukum adu jotos Antara siswa dan guru bernama Agus Saputra asal SMKN 3 Tanjung Jabung Timur, Jambi hingga kini belum menemukan titik terang. Di Jumat (16/1/2026), Agus Berkata Akansegera menempuh jalur hukum Sebagai menyelesaikan Peristiwa Pidana tersebut.
“Kita bikin laporan tentang Peristiwa Pidana Hukum pengeroyokan yang dilakukan siswa. Situasi adik saya masih pusing, tadi Di-BAP Untuk jam 4 sore, Terbaru selesai sekarang,” kata kakak kandung Agus, Nasir Pada ditemui Di Polda Jambi dikutip Untuk detikSumbagsel, Sabtu (17/1/2026).
Sebelumnya, aparat Polres Tanjung Jabung Timur bersama Dinas Belajar Provinsi Jambi telah memfasilitasi proses mediasi Antara kedua belah pihak. Tetapi, upaya tersebut belum membuahkan hasil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merespons peristiwa ini, Wakil Ketua Komisi X Lembaga Legis Latif, Lalu Hadrian Irfani, meminta agar konflik diselesaikan secara damai. Ia menekankan pentingnya pendekatan edukatif ketimbang langkah pidana.
“Di prinsipnya, kami Mendorong agar Peristiwa Pidana Hukum Di SMK Di Jambi diselesaikan Bersama pendekatan edukatif dan berkeadilan, bukan semata-mata pendekatan pidana,” katanya dikutip Untuk detikNews.
Sekolah sebagai Ruang Pembinaan Karakter
Lalu menyebut sekolah sudah seyogyanya menjadi ruang Untuk siswa Sebagai menumbuhkan karakter. Seperti contohnya kedisiplinan dan tanggung jawab.
“Kami intinya menekankan perlindungan yang seimbang Untuk siswa sebagai anak dan guru sebagai tenaga pendidik, serta meminta evaluasi menyeluruh agar peristiwa serupa tidak terulang,” saran anggota Lembaga Legis Latif Fraksi PKB tersebut.
Jalur Damai Sebagai Lindungi Masa Di Siswa-Guru
Lalu Lalu berpendapat, jalur damai bukan berarti menuntut keduanya menjadi punya hubungan yang baik. Tetapi, hal tersebut Untuk melindungi masa Di siswa dan guru.
“Tetapi, penyelesaian damai tidak dimaksudkan Sebagai membenarkan Kekejaman, melainkan Sebagai memulihkan hubungan, menjaga masa Di siswa, dan tetap melindungi martabat guru,” tambahnya.
Jalur damai bukan berarti menutup mata Untuk tindak Kekejaman. Ia berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran dan tidak terjadi lagi Di sekolah lain.
“Yang Berhubungan Bersama penyelesaiannya, kami Mendorong agar jalur damai Melewati mediasi, diutamakan, Di tidak terdapat luka berat atau unsur Kekejaman serius,” ucap Lalu
(cyu/cyu)
Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Lembaga Legis Latif Usul Jalan Damai Sebagai Guru dan Siswa yang Terlibat Adu Jotos Di Jambi











