Jakarta –
Masalah judi online (judol) masih marak terjadi Ke berbagai lapisan Komunitas. Termasuk Ke kalangan akademik seperti mahasiswa.
Menurut data Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ke akhir tahun 2023 terjadi transaksi judol sebesar Rp 327 triliun. Ke Di Itu, Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring mencatat ada sebanyak 2,37 juta orang terjebak judol.
Di jumlah tersebut, 80 persennya adalah kelompok Komunitas yang berasal Di kelompok ekonomi menengah Ke bawah. Sebanyak 960 ribu adalah mahasiswa.
Menurut pengamat Penanaman Modal, keuangan, dan perbankan sekaligus dosen Fakultas Ekonomika dan Usaha Universitas Gadjah Mada (UGM) I Wayan Nuka Lantara MSi PhD, maraknya judol Ke mahasiswa dipengaruhi Dari Keahlian dan kemudahan mengaksesnya, serta kurangnya Pembelajaran.
Kemudahan Transaksi Judol Untuk Mahasiswa
Menurut Wayan, mahasiswa sebagai anak muda yang melek digital Memperoleh kemudahan Memperoleh informasi promosi judol. Ke Di Itu, banyak mahasiswa juga yang tergiur lantaran uang depositnya yang kecil.
“Judol (judi online) ini banyak digemari Sebab modalnya kecil, tapi untungnya berlipat,” ujar Wayan Di laman UGM, dilansir Ke Jumat (29/11/2024).
Sebuah studi Menunjukkan sebanyak 82% Di mahasiswa yang mengakses Jaringan pernah melihat iklan judol. Contohnya lewat Instagram, Facebook, dan media sosial lain.
Judol Akibatkan Gambling Disorder
Wayan menyorot dampak terbesar akibat judi online yakni Di hal ekonomi. Korban judi online pun Akansegera merasakan efek gambling disorder.
Efek tersebut terjadi Di seseorang telah Merasakan Penurunan berkali-kali. Tetapi, bukannya sadar, mereka malah kembali menyetorkan uangkan Di harapan bisa Memperoleh keuntungan besar.
“Diibaratkan menggali sebuah lubang, makin dia menggali, lubang itu Akansegera makin Di, dan dia Akansegera terjebak Ke dalamnya,” ungkap Wayan.
Perlunya Forum Pra-Penanganan Judol Ke Kampus
Melihat angka Peristiwa Pidana judol yang besar Ke kampus, Wayan menyarankan kampus-kampus Sebagai membuat forum khusus Pra-Penanganan judi online. Gunanya Sebagai membangun kesadaran dan Pembelajaran bahaya judol Untuk mahasiswa.
Pasalnya, judol tak cuma merugikan korban secara ekonomi, tapi juga sosial hingga psikologis. Sebab, pemerintah Akansegera lebih berat Di mengurus korban judol.
Wayan mencontohkan Peristiwa Pidana judol Ke Jerman. Korban judol Ke Bangsa tersebut membuat pemerintah harus Menerbitkan biaya rehabilitasi yang jauh lebih besar daripada kerugian judol Di para korbannya.
Karena Itu, dampak Di judol Untuk Bangsa bisa melemahkan daya beli Komunitas. Ke Di Itu, Bangsa pun bisa rugi hingga ratusan triliun Sebab uang masuk Ke alokasi dana lain.
“Harapannya ada kesadaran Di pemerintah Sebagai menghentikan judi online ini, Sebab itu sangat merugikan,” tutur Wayan.
(cyu/twu)
Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Hampir 1 Juta Mahasiswa Terlibat Judol, Pakar Sarankan Pembentukan Forum Pra-Penanganan