Jakarta –
Sejumlah guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret (UNS) melontarkan Komentar atas Aturan pengelolaan Inisiatif Pembelajaran Ahli Kepuasan spesialis (PPDS) yang dikeluarkan Pembantu Presiden Tim Menteri Kesejajaran (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Tahun lalu, Menkes Budi membuat Aturan PPDS berbasis RS,
Guru Besar dan Dekan FK UNS Prof. Dr. Reviono, dr., SpP(K) menjelaskan, Pembelajaran Ahli Kepuasan spesialis Di dasarnya sudah berbasis Fasilitas Medis (RS). Sebab, 90 persen proses pembelajaran berlangsung Di RS Pembelajaran. Tetapi, seleksi, kurikulum, dan pengawasan pembelajarannya masih sepenuhnya dikelola universitas.
Sesudah Itu Di Mei 2024, Kementerian Kesejajaran (Kemenkes) Melakukan PPDS berbasis Fasilitas Medis, Bersama Fasilitas Medis Pembelajaran sebagai Penyelenggara Utama (RSP-PU). Inisiatif ini Sesudah Itu disebut PPDS berbasis RS, sedangkan yang sepenuhnya dikelola universitas disebut PPDS berbasis universitas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip Bersama laman Kemenkes, Plt. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi M Epid Di Jumat (9/9/2024) lalu merinci, Di semester ganjil tahun ajaran 2024/2025, PPDS berbasis RS dibuka Di:
- RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita: Inisiatif Studi Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah (10 kuota)
- RS Pusat Otak Nasional Mahar Mardjono: Inisiatif Studi Neurologi (10 kuota)
- RS Ortopedi Soeharso: Inisiatif Studi Orthopaedi dan Traumatologi (10 kuota)
- RS Anak dan Bunda Harapan Kita: Inisiatif Studi Kesejajaran Anak (8 kuota)
- RS Mata Cicendo: Inisiatif Studi Kesejajaran Mata (8 kuota)
- RS Kanker Dharmais: Inisiatif Studi Onkologi Radiasi (6 kuota)
RS Di atas Sebelumnya telah menjadi RS Pembelajaran berbagai fakultas kedokteran Di universitas.
“Ini yang menjadi perhatian kami. Mengapa Inisiatif Terbaru itu tidak dibuka Di Fasilitas Medis lain yang belum menjadi Fasilitas Medis Pembelajaran FK? Jika Di satu Fasilitas Medis terdapat dua Inisiatif, university-based dan hospital-based, kami khawatir Berencana timbul perbedaan perlakuan Di mahasiswa serta munculnya dualisme sistem Pembelajaran,” ucap Reviono Di forum Suara Sang Semar: Seruan Nurani Guru Besar FK UNS Di Auditorium FK UNS Di Selasa (20/5/2025), dikutip Bersama laman kampus.
Menurut Reviono, sistem PPDS berbasis perguruan tinggi Di ini sudah berjalan Bersama baik.
“Kandidat Ahli Kepuasan spesialis belajar sambil melayani, Lantaran dua aspek ini tidak bisa dipisahkan. Di ini sistem tersebut telah berjalan puluhan tahun dan terbukti menghasilkan lulusan berkualitas yang diakui secara internasional,” ucapnya.
6 Skor Guru Besar FK UNS soal PPDS Berbasis RS
Merespons Topik Pembelajaran kedokteran, para guru besar FK UNS merilis 6 Skor seruan. Salah satunya yakni Pembelajaran Ahli Kepuasan spesialis berbasis RS tidak mengganggu PPDS berbasis universitas yang sudah ada.
Di Kontek Sini, mereka menyerukan agar PPDS berbasis RS tidak dilakukan Di Fasilitas Medis Pembelajaran utama (RSPU) Bersama FK yang sudah ada.
- FK UNS menjunjung tinggi dan berkomitmen Melakukan Pembelajaran kedokteran yang bermutu Supaya mampu menghasilkan lulusan Ahli Kepuasan, Ahli Kepuasan spesialis dan subspesialis serta tenaga Kesejajaran lainnya yang kompeten dan beretika Sebagai Memberi pelayanan terbaik Untuk Kelompok.
- Pembelajaran kedokteran yang bermutu sangat penting Untuk transformasi Kesejajaran yang sekarang dicanangkan Bersama Kemenkes, guna memperluas akses layanan Kesejajaran kepada Kelompok. Mutu Pembelajaran perlu dikawal Bersama kompetensi yang standar.
- Pembelajaran kedokteran yang bermutu perlu diselenggarakan Di Prototipe academic health systems, yang mengintegrasikan Pembelajaran dan pelayanan Kesejajaran sebagai pilar yang tidak terpisahkan.
- Pembelajaran Ahli Kepuasan spesialis yang hospital-based tidak mengganggu university-based yang sudah ada. Pembelajaran hospital based tidak dilakukan Di Fasilitas Medis Pembelajaran utama (RSPU) Bersama FK yang sudah ada.
- Sebagai mewujudkan Pembelajaran kedokteran yang bermutu Di kerangka academic health systems, perlu adanya kerja sama/kolaborasi Bersama semangat kemitraan yang kuat yang bercirikan adanya kepercayaan/trust, Kesejajaran Di pengambilan keputusan bersama dan komunikasi yang baik.
- Menyikapi apa yang terjadi akhir-akhir ini, maka FK UNS menyerukan agar jajaran Kemenkes membuka ruang Sebagai berdialog kembali Bersama jajaran Kementerian Pembelajaran Tinggi, Sains dan Keahlian (Kemdiktisaintek), universitas penyelenggara Pembelajaran kedokteran, organisasi profesi, dan institusi relevan lainnya Sebagai dapat melakukan kompromi Bersama asas musyawarah mufakat berdasarkan aturan/regulasi yang ada, Sebagai kepentingan Pembelajaran kedokteran Indonesia.
Forum Suara Sang Semar: Seruan Nurani Guru Besar FK UNS dihadiri Bersama sembilan Guru Besar FK UNS, yakni Prof. Dr. Endang Sutisna Sulaeman, dr., M.Kes.; Prof. Dr. Yusup Subagio Sutanto, dr., Sp.P (K); Prof. Dr. Trisulo Wasyanto, dr., SpJP(K), FIHA, FAPSC, FAsCC; Prof. Ari Natalia Probandari, dr., M.P.H., Ph.D.; Prof. Dr. Reviono, dr., Sp.P(K); Prof. Dr. Sri Sulistyowati, dr.,Sp.O.Kerjasamaekonomiinternasional(K); Prof. Dr. Bambang Purwanto, dr., Sp.PD-KGH., FINASIM; Prof. Dr. Ida Nurwati, dr., M.Kes., Sp.Ak.; dan Prof. Tonang Dwi Ardyanto, dr., Sp.PK(K), Ph.D.
Kata Menkes
Terpisah, Menkes Budi Gunadi Sadikin Sebelumnya mengatakan perubahan-perubahan Aturan Sebagai transformasi layanan Kesejajaran pasti menimbulkan ketidaknyamanan Untuk pihak tertentu. Sambil Itu, ia mengklaim perubahan yang terjadi sudah dilakukan Bersama memprioritaskan penerima layanan Kesejajaran, yakni Kelompok Indonesia.
“Lantaran dulu terjadi ketidakseimbangan Bersama kepentingan mana yang paling dominan Di ekosistem Kesejajaran. Sekarang kan bergeser, kita geser utamakan Kelompok, pasti Berencana menjadi ketidaknyamanan, ‘Loh saya dulu bisa begini, tapi sekarang nggak’. Lantaran bergeser, kepentingannya lebih Di Kelompok, itu pasti terjadi,” kata Menkes Di diskusi Di Jakarta Pusat, Sabtu (17/5/2025), dilansir detikHealth.
(twu/pal)
Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Guru Besar FK UNS Komentar Pembelajaran Ahli Kepuasan Spesialis Berbasis RS