Kata Pakar UGM soal Kampus Batal Kelola Tambang: Lebih Baik Fokus Mendidik



Jakarta

Pemerintah dan Lembaga Legis Latif sepakat Sebagai tidak memberi konsesi tambang kepada perguruan tinggi. Ini berarti, kampus batal menjadi penerima konsesi tambang Untuk Revisi Undang-undang Pertambangan Mineral dan Batubara (Aturantertulis Minerba).

Pembantu Ri Hukum Republik Indonesia, Dr Supratman Andi Agtas, S H, M H, menyampaikan pembatalan ini usai Diskusi pleno bersama Baleg Lembaga Legis Latif Ke gedung Lembaga Legis Latif, Senayan, Jakarta, Di Senin (17/2/2025) lalu.

“Di usulan Untuk Lembaga Legis Latif RI, yang tadinya ingin Menyediakan konsesi tambang kepada perguruan tinggi, pemerintah dan Lembaga Legis Latif bersepakat bahwa kita tidak memberi konsesi kepada perguruan tinggi,” ucapnya dikutip Untuk detikNews, Kamis (20/2/2025).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski batal Sebagai konsesi, Supratman mengatakan bahwa kampus tetap Merasakan manfaat. Nantinya, hasil manfaat pengelolaan tambang dapat diberikan Ke kampus Ke Disekitar Area tambang.

Pengelolaan tersebut dapat digunakan Sebagai dana Eksperimen hingga beasiswa kepada mahasiswa.

Sambut Baik Pembatalan IUP Sebagai Kampus

Keputusan pemerintah disambut baik Dari berbagai kalangan. Salah satunya, Dosen Langkah Studi Manajemen Keputusan Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr Subarsono, M Si, M A.

Menurutnya, pembatalan pengelolaan tambang Sebagai perguruan tinggi (PT) merupakan hal yang rasional.

“Saya mengapresiasi Di pemerintah dan Lembaga Legis Latif yang telah mencabut perubahan skema pemberian izin usaha pertambangan (IUP) ataupun Area izin usaha pertambangan (WIUP). Ini sebagai bukti pemerintah dan Lembaga Legis Latif masih Memiliki naluri, rasionalitas dan keterbukaan Di suara-suara yang berkembang Untuk Kelompok,” ucap Subarsono kepada detikEdu, ditulis Kamis (20/2/2025).

Lebih Baik Kampus Fokus Mendidik Generasi Masa Didepan

Keputusan ini, lanjut Subarsono, sangat tepat agar perguruan tinggi tidak terganggu Didalam kepentingan politik. Kampus harus menjaga marwah mengemban misi Pembelajaran.

“Saya seratus persen setuju agar perguruan tinggi tidak terdistorsi Didalam kepentingan politik, Tetapi tetap menjaga marwahnya secara terhormat Didalam mengemban misi Pembelajaran, Eksperimen dan pengabdian Di Kelompok,” ujarnya.

Subarsono berpendapat, kampus belum cukup Sebagai Memiliki kompetensi Sebagai mengelola tambang.

Karena Itu, menurutnya, Akansegera lebih baik kamus fokus mendidik generasi muda, menghasilkan Eksperimen Sebagai memecahkan masalah publik, hingga Menyediakan Perkembangan Keputusan Untuk pemerintahan.

“Lebih baik PT fokus Di mendidik generasi muda Sebagai Menyusun Indonesia emas tahun 2045,” tuturnya.

“Pengabdian PT dapat diwujudkan Di upaya menghasilkan Eksperimen Sebagai memecahkan masalah-masalah publik Ke berbagai sektor dan Menyediakan Perkembangan Keputusan Untuk tata kelola pemerintahan, bukan Di mengelola tambang yang jauh Untuk visi dan misi PT,” pungkasnya.

(faz/nah)

Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Kata Pakar UGM soal Kampus Batal Kelola Tambang: Lebih Baik Fokus Mendidik