KIP Kuliah Kena Efisiensi Biaya, Mendikti dan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Bilang Begini


Jakarta

Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah terkena efisiensi Ditjen Biaya Kemenkeu Rp1,31 triliun Untuk pagu awal Rp14,69 triliun. Efisiensi ini disampaikan Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro Ke Diskusi kerja Didalam Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (12/2/2025).

Satyo Berkata Kemendiktisaintek mengusulkan KIP Kuliah kembali Ke pagu semula.

“Sebab ini termasuk kategori yang tidak kena efisiensi,” terangnya.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rincian Pemotongan Pemberian Sosial Berupa Beasiswa

Satryo menjelaskan KIP Kuliah termasuk Untuk Pada Pemberian sosial atau beasiswa Ke Kementerian Pembelajaran Tinggi, Sains dan Keahlian (Kemendiktisaintek). Pemberian sosial atau beasiswa ini secara keseluruhan dikenakan efisiensi senilai total Rp1,43 triliun Untuk Rp15,42 triliun.

Jumlah tersebut termasuk Ke dalamnya yakni efisiensi Beasiswa Pembelajaran Indonesia (BPI) Rp19,4 miliar Untuk pagu awal Rp194,7 miliar, Beasiswa Afirmasi Pembelajaran Tinggi (ADik) Rp21 miliar Untuk Rp213,7 miliar, Beasiswa Kemitraan Negeri Berkembang (KNB) Rp21,33 miliar Untuk Rp85,3 miliar, dan beasiswa dosen dan tenaga pendidik Untuk dan luar negeri Rp59,2 miliar Untuk pagu awal Rp236,8 triliun.

Satryo Berkata semua Pada Pemberian sosial dan beasiswa Ke Kemendiktisaintek ini diusulkan agar kembali Di pagu awal masing-masing.

Pemberian Sosial Seharusnya Tidak Dipotong

Soal efisiensi ini, anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Ratih Megasari Singkarru mengatakan, Inpres No 1 Tahun 2025 Berkata Biaya-Biaya yang bersifat Pemberian sosial seharusnya tidak dipotong.

“Seharusnya ada 200 ribu mahasiswa Terbaru yang lulus SMA, dia seharusnya bisa melanjutkan kuliah apabila mereka memang berada Untuk keadaan ekonomi yang sangat rendah. Akan Tetapi Didalam adanya efisiensi ini jadinya terancam, apakah mereka bisa lanjut atau tidak,” ucapnya.

“Yang ongoing (mahasiswa aktif) pun sama, seharusnya sudah bisa studi Didalam nyaman Ke beberapa tahun Di Didepan khususnya, Akan Tetapi saya yakin beberapa tahun Di Didepan khususnya tahun ini, sebagian Untuk mereka juga pasti deg-degan, ‘Apakah saya nanti yang kena pemotongan atau tidak?’,” tambahnya.

Senada Didalam Ratih, anggota lain Untuk Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat, Ledia Hanifa juga menilai efisiensi Pemberian sosial dan beasiswa tersebut merupakan bentuk ketidakpatuhan Ke Inpres No 1 Tahun 2025 yang Berkata belanja sosial tidak boleh dipotong.

“Hal-hal seperti PIP, KIP, BPI, ADEM, ADik, harus dipastikan tidak boleh ada pengurangan Sebab ini adalah apa, janji kampanyenya Pak Pemimpin Negara, Pak Prabowo, Didalam Asta Citanya,” ucapnya Ke raker.

(twu/faz)

Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: KIP Kuliah Kena Efisiensi Biaya, Mendikti dan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Bilang Begini