Jakarta –
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pengawas Pemilihan Umum) RI membuka pendaftaran pengawas tempat pemungutan suara (TPS) Pemilihan Kepala Lokasi (Pemilihan Umum Lokal) Serentak 2024 hingga 28 September 2024. Warga Negeri Indonesia (WNI) berusia 21 tahun Ke atas yang memenuhi syarat dapat mendaftar.
Para pengawas TPS Pemilihan Umum Lokal 2024 Akansegera mengawal integritas proses Pemilihan Serentak Tahun 2024. Berapa gaji pengawas TPS tahun ini dan bagaimana cara daftarnya? Simak aturannya Ke bawah ini.
Gaji Pengawas TPS Pemilihan Umum Lokal 2024
Berdasarkan Surat Pembantu Kepala Negara Keuangan RI Nomor S-715/MK.02/2022 tentang Satuan Biaya Masuk Lainnya (SBML) Pengawasan Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan, gaji Pengawas TPS Pemilihan Umum Lokal 2024 adalah Rp 800.000 per orang per bulan.
Syarat Pendaftaran Pengawas TPS Pemilihan Umum Lokal 2024
- Warga Negeri Indonesia (WNI).
- Usia minimal 21 tahun Pada pendaftaran.
- Belajar minimal SMA/sederajat.
- Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negeri, Undang-Undang Dasar Negeri Republik Indonesia (UUD NRI) 1945, Negeri Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Bhinneka Tunggal Ika, dan cita- cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
- Memperoleh integritas, kepribadian kuat, jujur, dan adil.
- Memperoleh kemampuan dan keahlian Yang Berhubungan Bersama penyelenggaraan Pemungutan Suara Rakyat, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemungutan Suara Rakyat.
- Domisili Ke kecamatan setempat Untuk NKRI, dibuktikan Bersama KTP.
- Mampu secara jasmani dan rohani.
- Bebas Bersama penyalahgunaan narkotika.
- Mengundurkan diri Bersama keanggotaan Organisasi Politik minimal 5 tahun Pada mendaftar sebagai Kandidat pengawas TPS.
- Mengundurkan diri Bersama jabatan politik, jabatan Ke pemerintahan, dan/atau Ke BUMN/BUMN Pada mendaftar.
- Tidak pernah dipidana penjara Pada 5 tahun atau lebih, dibuktikan Bersama surat pernyataan.
- Tidak pernah menjadi anggota Skuat Sosialisasi Politik salah satu pasangan Kandidat Kepala Negara dan wakil Kepala Negara, Kandidat anggota Lembaga Legis Latif, Dewan Perwakilan Daerah, dan DPRD, serta pasangan Kandidat kepala Lokasi dan wakil kepala Lokasi minimal Untuk jangka waktu 5 tahun.
- Bersedia bekerja penuh waktu, dibuktikan Bersama surat pernyataan.
- Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan Ke pemerintahan, dan/atau BUMN/BUMND Pada masa keanggotaan apabila terpilih.
- Tidak berada Untuk ikatan perkawinan Bersama sesama penyelenggara Pemungutan Suara Rakyat.
Cara Mendaftar Pengawas TPS Pemilihan Umum Lokal 2024 & Alur Seleksi
- Siapkan berkas pendaftaran yang meliputi:
– Surat pendaftaran Di Panwaslu Kecamatan (sesuai format)
– Fotokopi KTP yang masih berlaku
– Pas foto setengah badan terbaru ukuran 4×6 2 lembar
– Fotokopi ijazah Belajar terakhir yang disahkan/dilegalisir pejabat berwenang, atau menyerahkan fotokopi ijazah Belajar terakhir Bersama Menunjukkan ijazah asli
– Daftar Riwayat Hidup (sesuai format)
– Surat pernyataan yang dibubuhi meterai Rp 10.000 (sesuai format) - Panitia rekrutmen Memperoleh pengajuan surat lamaran dan berkas pendaftaran Bersama Kandidat PTPS Ke kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan.
- Ikuti tahap pemeriksaan berkas
- Jalani wawancara
- Panwaslu Kecamatan Memperkenalkan penetapan hasil seleksi administrasi dan wawancara
- Penerimaan dan pemeriksaan tanggapan/masukan Kelompok
- Penetapan pengawas TPS terpilih
- Pengumuman pengawas TPS terpilih
- Pelantikan pengawas TPS terpilih
Jadwal Seleksi Pengawas TPS Pemilihan Umum Lokal 2024
- Sosialisasi tata cara pembentukan pengawas TPS: 9-11 September 2024
- Pengumuman pendaftaran dan penjaringan Kandidat pengawas TPS Di tokoh Kelompok, tokoh adat, dan atau tokoh pemuda Ke desa/kelurahan: 12-28 September 2024
- Pendaftaran pengawas TPS dan penerimaan berkas: 12-28 September 2024
- Eksperimen kelengkapan berkas pendaftaran: 12-28 September 2024
- Pengumuman perpanjangan: 29 September-1 Oktober 2024
- Penerimaan berkas pendaftaran Ke masa perpanjangan: 1-10 Oktober 2024
- Eksperimen berkas pendaftaran Ke masa perpanjangan: 1-10 Oktober 2024
- Pengumuman lulus administrasi: 11 Oktober 2024
- Tanggapan/masukan Kelompok: 12 Oktober-2 November 2024
- Wawancara: 12-22 Oktober 2024
- Penetapan dan pengumuman Kandidat terpilih berdasarkan hasil tes wawancara: 23-25 Oktober 2024
- Pergantian Kandidat terpilih jika ada Setelahnya didahului klarifikasi II: 23 Oktober-2 November 2024
- Pelantikan pengawas TPS: 3-4 November 2024
- Perpanjangan rekrutmen khusus TPS yang belum terisi pengawas: 5-20 November 2024
Itulah informasi gaji pengawas TPS Pemilihan Umum Lokal 2024 beserta syarat pendaftaran, cara daftar dan jadwal seleksinya. Semoga bermanfaat, detikers!
(twu/pal)
Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Gaji Pengawas TPS Pemilihan Umum Lokal 2024, Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal Seleksi