Kampus Swasta Islam Ngadu Hingga Menag, Ada yang Pakai Sistem Barter Beras



Jakarta

Permasalahan pelik harus dihadapi berbagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) Di Area. Mulai Bersama minimnya mahasiswa hingga dibayar Bersama barter beras.

Hal ini terungkap Untuk Kegiatan Rembuk Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) dan Diskusi Kerja Nasional Hingga-II APTIKIS Indonesia Tahun 2024.

Perwakilan PTKIS Kopertais (Koordinatorat Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta) Area I yang meliputi DK Jakarta dan Banten mengatakan jumlah pendaftar mahasiswa Terbaru terus menurun dan Akansegera memengaruhi akreditasi.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berkurangnya pendaftar tersebut membuat ada beberapa Langkah studi yang hanya Memperoleh 1-2 mahasiswa saja. “Justru Di Area Banten masih ada yang menggunakan sistem pembayaran barter beras, Bersama kelas dan mahasiswa yang sedikit,” ujarnya.

Adapun Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (APTIKIS) Indonesia Dr. Maslim Halimin mengungkapkan permasalahan tunjangan sertifikasi dosen beberapa kali belum terbayarkan.

“Ada beberapa kategori masalah yang dihadapi PTKIS seperti sertifikasi dosen yang tidak terbayarkan sampai beberapa kali,” ungkap Maslim Untuk Kegiatan yang digelar Di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta 16-18 Desember 2024 itu.

Di Itu, Maslim mengungkapkan adanya persoalan kenaikan pangkat apalagi naik menjadi guru besar. “Ini harus dicari persoalannya dan dipikirkan solusi terbaik”, katanya.

Maslim mengharapkan Rembuk Nasional itu diharapkan mampu menginventarisasi seluruh permasalahan PTKIS Supaya menghasilkan dan menyongsong kemajuan PTKIS Di seluruh Indonesia.

Kegiatan itu juga dihadiri Manteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) Prof Dr KH Nasaruddin Umar, MA, Direktur Diktis Kemenag RI Prof Dr H Ahmad Zainul Hamdi, MAg, dan Wakil Ri Asian Islamic University Association (AIUA) Prof Dr Sukree Langputeh.

Perwakilan kampus Bersama setiap Kopertais menyampaikan masing-masing permasalahan yang dihadapi. Seperti misalnya akreditasi PT dan Langkah Studi (Prodi), Dosen dan Sumber Daya Manusia (SDM), sampai Bersama tantangan Penerimaan Mahasiswa Terbaru (PMB).

Pimpinan salah satu PTKIS, Ramlan mengatakan Pada ini Kopertais hanya berperan Di Pada monitoring.

Menag Prof Dr KH Nasaruddin Umar, MA mengatakan Akansegera membentuk Regu khusus Untuk menginventarisasi hasil Rembuk Nasional PTKIS dan Diskusi Kerja Nasional Hingga-II APTIKIS Indonesia Tahun 2024.

“Tindak lanjut pasca rembuk nasional yaitu perlu pembentukan Regu khusus Untuk menginventaris dan meneruskan hasil diskusi ini Hingga pihak-pihak Yang Terkait Bersama, khususnya Komisi X Lembaga Legis Latif RI”, ujar Nasaruddin Untuk keterangan yang diterima detikedu, Rabu (18/12/2024).

Di Itu, menurut Nasaruddin, Kemenag juga siap memperjuangkan nasib PTKIS Melewati perubahan Undang-Undang (Undang-Undang).

(pal/pal)

Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Kampus Swasta Islam Ngadu Hingga Menag, Ada yang Pakai Sistem Barter Beras