Jakarta –
Kepala Negara Korea Selatan, Yoon Suk Yeol hari ini ditangkap Sesudah dimakzulkan. Kim Keon Hee, ibu Negeri Korsel yang juga istri Yoon Suk Yeol Merasakan Perkara Pidana Hukum, yakni tesisnya terbukti plagiat. Gelar doktornya terancam dicabut!
Universitas Kookmin mengatakan memutuskan Untuk Menilai status gelar doktor Kim Sesudah kampus lain yang berbasis Di Seoul, Sookmyung Women’s University, menyimpulkan bahwa ia menjiplak tesis masternya yang diserahkan Di kampus itu Ke tahun 1999, demikian dilansir Didalam SCMP, Rabu (15/1/2025).
“Jika Sookmyung memutuskan pembatalan gelarnya berdasarkan temuannya, Universitas Kookmin Akansegera bersidang Untuk meninjau keabsahan gelar doktornya,” kata Direktur Urusan Eksternal Universitas Kookmin, Lee Eun-hyung.
Asosiasi sekolah pascasarjana Kookmin diperkirakan Akansegera bertemu Untuk Menyoroti kemungkinan pencabutan gelar doktornya secara resmi jika Sookmyung membatalkan kredensial master Kim.
Ke 2022, Kookmin Mengejar disertasi doktoral Kim dan menemukan “tidak ada penyimpangan Didalam kisaran yang biasanya diterima Di disiplin akademis” Kendati ada tuduhan plagiarisme.
Tetapi, Kementerian Pembelajaran Korsel mengungkapkan bahwa Kookmin, gagal menilai tesis doktoralnya secara menyeluruh Didalam menugaskan peninjauan kepada anggota fakultas junior.
Universitas Merasakan peringatan Didalam kementerian atas pengawasan tersebut. Kookmin terungkap juga menawarkan Kim Untuk mengajar Ke tahun 2014.
Menunggu Banding Atas Keputusan Plagiat Tesis
Sookmyung Women’s University menunggu apakah ada banding atas keputusan plagiasi tesis yang dijatuhkan Ke pekan lalu. Kim dapat mengajukan banding atas keputusan Sookmyung Ke akhir bulan Januari 2025 ini Sebelumnya universitas tersebut secara resmi merilis hasilnya.
Bila tak ada banding, keputusan plagiasi tesis ini dapat mencabut gelar master Kim. Sebab juga, dapat memengaruhi gelar doktor Kim Di bidang desain, yang diperolehnya Didalam Kookmin Ke 2008, Lantaran ia Akansegera kehilangan Seleksi yang diperlukan Untuk gelar doktornya.
Tinjauan internal Sookmyung Women’s University, seperti dilansir kantor berita Korsel Yonhap News Agency dan Business Standard, Jumat (10/1/2025), menyimpulkan bahwa Kim telah melakukan plagiat Untuk tesis Master-nya yang diserahkan kepada Sekolah Pascasarjana Pembelajaran Ke universitas tersebut, demikian dilansir Didalam detikNews.
Pihak Sookmyung Women’s University, yang merupakan universitas swasta yang berbasis Di Seoul ini, Melakukan penyelidikan atas dugaan plagiarisme Dari Kim itu Ke pertengahan Desember 2022.
Selain tuduhan plagiarisme, Kim juga Berjuang Didalam rentetan tuduhan dan Perdebatan, mulai Didalam manipulasi pasar saham hingga campur tangan Di pencalonan Pemilihan Umum.
Momen terungkapnya kesimpulan Perkara Pidana Hukum plagiarisme Kim Lebih menambah tantangan yang dihadapi Yoon. Sesudah menetapkan darurat militer singkat Ke awal Desember, Yoon dimakzulkan Dewan dan Berjuang Didalam penyelidikan pidana.
Kepala Negara Yoon yang terkepung, yang ditangkap Ke hari Rabu (15/1/2025) ini dan diinterogasi Dari pihak berwenang atas deklarasi darurat militernya yang berumur pendek Ke tanggal 3 Desember 2024 lalu, Sebelumnya memveto RUU yang menargetkan istrinya.
Ia menjadi Kepala Negara pertama (yang Di menjabat) yang ditahan Sesudah penyidik berhasil Di upaya kedua mereka Untuk menahannya. Yoon Berjuang Didalam tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan.
(nwk/faz)
Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Gelar Doktor Istri Kepala Negara Korsel yang Dimakzulkan Terancam Dicabut!