Kapan Tukin Dosen Cair? Begini Penjelasan Kemendiktisaintek



Jakarta

Soal tunjangan kinerja (tukin) dosen salah satunya menjadi pembahasan Untuk pertemuan hybrid Kementerian Belajar Tinggi, Sains, dan Keahlian (Kemendiktisaintek), Kamis (20/2/2025). Pertemuan ini dihadiri Mendiktisaintek Brian Yuliarto beserta jajaran, pimpinan perguruan tinggi negeri (PTN) se-Indonesia, Lembaga Layanan Belajar Tinggi (LLDikti), dan Majelis Rektor PTN Indonesia (MRPTNI).

“Termasuk yang sekilas dibahas sesuai Bersama komitmen Ketua Banggar Lembaga Legis Latif Bersama prioritas dosen Ke PTN Satker (satuan kerja), BLU (badan layanan umum) yang belum remun (remunerasi), dan dosen Ke LLDikti,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendiktisaintek Togar M Simatupang Ke detikEdu, ditulis Jumat (21/2/2025).

Ditanya Yang Berhubungan Bersama progres pengajuan Rancangan Peraturan Kepala Negara (R-Perpres) hingga Peraturan Pembantu Kepala Negara (Permen) tentang tukin dosen dan Prakiraan waktu cairnya, Togar mengatakan Perpres masih menunggu diteken Kepala Negara Prabowo Subianto.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Perpres masih menunggu ditandatangani Bersama Pak Kepala Negara. Tidak bisa diperkirakan kapan bisa selesai Lantaran adanya proses tersendiri. Secara paralel dirumuskan Permen,” jelasnya.

Togar menambahkan, pembayaran tukin Bersama Detail juga Lewat proses penilaian kinerja.

“Tukin Akansegera Lewat proses penilaian kinerja dan pembayaran, bukan proses otomatis,” sambung Togar.

Terpisah, Togar Sebelumnya menjelaskan Kemendiktisaintek sudah menyelesaikan (R-Perpres) yang dibutuhkan Sebagai pencairan tukin dosen.

“Nah, sampai Pada ini kami telah menyelesaikan R-Perpres-nya yang dibutuhkan. Dan itu membutuhkan, Pada ini kan diajukan lagi Hingga Setneg, Setneg Hingga Kepala Negara. Nah, itu kita belum tahu kapan itu,” kata Togar usai raker Bersama Komisi X Lembaga Legis Latif Ke Jakarta, Kamis (23/1/2025).

“Nah, itu pun selesai, masih ada lagi proses yang kita sebut namanya Permen. Masih ada lagi pedoman. Nanti Terbaru Digunakan. Bersama Sebab Itu, nggak bisa juga serta-merta seperti instan gitu ya, segera. Harap bersabarlah, ini satu perjuangan kita. Lantaran terus terang, begitu kami nyampe Ke sini, tahun 2024 Oktober ya, itu kan langsung kita periksa Biaya. Ke 2025 nggak ada. Nah, ini perjuangan saya, perjuangan kementerian yang saya masuki Pada ini,” imbuhnya.

Usai raker tersebut, Wakil Ketua Komisi X Lembaga Legis Latif Lalu Hadrian Irfani mengatakan Kementerian Keuangan sudah menyetujui pembayaran tukin dosen Rp 2,5 triliun Sebagai 33.957 dosen.

“Ini angin segar Untuk para pejuang tukin kita, bahwa Kementerian Keuangan, Pemerintahan Pak Prabowo Subianto sudah menganggarkan tukin tahun 2024 terbayarkan Rp 2,5 triliun, sebanyak 33.957 dosen kita yang Akansegera dibayarkan tukin,” kata Lalu Ari.

“Nah nanti proses pencairannya ini yang Lagi disusun Bersama Kementerian Diktisaintek, Untuk waktu Didekat Perpres sudah Ke-draft. Nanti Setelahnya keluar Perpres, maka nanti Akansegera dibuat turunannya yaitu Permendiktisaintek Sebagai membayar tukin. Ya, skemanya ya tentu kita tunggu Permen (peraturan Pembantu Kepala Negara),” sambungnya.

(twu/nah)

Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Kapan Tukin Dosen Cair? Begini Penjelasan Kemendiktisaintek