Guru Besar FK UB Nyatakan Sikap, Salah Satunya Tuntut Penyembuhan Fungsi Kolegium


Jakarta

Lima belas guru besar Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Brawijaya (UB) Mengungkapkan sikap atas sejumlah Aturan Pemerintah yang dinilai melemahkan dunia Belajar kedokteran Ke Indonesia.

Pernyataan sikap tersebut dilakukan Ke Gedung Graha Medika FK UB, Selasa (20/5/2025).

Dekan FK UB, Dr dr Wisnu Barlianto, MSi Med, Sp A(K) menyebut langkah para guru besar ini merupakan kontribusi nyata Mendorong kemajuan Belajar kedokteran Ke tanah air.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Dewan Profesor Prof Sukir Maryanto, SSi, MSI, PhD yang mewakili Dewan Profesor UB Mengungkapkan Dukungan penuh atas sikap kritis sivitas akademika FK atas berbagai Aturan nasional yang dirasa belum mengakomodasi kebutuhan ideal Belajar kedokteran.

Prof Sukir menyebut pihaknya mendesak kemitraan yang adil Di Kementerian Kesejaganan (Kemenkes) dan Kementerian Belajar Tinggi, Sains, dan Ilmu Pengetahuan (Kemdiktisaintek); juga Mendorong agar suara civitas akademika didengar Di proses pengambilan Aturan.

Puncak Di kegiatan ini ditandai Bersama pembacaan Pernyataan Sikap Guru Besar Fakultas Kedokteran UB Bersama Prof Dr dr Handono Kalim, Sp PD-KR.

Melewati pernyataannya, para guru besar menyuarakan keprihatinan atas Aturan yang dinilai bisa melemahkan mutu, profesionalisme, dan independensi institusi Belajar kedokteran Ke Indonesia.

Isi Pernyataan Sikap Guru Besar FK UB

Ada beberapa isi pernyataan sikap guru besar FK UB. Pertama, para guru besar FK UB menuntut Penyembuhan fungsi kolegium kedokteran sebagai lembaga independen yang menetapkan standar kompetensi, kurikulum, serta sistem evaluasi berbasis keilmuan tanpa intervensi eksternal.

Kedua, guru besar FK UB mendesak kemitraan sejajar serta sinergis Di Kemenkes, Kemdiktisaintek, kolegium, Puskesmas Belajar, serta institusi Belajar kedokteran Untuk menjamin mutu layanan Kesejaganan.

Ketiga, para guru besar FK UB menekankan pentingnya menjaga marwah dan otonomi perguruan tinggi Di melaksanakan Belajar kedokteran sebagai pondasi keilmuan yang bermartabat.

Keempat, guru besar FK UB mendukung perbaikan tata kelola Belajar kedokteran dan pelayanan Kesejaganan yang berpijak Di prinsip integritas, transparansi, keadilan, serta keberpihakan Di Komunitas dan tenaga Kesejaganan.

Di akhir pernyataannya, Prof Handono juga Mengungkapkan harapan agar Pemerintah serta para pemangku kepentingan Menyambut Baik aspirasi tersebut Bersama bijaksana.

“Pernyataan ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan profesional para guru besar Di masa Didepan Belajar kedokteran Indonesia. Kami berharap suara ini tidak hanya didengar, tetapi ditindaklanjuti secara konkret Untuk perbaikan sistem yang lebih bermutu dan berkeadilan,” ujar Prof Handono, dikutip Di laman resmi UB Di Kamis (22/5/2205).

Kegiatan ini ditutup juga Bersama doa bersama sebagai wujud harapan agar dunia Belajar, terkhusu kedokteran, selalu diberi kekuatan Berusaha Mengatasi tantangan zaman serta mampu melahirkan tenaga medis yang unggul dan berintegritas Untuk kepentingan Komunitas Indonesia.

Sebelumnya Itu, Ketidak Setujuan Guru Besar FK UI

Sebelumnya Itu, perwakilan guru besar FK Universitas Indonesia (UI) juga membacakan Keinginan mengenai Belajar Praktisi Medis dan pelayanan Kesejaganan. Pernyataan ini dibacakan Di Jumat (16/5/2025).

Dekan FKUI Prof Ari Fahrial Syam mengatakan Aksi Massa ‘Salemba Berseru’ itu adalah puncak kekecewaan akademisi Di Pemerintah.

“Ini dimulai Di adanya Ide Undang-undang Kesejaganan yang akhirnya lahir, Ke Undang-Undang No 17 Tahun 2023,” jelas Prof Ari.

“Tapi, Ke Di perjalanannya yang tidak sesuai Bersama Undang-Undang dan juga PP (Peraturan Pemerintah), dan hal-hal yang akhirnya kita boleh sampaikan terganggunya proses Belajar kedokteran dan akhirnya pelayanan Kesejaganan,” katanya Di itu, dikutip Di detikHealth. https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-7918567/sejumlah-guru-besar-fkui-serukan-Ketidak Setujuan-menkes-bgs-angkat-bicara

Soal Kolegium Praktisi Medis

Kolegium Kesejaganan belakangan dinilai tak lagi independen dan disebut diambil alih Bersama Kemenkes RI.

Prof Ari menyorot sejumlah kolegium yang kini dibentuk Pemerintah tak seluruhnya melibatkan guru besar. Padahal, peran guru besar penting Di memastikan kompetensi Inisiatif Belajar Praktisi Medis spesialis sesuai kepakaran.

“Kolegium ini sekumpulan para pakar. Yang Sebelumnya Itu ngumpul Ke kolegium itu adalah ketua Inisiatif studi, misalnya kolegium Gangguan Di, itu para ketua Inisiatif studi duduk bersama Untuk Merundingkan kurikulum dan segala macamnya, nah memang Undang-Undang Mutakhir dan peraturan pemerintah ini sebenarnya poinnya tetap sama bahwa kolegium itu terdiri Di para guru besar, Lalu para pakar Ke bidangnya,” jelas Prof Ari Di konferensi pers Di Jumat (16/5/2025), dikutip Di detikHealth. https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-7918172/ribut-ribut-kolegium-Praktisi Medis-disebut-tak-lagi-independen-dampak-Ke-pasien-apa-sih?single=1

Prof Ari menyebut jika peran kolegium dilemahkan, maka Akansegera ada degradasi Mutu tenaga medis serta hilangnya kepercayaan publik Di profesi kedokteran Ke Indonesia.

Menurut Prof Ari, Di praktiknya kolegium tak seperti harapan. Meski Di kolegium Inisiatif studi ada yang melibatkan guru besar, beberapa lainnya sudah tidak lagi menilai keterlibatan guru besar sebagai sesuatu yang penting.

Prof Ari mencontohkan hal yang sama terjadi Di kolegium anak dan obgyn. Ia juga mengatakan pemilihan kolegium juga tak transparan dan kurang lebih banyak ‘dititipkan’ Kemenkes Ri.

Prof Ari mengingatkan intervensi Aturan bisa Karena Itu tak lagi berbasis akademik jika kolegium kehilangan independensi.

Sebagai informasi, fungsi kolegium adalah merumuskan kurikulum PPDS hingga Menilai Belajar.

Apa Kata Kemenkes?

Sambil, Kemenkes mengatakan Sebelum disahkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesejaganan, posisi atau kedudukan kolegium Di sistem Kesejaganan nasional Karena Itu lebih independen.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman menyebut Sebelum disahkan Undang-Undang tersebut posisi kolegium yang Sebelumnya Itu Ke bawah organisasi profesi, sekarang Karena Itu lata kelengkapan Konsil Kesejaganan Indonesia (KKI) dan bertanggung-jawab langsung kepada Ri.

Ia turut menyampaikan kolegium tidak berada Ke bawah Kemenkes. Aji mengatakan pemilihan anggota kolegium Di Oktober 2024 dilakukan Bersama transparan Melewati pemilihan langsung Bersama tanaga medis atau tenaga Kesejaganan.

Hal ini ia sampaikan Di rangka merespons surat terbuka ratusan guru besar FK UI kepada Ri Prabowo yang berisi keprihatinan soal sistem Belajar kedokteran dan Kesejaganan Ke Indonesia. Salah satu yang disorot Di surat terbuka ini adalah potensi hilangnya independensi kolegium.

Aji juga mengatakan Kemenkes tak pernah berniat menimbulkan kesan negatif Di profesi Praktisi Medis. Penjelasan yang disampaikan Pada ini menurutnya Untuk Membeberkan realitas Belajar kedokteran, tak terkecuali perundungan peserta didik Di Kekejaman dan bullying.

“Penjelasan yang disampaikan Pada ini bertujuan Untuk mengungkapkan fakta Ke lapangan, khususnya Yang Berhubungan Bersama proses Belajar Praktisi Medis spesialis, Untuk melindungi peserta didik Di praktik perundungan atau Kekejaman yang tidak sejalan Bersama semangat profesionalisme,” jelasnya, dikutip Di Di Di Kamis (22/5/2025).

(nah/nwk)

Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Guru Besar FK UB Nyatakan Sikap, Salah Satunya Tuntut Penyembuhan Fungsi Kolegium

พัฒนาทักษะการเล่นของคุณไปกับ PG SLOT เพื่อเรียนรู้ฟีเจอร์ใหม่ๆ ก่อนใครได้แล้ววันนี้