Jakarta –
Alokasi Biaya Belajar Di APBN 2026 mencapai Rp 769,1 triliun. Akan Tetapi, hampir 30 persennya atau sebanyak Rp 223 triliun dipakai Sebagai Inisiatif Makan Bergizi Gratis (MBG). Bagaimana Didalam Biaya Sebagai guru?
Di APBN 2026, terdapat 8 fokus agenda prioritas pemerintah. Salah satunya, MBG yang Memiliki Biaya Rp 335 triliun.
Berdasarkan laporan Badan Gizi Nasional (BGN), yang dikutip Di Indonesia.go.id, Jumat (26/9/2025), Biaya MBG yang terbesar berasal Di tiga sektor Biaya yakni Belajar, Kesejajaran, dan ekonomi. Rinciannya yakni:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
– Belajar Rp 223 triliun (83,4 persen)
– Kesejajaran Rp 24,7 triliun (9,2 persen)
– Ekonomi Rp 19,7 triliun (7,4 persen)
Jumlah Biaya Belajar yang disedot Sebagai MBG (28,99 persen) jauh lebih banyak Di alokasi Sebagai Keadaan guru. Berdasarkan laporan alokasi RAPBN 2026 Sebagai Belajar Ke Agustus 2025, tunjangan profesi guru non PNS Menyambut Biaya Rp 19,2 triliun dan tunjangan profesi guru ASN Area sebesar Rp 69 triliun.
Sambil gabungan tunjangan guru/dosen PNS serta tenaga pendidik dianggarkan Rp 120,3 triliun. Mengacu angka-angka ini, Biaya Sebagai guru jika dijumlahkan, masih lebih kecil Di MBG.
Didalam perbandingan berdasarkan angka ini, Keadaan guru masih belum menjadi prioritas pemerintah.
MBG Bikin Biaya Belajar 2026 ‘Tak Genap’ 20%
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Belajar Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji menilai, Biaya Belajar yang diambil Sebagai Inisiatif lain, seperti MBG, termasuk bentuk pengkhianatan Pada UUD 1945. Khususnya Ke Pasal 31 yang mengamanatkan minimal 20 persen Biaya Bangsa dialokasikan Sebagai Belajar.
Sebab jika dihitung, Biaya Rp 769,1 triliun yang dipangkas Sebagai MBG sebanyak Rp 223 triliun, maka Biaya Belajar tinggal 14 persen.
“Biaya Belajar ini seharusnya digunakan murni Sebagai kebutuhan dasar Belajar, bukan dialihkan Sebagai Inisiatif ‘makan-makan’. Setelahnya dipangkas Rp 223 triliun, Biaya Belajar tinggal 14% Di total APBN, jauh Ke bawah amanat konstitusi 20%,” kata Ubaid Di keterangan resminya, Rabu (24/9/2025).
Menurutnya, MBG dapat menggeser kebutuhan dasar Belajar. Tanpa mengesampingkan pentingnya kebutuhan gizi anak, JPPI menyoroti kebutuhan dasar Belajar Di ini masih jauh Di memadai.
Ke sisi lain, Inisiatif yang sudah berjalan Di 8 bulan ini, telah menyebabkan keracunan siswa Ke berbagai Area. JPPI mendesak pemerintah agar menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas Peristiwa Pidana keracunan massal MBG, menghentikan Sambil MBG, dan menghentikan praktik pengalihan Biaya Belajar Sebagai Inisiatif MBG.
Keadaan Guru Belum Memadai
Ke Di Yang Sama, Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Belajar (FKIP) Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya), Achmad Hidayatullah Ph D, menyoroti alokasi Biaya MBG yang diambil Di sektor Belajar. Menurutnya, Dukungan Belajar Ke Area tertinggal masih lemah Dukungan dan Keadaan guru belum memadai.
“Kalau dibandingkan Bangsa maju, Biaya Belajar kita bukan hanya kecil, tapi juga terhambat kerumitan administrasi,” katanya, dilansir Di laman resmi kampus, Jumat (26/9/2025).
Dayat Mengetahui bahwa Inisiatif MBG penting. Akan Tetapi, pemerintah perlu menjelaskan lebih rinci skema pembiayaan MBG dan Merencanakan sumber pendanaan lain.
“Amanat konstitusi mengenai alokasi minimal 20 persen APBN Sebagai Belajar harus tetap dijaga secara substansial, bukan hanya formalitas angka,” lanjutnya.
(faz/nwk)
Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Guru Belum Prioritas, Hampir 30% Biaya Belajar 2026 Dipakai Sebagai MBG











