IPB University Pakai Ijazah Digital, Wakil Rektor: Tak Perlu Legalisir Manual


Jakarta

IPB University menggunakan ijazah digital mulai 1 Februari 2025. Setiap lulusan Merasakan ijazah format digital beserta salinan Di bentuk cetak.

Wakil Rektor IPB University bidang Pembelajaran dan Kemahasiswaan Prof Deni Noviana menjelaskan, inisiatif kampus tersebut bukan instruksi pemerintah.

“Aturan Di pemerintah itu lebih Di mengatur apa yang ada Di Di ijazah, apa yang tidak ada Di Di ijazah. Tapi kalau bentuknya harus digital atau fisik itu Aturan masing-masing perguruan tinggi,” kata Deni Di laman kampus, dikutip Selasa (14/10/2025).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, ijazah digital (e-ijazah) Sebelumnya Itu diberlakukan Kementerian Pembelajaran Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Di jenjang Pembelajaran dasar dan menengah mulai tahun ajaran 2024/2025. Ijazah diterbitkan Dari sekolah dan disahkan pemerintah Lewat sistem nasional.

Kelebihan Ijazah Digital IPB University

Tak Khawatir Hilang

Selaras, ijazah digital Di IPB University juga terhubung Bersama Nomor Ijazah Nasional (NINA) Lewat Portal Informasi Sistem Ijazah Nasional (PISN). Hal ini guna mendukung Keselamatan dokumen.

Ia menambahkan, sekalipun dokumen fisik ijazah hilang, lulusan kini tidak perlu khawatir lagi. Sebab, file ijazah digital tersimpan secara resmi Di sistem dan dapat diakses kembali.

“Cetakannya pun berasal Di format digital yang sama, Agar tetap terjamin keasliannya,” kata Deni.

Ijazah Digital Tidak Perlu Legalisir Manual

Deni mengatakan, ijazah digital tidak perlu dilegalisir manual. Keaslian ijazah bisa dicek Lewat PISN.

“Sekarang tidak perlu lagi legalisir manual. Tinggal masukkan nomor ijazah Di PISN, siapa pun bisa memverifikasi keaslian dokumen,” ucapnya.

Masih Ada Layanan Legalisir Di Kampus

Sambil Itu, lulusan IPB University yang butuh legalisir salinan ijazah Untuk kebutuhan kerja Di perusahaan, kementerian atau institusi lain masih dapat mendatangi kampus Untuk mengakses layanan ini.

“Sebetulnya legalisir tidak diperlukan lagi, tetapi Sebab ada kebutuhan Di beberapa pihak, IPB University tetap melayani,” sambungnya.

Ada Fitur Ijazah-Transkrip Bahasa Inggris dan Tercantum Peminatan Prodi

Ijazah digital IPB University juga dilengkapi fitur bilingual Di bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Transkrip akademik digital juga disediakan Di dua bahasa tersebut.

Di Di itu, peminatan studi juga tercantum Di ijazah digital. Fitur-fitur ini memungkinkan lulusan yang membutuhkan dokumen kelulusan yang terperinci dan atau Di bahasa Inggris dapat mengaksesnya Bersama lebih cepat dan mudah.

Tantangan Keselamatan Siber

Deni tak menampik ada tantangan Di hal potensi risiko Keselamatan siber. Kendati demikian, inisiatif ini menurutnya tetap menjadi langkah kampus Untuk memperkuat sistem administrasi akademik yang terintegrasi, mulai Di proses admisi mahasiswa, pembelajaran, hingga kelulusan.

“Yang menjadi tantangan Di Didepan adalah Keselamatan siber. Tapi secara prinsip, ini adalah terobosan besar Untuk akuntabilitas Pembelajaran tinggi,” tutur Prof Deni.

(twu/pal)

Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: IPB University Pakai Ijazah Digital, Wakil Rektor: Tak Perlu Legalisir Manual