Edu  

Keputusan Redenominasi Sudah Berhasil Ke Negeri Lain, Tapi…


Jakarta

Kementerian Keuangan, kini Ke bawah kepemimpinan Purbaya Yudhi Sadewa, kembali mengusulkan Keputusan redenominasi Nilai Mata Uang Nasional. Merespons usulan tersebut, Dosen Fakultas Ekonomi dan Usaha Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Dr Agus Tri Basuki menilai Keputusan ini merupakan langkah jangka panjang Untuk menciptakan efisiensi administrasi.

Agus menambahkan, redenominasi juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik Di nilai Nilai Mata Uang.

“Redenominasi itu hanya Mengurangi jumlah angka nol Ke nominal Nilai Mata Uang Nasional, tetapi tidak mengubah nilai riilnya. Karena Itu ini bukan devaluasi. Kalau dulu Rp1.000 bisa membeli satu roti, maka Setelahnya redenominasi Rp1 pun nilainya tetap sama, tetap bisa membeli satu roti,” jelas Agus Di laman UMY, dikutip Minggu (16/11/2025).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keputusan redenominasi dikatakan Agus juga berhasil Ke beberapa Negeri. Ia mencontohkan Prestasi beberapa Negeri seperti Turki, Vietnam, dan Korea Selatan, yang mampu melaksanakan redenominasi Nilai Mata Uang. Kendati demikian, Keputusan ini harus memenuhi beberapa syarat agar berhasil.

Syarat Prestasi Redenominasi Nilai Mata Uang Nasional

Agus menjelaskan, syarat utama pelaksanaan redenominasi adalah stabilitas Peningkatan Ekonomi. Hal ini mencakup Perkembangan ekonomi positif, Fluktuasi Harga terkendali Ke kisaran 2-3 persen, Nilai Mata Uang yang stabil, dan tingkat kepercayaan Komunitas Di Nilai Mata Uang Nasional yang kuat.

“Kalau defisit APBN masih tinggi atau Fluktuasi Harga belum terkendali, redenominasi bisa menimbulkan risiko Terbaru. Sebab itu, stabilitas politik, ekonomi, dan sistem perbankan adalah Kunci keberhasilannya,” tegas Agus.

Redenominasi Harus Diterapkan Bertahap

Ia juga mengingatkan bahwa redenominasi tidak bertujuan Meningkatkan daya beli Komunitas, melainkan Untuk menyederhanakan sistem keuangan dan administrasi. Kendati demikian, Keputusan ini tidak dapat dilakukan secara instan dan membutuhkan tahapan panjang hingga satu dekade.

Menurutnya, Bank Indonesia (Lembagakeuanganpusat) perlu menyiapkan empat tahapan strategis Sebelumnya menerapkan Keputusan redenominasi, termasuk tahap persiapan, transisi, penarikan uang lama, dan evaluasi.

“Tahapan ini penting agar Komunitas tidak bingung dan stabilitas ekonomi tetap terjaga,” ujarnya.

Agus menambahkan, jika pemerintah ingin mempercepat redenominasi, maka perlu ada Pelatihan publik yang masif. Pelatihan menurutnya dapat bantu memperjelas bahwa redenominasi bukan penghapusan nilai uang, melainkan penyederhanaan sistem moneter.

“Jika seluruh elemen siap, redenominasi Akansegera memperkuat kepercayaan publik Di Nilai Mata Uang Nasional, sekaligus menciptakan efisiensi Di sistem keuangan nasional,” ucapnya.

(nir/twu)

Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Keputusan Redenominasi Sudah Berhasil Ke Negeri Lain, Tapi…