Jakarta –
Wakil Ketua Komisi X Wakil Rakyat RI MY Esti Wijayati meminta agar mahasiswa terdampak bencana Ke berbagai Daerah Sumatra hingga Papua Ke akhir 2025 Merasakan penundaan dan keringanan uang kuliah tunggal (UKT) serta dispensasi kewajiban akademik.
“Kami berharap pemerintah dapat Memberi dispensasi atau penundaan pembayaran uang sekolah maupun uang kuliah Untuk peserta didik yang terdampak. Keputusan ini penting Sebagai meringankan beban keluarga yang Lagi berjuang memulihkan Kebugaran,” kata Esti Untuk keterangannya, dikutip Senin (1/12/2025).
Membidangi Pembelajaran Ke Komisi X Wakil Rakyat, Esti meminta Kementerian Pembelajaran Tinggi, Sains, dan Keahlian (Kemdiktisaintek) segera mendata semua mahasiswa Di Daerah terdampak bencana Lewat kampus-kampus se-Indonesia agar dapat diberikan penundaan dan keringanan pembayaran biaya Pembelajaran, serta dispensasi akademik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Mengingat ini sudah mendekati UAS dan memasuki semester genap 2026” ucapnya.
“Dispensasi akademik menjelang UAS adalah kewajiban Bangsa, bukan Keputusan opsional,” kata Esti.
Tidak Hanya Sebagai Mahasiswa Sumatera
Diketahui, bencana Genangan Air bandang dan longsor menimpa warga Ke sebagian Daerah Sumatera dan Sulawesi. Ke Pada Yang Sama, Genangan Air besar menimpa Kalimantan, gelombang tinggi Ke pesisir Jawa-Bali, serta kebakaran Ke permukiman warga Ke Papua dan Jakarta.
Tidak hanya merusak infrastruktur dan permukiman, Esti menekankan, bencana juga berdampak Ke kelangsungan Pembelajaran pelajar RI. Keringanan UKT dan kewajiban akademik, serta pemberian akses Duniamaya menurutnya Di Sebab Itu respons terpadu atas pernyataan Ri Prabowo Subianto soal kemungkinan penetapan status darurat bencana nasional Ke Sumatera.
“Keputusan ini harus berlaku Untuk semua mahasiswa Di seluruh Daerah terdampak bencana Ke Indonesia, bukan hanya Aceh, Sumatera Utara, Sumbar saja,” kata Legislator Di Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tersebut.
Minta Pendataan Proaktif
Ia menekankan agar kampus aktif mengidentifikasi mahasiswa terdampak Lewat fakultas, biro akademik, dan himpunan mahasiswa Daerah.
Ke Pada Yang Sama, ia mendesak Kemendiktisaintek Sebagai melakukan pendataan nasional secara cepat dan terintegrasi Di seluruh mahasiswa asal Daerah bencana, termasuk Di Tapanuli Utara, Humbahas, Karo, Aceh Timur, Aceh Utara, Aceh Tamiang, Bireun, Lhokseumawe, Pesisir Selatan, Agam, Tanah Datar, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan, Sulawesi Ditengah dan Sulawesi Selatan, pesisir Jawa-Bali, Papua dan Jakarta.
“Harus didata betul mahasiswa yang berasal Di Daerah-Daerah tersebut,” ucapnya.
Beasiswa Darurat Bencana dan KIP
Esti juga Mendorong pemberian beasiswa Untuk mahasiswa yang terdampak secara ekonomi dan perluasan penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Ke Daerah terdampak bencana.
“Kemendiktisaintek dan perguruan tinggi wajib Memberi beasiswa darurat bencana Untuk mahasiswa yang terdampak secara ekonomi, serta memperluas KIP Kuliah Sebagai Daerah terdampak,” ujarnya.
Skema UKT Tanpa Denda
Ia Mendorong agar pembayaran UKT semester genap 2026 juga dapat ditunda tanpa pengenaan denda. Ke Pada Yang Sama, ia meminta ada keringanan atau potongan UKT Untuk mahasiswa yang keluarganya kehilangan mata pencaharian.
Menurut Esti, perlu ada skema cicilan UKT hingga situasi ekonomi keluarga mahasiswa terdampak bencana pulih.
“Keputusan ini penting Lantaran ribuan keluarga kehilangan Rumah, lahan, dan pendapatan akibat bencana,” ucapnya.
Minta Akses Duniamaya dan Pembelajaran Fleksibel
Ia juga meminta Kemdiktisaintek memberi akses Duniamaya terjangkau Untuk mahasiswa terdampak bencana, terutama yang Merasakan hilang sinyal, pemadaman listrik, dan tidak dapat akses wifi publik Ke pengungsian.
Ia menekankan, Pemberian Duniamaya merupakan kebutuhan akademik dasar Untuk situasi darurat, bukan fasilitas tambahan.
“Kirimkan akses Duniamaya bergerak atau mobile BTS Ke titik terdampak. Berikan paket kuota darurat gratis Untuk mahasiswa, dan pastikan pembelajaran daring tetap dapat diikuti mahasiswa terdampak,” ujarnya.
Untuk Kontek Sini, ia menyorot perlunya kolaborasi lintas kementerian dan operator Komunikasi, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Aksesibilitas Komunikasi dan Informasi (BAKTI) Komdigi, PLN, dan kampus Sebagai menyediakan wifi darurat Ke posko-posko pengungsian.
“Setelahnya Itu beri fleksibilitas metode pembelajaran, keluarkan Keputusan force majeure Untuk seluruh proses akademik. Tidak boleh ada mahasiswa yang gagal studi hanya Lantaran ia menjadi korban bencana,” ucapnya.
(twu/nwk)
Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Komisi X Wakil Rakyat Minta Mahasiswa Terdampak Bencana Dapat Keringanan UKT-Akademik











