Jakarta –
Universitas Halu Oleo (UHO) ramai dibahas usai salah satu alumni yang namanya diganti Di Pangkalan Data Belajar Tinggi (PDDikti). Kejadian yang menimpa Ayu Amanda Putri itu membuat namanya berubah menjadi Basri.
“Saya kuliah empat tahun Untuk dapat ijazah dan pengakuan resmi. Tapi Di PDDikti, nama saya berubah menjadi nama orang lain,” ujar lulusan Cara Sipil UHO itu Di detikSulsel dikutip Jumat (2/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di perubahan itu, nama Ayu diganti menjadi Basri dan diikuti perubahan identitas dasar lainnya. Akan Tetapi data jenis kelamin, tempat tanggal lahir, dan nama ibu tetap sama.
Merespons kejadian ini, Wakil Rektor II UHO Kendari Prof Ida Usman mengungkapkan pengelolaan data Di PDDikti bukan wewenang kampus. Pihaknya hanya mengirim data akademik mahasiswa yang bersangkutan Di pangkalan data.
“PUSTIK UHO hanya mengirim data Di bentuk feeder, meliputi data mahasiswa, dosen, mata kuliah, hingga nilai. Sesudah data terkirim, pengelolaannya berada Di bawah kewenangan admin PDDikti pusat,” kata Ida.
Ida mengungkapkan jika kejadian ini tak hanya menimpa Ayu Amanda. UHO mengaku persoalan ini sudah sering terjadi.
“Sebenarnya bukan Peristiwa Pidana pertama kali, sudah ada beberapa Peristiwa Pidana lain yang serupa,” ungkapnya.
Universita Halu Oleo Lacak Terduga Pelaku
UHO kini melacak sosok bernama Basri yang diduga terlibat Di perubahan data Di sistem tersebut. Plt Rektor UHO Herman mengatakan, UHO tidak menemukan alumni Cara UHO yang bernama Basri.
“Si Basri ini Sesudah kita tracking Di data mahasiswa Cara angkatan 2017, tidak ada nama Basri,” kata Herman Di detikSulsel dikutip Jumat (2/1/2026).
Herman meminta jika ada alumni bernama Basri agar inisiatif melapor Di kampus.
“Supaya kita bisa klarifikasi apa Inspirasi dia Untuk melakukan perubahan data itu atau bisa Karena Itu siapa yang membantu atau memfasilitasi Untuk mengubah datanya,” tuturnya.
Komisi X Dorong Evaluasi DataKemendiktisaintek
Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Hetifah Sjaifudian meminta data Ayu dipulihkan. Dia juga Mendorong adanya evaluasi sistem.
“Yang terpenting adalah memastikan Terapi data korban, memperkuat pengamanan dan tata kelola PDDikti, serta menyampaikan hasil evaluasi secara terbuka agar kepercayaan publik Pada layanan Belajar tetap terjaga,” ujar Hetifah Di detikNews dikutip Jumat (2/1/2026).
Menurutnya, PDDikti merupakan data resmi yang menjadi rujukan Untuk ijazah, pekerjaan, dan studi lanjut. Dia mengatakan setiap perubahan data harus Memiliki dasar hukum.
“Perubahan data alumni Di PDDikti tidak bisa dipandang sebagai persoalan teknis semata, Sebab menyangkut hak warga Negeri dan kredibilitas sistem Belajar nasional,” tutur Hetifah.
Respon Kemendiktisaintek
Sekjen Kemendikti, Togar Mangihut Simatupang, mengatakan Peristiwa Pidana peruahan nama alumni UHO Di PDDikti sudah diselesaikan.
“Ini Permasalahan lama dan sudah selesai,” kata Togar Di detikNews Jumat (2/1/2026).
Togar menjelaskan kejadian tersebut lantaran kegagalan proses Di internal atau sistem eror. Ia menyebut operator PDDikti Di perguruan tinggi Memiliki kewajiban melaporkan data mahasiswa secara akurat.
“Galat ataueror bisa saja terjadi Di proses internal PT. Sesuai Di kewenangan yang diberikan, operatorPDDikti Di PT mempunyai kewajiban melaporkan data mahasiswa secara akurat dan tepat waktu Di Kementerian Lewat Inisiatif Feeder/Neo Feeder,” ujarTogar.
“Mengikuti standar Kemendikbudristek, menjaga kerahasiaan data, serta mematuhi periode pelaporan. Sebab itu, perlu terus adanya perbaikan atau peningkatan mutu Perlindungan data,” sambungnya.
Ia juga menambahkan agar pemutakhiran data Di sistem PDDikti mesti dilakukan. Togar mengatakan Peristiwa Pidana yang dialami Dari Ayu Amanda sudah tertangani.
“Tidak setiap Di (real time), tetapi periodik dan harus dideteksi setiap galat (eror) dan dilakukan koreksi,” kata Togar.
(nir/nah)
Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Kronologi Nama Alumni Universitas Halu Oleo Di PDDikti Diganti Nama Orang Lain











