Jakarta –
Masih ingat guru Supriyani Untuk Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara yang dituduh menganiaya siswa anak polisi? Namanya ramai diberitakan media dan Di akhirnya, guru Supriyani divonis bebas Sebab tidak terbukti bersalah Bersama majelis hakim Lembaga Proses Hukum Negeri (PN) Andoolo.
Selepas Tindak Kejahatan tersebut, Kemendikbudristek menjanjikan bahwa Supriyani bisa diterima sebagai guru PPPK Melewati jalur afirmasi. Tetapi, janji tersebut tampaknya belum terpenuhi.
Mutakhir-Mutakhir ini, Supriyani justru tidak lulus seleksi pegawai pemerintah Bersama perjanjian kerja (PPPK). Pihak guru Supriyani Lalu mempertanyakan janji Pembantu Ri Belajar Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti yang Berencana mengangkat Supriyani menjadi PPPK Melewati jalur afirmasi.
Guru Supriyani Tidak Pernah Meminta Diangkat tapi Dijanjikan
Kuasa hukum Supriyani, Andre Darmawan mengatakan Supriyani memang tidak pernah meminta secara langsung kepada Mendikdasmen Untuk diangkat langsung menjadi PPPK. Walau begitu, pihaknya tetap mempertanyakan hal ini Sebab telanjur dijanjikan Dari lama.
“Janji Pembantu Ri (Mendikdasmen Abdul Mu’ti) ini kan sudah diucapkan, sudah berapa bulan yang lalu dan juga Bu Supriyani sebenarnya tidak pernah meminta, tiba-tiba diberikan janji seperti itu,” kata Andre kepada detikSulsel Di Kamis (9/1/2025), dikutip Jumat (10/1/2025).
“Ibu Supriyani ini sudah berharap janji itu ditepati. Artinya ibu guru Supriyani diberikan afirmasi agar bisa langsung diterima sebagai guru PPPK,” lanjutnya.
Andre menyayangkan sikap Mendikdasmen yang dinilai tak menepati janji Kemungkinan lulus PPPK Melewati afirmasi. Menurutnya, sebagai pejabat publik, maka janji yang sudah diucapkan adalah Aturan yang harus ditepati.
Andre mengaku mempertanyakan kendala gagalnya guru Supriyani menjadi PPPK Di Konawe Selatan. Sebab, Supriyani telah menjadi guru honorer Di 16 tahun.
“Iya paling tidak Berencana kami pertanyakan Di pusat. Dia juga kan sudah 16 tahun mengabdi sebagai honorer dan kemarin Untuk proses seleksi dia tetap ikut walaupun Lagi berhadapan Bersama hukum,” ujarnya.
Respons Kemendikdasmen
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani Menyediakan konfirmasi mengenai afirmasi Untuk guru Supriyani.
Nunuk mengatakan Kementerian Belajar Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Berencana Menyediakan afirmasi formasi khusus Melewati Seleksi PPPK Tahap 2 2024.
“Sehubungan Bersama afirmasi Untuk Ibu Supriyani, Kemendikdasmen berkomitmen Menyediakan afirmasi Bersama diupayakan Melewati penetapan formasi khusus atau Bersama penetapan formasi Untuk Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negeri Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) sesuai kewenangan,” jelasnya Di detikEdu, Jumat (10/1/2025).
“Melewati seleksi tahap 2, mekanisme Melewati afirmasi formasi khusus. Mekanisme dan prosesnya Lagi didiskusikan Bersama Panselnas (Panitia Seleksi Nasional),” imbuhnya.
Nunuk memaparkan Yang Berhubungan Bersama ketidaklulusan Supriyani Di seleksi PPPK Tahap 1 2024.
Formasi yang diusulkan Pemerintah Lokasi Kabupaten Konawe Selatan sebanyak 45 formasi. Jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan jumlah pelamar THK-2 dan pelamar yang masuk pendataan non-ASN lainnya.
Nunuk menyebut Kemendikdasmen Melewati Direktorat Jenderal (Ditjen) GTK berkomitmen Untuk memastikan proses seleksi guru ASN PPPK 2024 yang Pada ini masih berlangsung dapat berjalan baik.
Janji Kemendikdasmen Di Oktober 2024
Sebelumnya Itu, Mendikdasmen menjanjikan Berencana ada jalur afirmasi Untuk Kementerian Untuk guru Supriyani.
“Insyaallah ada jalur afirmasi Untuk Kemendikbudristek Untuk guru Supriyani. Kami Berencana bantu afirmasi Untuk beliau agar bisa diterima sebagai guru PPPK,” kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti kepada wartawan Di Gedung A, Kemendikbud, Senayan, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (23/10/2024).
Mu’ti turut menyebut hal ini telah dikondisikan Bersama Dirjen GTK, Nunuk Suryani.
“Ini Bersama Sebab Itu komitmen kami agar bagaimana guru-guru mengajar Bersama baik dan mudah-mudahan Tindak Kejahatan seperti ini tidak terjadi Di masa mendatang,” ungkapnya Pada itu.
Ketika Tindak Kejahatan guru Supriyani mencuat, Mendikdasmen langsung berkoordinasi Bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sebab, wewenang Tindak Kejahatan hukum ini Di luar Kemendikdasmen.
Tetapi, Sebab peristiwa terjadi Di sekolah dan menyangkut guru, maka Kemendikdasmen ikut menaruh perhatian. Kemendikdasmen berjanji Berencana mengangkat Supriyani menjadi guru PPPK Melewati jalur afirmasi.
Kini, sudah 4 hari berlalu Dari guru Supriyani dinyatakan tidak lulus PPPK Di 6 Januari 2025. Berencana ditepati atau tidak janji tersebut Bersama Kemendikdasmen, guru Supriyani masih mempertanyakan nasibnya.
(nah/faz)
Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Dulu Dijanjikan Diangkat PPPK, Tapi Kini Tak Lolos