Jakarta –
Sektor Pembelajaran tak luput Untuk efisiensi Dana yang dilakukan pemerintah. Efisiensi ini dilakukan sesuai instruksi Pemimpin Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Untuk Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025 Di 24 Januari 2025.
Kementerian Pembelajaran Tinggi, Sains, dan Ilmu Pengetahuan (Kemendiktisaintek) terdampak efisiensi mencapai Rp14,3 triliun Untuk pagu awal Rp56,6 triliun, sedangkan Kementerian Pembelajaran Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkena efisiensi Untuk Rp33,5 triliun menjadi Rp26,2 triliun.
Pemotongan Dana Di sektor Pembelajaran ini menuai sorotan Untuk berbagai pihak. Pasalnya, Pembelajaran yang dinilai sebagai pilar penting generasi masa Di, justru Berpeluang terganggu jika Dana tidak diutamakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Guru Besar Ekonomi Di Fakultas Ekonomika dan Usaha, Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Prof Dr R Agus Sartono, MBA, mengatakan, pemerintah RI seharusnya sadar bahwa Mutu sumber daya manusia (SDM) masih relatif rendah, dilihat Untuk capaian Pembelajaran.
Situasi tersebut Berencana menjadi masalah fundamental Untuk pembangunan dan sangat berpengaruh Pada produktivitas serta Perkembangan ekonomi.
“Yaitu peningkatan Mutu SDM- long term human capital investment -merupakan Kunci Untuk menopang agenda pembangunan nasional Sebagai mencapai Visi Indonesia Emas 2045. Jika kita abai Pada long term human capital investment, maka kita Berencana ‘membayar mahal’ kelak, Sebab daya saing bangsa pasti Berencana merosot,” ucapnya Pada dihubungi detikEdu, Jumat (14/2/2025).
Dana Pembelajaran Tiap Tahun Naik, Tapi…
Agus menjelaskan, UUD 1945 telah mengamanatkan bahwa Pemerintah RI harus Menyediakan 20% Untuk APBN/APBD Sebagai Pembelajaran.
Jika memperhatikan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN 2025, pemerintah Menyediakan Dana fungsi Pembelajaran sebesar Rp724,262 triliun, 20% Untuk total belanja APBN 2025 yang mencapai Rp3.621,31 triliun.
“Memang jika dicermati Dana Pembelajaran naik Untuk Rp550,0 T (2021) naik menjadi Rp574,9 T (2022), sejalan Di meningkatnya APBN, Dana Pembelajaran naik menjadi Rp608,3 T (2023) Lalu kembali Menimbulkan Kekhawatiran menjadi Rp665,0 T (2024) dan Di tahun 2025 menjadi Rp724,3T. Memang jika dicermati Pada lima tahun terakhir, Dana Pembelajaran naik Di Rp174,3 T (31,7%),” ungkapnya.
Meski naik, lanjut Agus, tapi terdapat pertanyaan yang Lalu muncul atas Pembelajaran Indonesia. Terutama soal kenaikan Dana tiap tahun yang belum sejalan Di peningkatan Mutu Pembelajaran.
Terlebih, Pada ini pemerintah Di dihadapkan Di pilihan dan prioritas Langkah Sebagai pembangunan. Ini berakibat efisiensi Dana Di hampir semua kementerian/lembaga, termasuk sektor Pembelajaran.
“Pada amanat UUD 1945 masih terjaga, maka penghematan Dana Pembelajaran secara legal masih justifiable,” ujarnya.
Tukin Dosen, Kenaikan UKT, hingga Nasib Generasi Mendatang
Sebelumnya Permasalahan efisiensi muncul, dunia Pembelajaran belum sepenuhnya baik-baik saja. Sebagai contoh, pembayaran tunjangan kinerja (tukin) dosen yang belum dipenuhi Dari 2020.
“Pemerintah tentu Berencana dinilai tidak wise jika tetap abai tidak memenuhi kewajiban pembayaran tunjangan kinerja ini,” kata Agus.
Belum lagi, Di munculnya kementerian Mutakhir, alokasi Sebagai perguruan tinggi menurun. Kementerian Pembelajaran Tinggi, Sains, dan Ilmu Pengetahuan harus berhemat, Untuk semula Rp57,6 triliun turun menjadi Rp43,3 triliun.
Di sisi lain, pemotongan Dana yang menerpa Kemendiktisaintek juga bisa memunculkan konsepsi. Salah satunya, perguruan tinggi harus “mencari Untuk sumber lain”.
“Dan satu-satunya yang paling memungkinkan adalah menaikkan uang kuliah yang harus dibayar mahasiswa. Pilihan ini tentu dilematis Di Pada daya beli Kelompok tidak Merasakan kenaikan. Ada potensi muncul gejolak Di kampus-kampus,” papar Ketua Dewan Perwakilan Daerah Ikatan Alumni Lemhannas Provinsi DIY tersebut.
Persoalan-persoalan itu, masih dibarengi Di infrastruktur Pembelajaran tinggi yang belum maksimal, hingga PPN 12% yang bisa Karena Itu berdampak Hingga Pembelajaran tinggi.
Menurut Agus, Berencana sebagus apa pun ide, misi, dan visi pembangunan Hingga Di, tetap memerlukan komitmen pendanaan yang kuat. Pembiayaan Pembelajaran harus dipandang sebagai Penanaman Modal Untuk Negeri jangka panjang dan sama strategisnya Di pembangunan infrastruktur dasar.
“Tampaknya tidak banyak pilihan Sebagai keluar Untuk middle income trap. Long term human capital investment menjadi keniscayaan. Memangkas Dana Pembelajaran sama halnya mengorbankan daya saing bangsa Di masa Di. Itukah pilihan kita?” pungkasnya.
(faz/pal)
Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Generasi Masa Di Bangsa Dikorbankan?