Dugaan Kekejaman Seksual Gubes Unsoed Hingga Mahasiswi, Satgas PPK Harap Hukuman Politik Adil



Jakarta

Tindak Kejahatan dugaan Kekejaman guru besar (gubes) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Hingga mahasiswi telah didalami Satgas Upaya Mencegah dan Penanganan Kekejaman (Satgas PPK) Unsoed. Satgas PPK Unsoed berharap Hukuman Politik yang adil.

“Satgas PPK Unsoed Dari awal telah mendampingi korban secara intensif, terutama Di hal pendampingan psikologis mengingat Situasi korban yang memerlukan perhatian
khusus. Korban sendiri telah melaporkan Tindak Kejahatan ini secara resmi kepada Satgas,” ujar Ketua Satgas PPK Dr Tri Wuryaningsih, MSi Di keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (26/7/2025).

Satgas PPK Unsoed, imbuh Tri, telah menindaklanjuti laporan tersebut Bersama melakukan klarifikasi Di korban, terduga pelaku, serta sejumlah saksi yang relevan. Satgas juga berkonsultasi Bersama Sekretariat Jenderal Kemdiktisaintek Yang Berhubungan Bersama mekanisme penanganannya. Rekomendasi Hukuman Politik nantinya Berencana mengacu Di peraturan perundang-undangan yang berlaku.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Mengingat Tindak Kejahatan ini melibatkan seorang Guru Besar,” tulisnya.

Hasil Diserahkan Hingga Skuat Universitas, Harap Hukuman Politik Adil

Tri mengungkapkan, seluruh hasil pemeriksaan Di Satgas telah diserahkan kepada Skuat Pemeriksa Tingkat Universitas yang Memiliki kewenangan Bagi Menyediakan dan/atau merekomendasikan Hukuman Politik sesuai Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Upaya Mencegah dan Penanganan Kekejaman Di Lingkungan Perguruan Tinggi. Satgas berharap ada Hukuman Politik yang adil Di hasil pemeriksaan Satgas itu.

“Kami berharap hasil pemeriksaan yang telah disampaikan dapat menjadi pertimbangan objektif Bagi Skuat Pemeriksa Bagi memutuskan Hukuman Politik seadil-adilnya. Hal ini juga menjadi
cerminan komitmen institusi Di mewujudkan kampus sebagai ruang yang aman dan bebas Di Kekejaman,” tegas Tri.

Satgas PPK Unsoed Mengungkapkan berkomitmen agar Tindak Kejahatan ini dapat diselesaikan sebaik-baiknya Bersama mengutamakan perlindungan Di korban, menjamin keberlangsungan studi korban tanpa gangguan, serta menghormati kehendak dan Keselamatan korban.

Sebelumnya diberitakan detikJateng, dosen yang juga guru besar Unsoed Purwokerto diduga melakukan Kekejaman seksual Di seorang mahasiswi. Tindak Kejahatan tersebut mencuat Setelahnya adanya laporan Hingga Satuan Tugas (Satgas) Upaya Mencegah dan Penangangan Kekejaman Seksual (PPKS) kampus setempat. Ri Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed, Hafidz Baihaqi, mengonfirmasi adanya laporan Tindak Kejahatan Kekejaman seksual ini.

“Kami ada keterbatasan, tidak semua yang kami tahu bisa disampaikan. Terduga pelaku merupakan guru besar Di salah satu fakultas, korbannya seorang mahasiswi,” kata Hafidz Di dimintai konfirmasi, Kamis (24/7/2025).

Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Prof Dr Kuat Puji Prayitno SH MHum menegaskan pihaknya telah membentuk Skuat Pemeriksa yang terdiri Di tujuh orang Bagi menuntaskan dugaan Tindak Kejahatan Kekejaman seksual.

“Kami telah memanggil Ketua Satuan Tugas Upaya Mencegah dan Penanganan Kekejaman (SATGAS PPK) selaku penerima laporan. Setelahnya Itu juga telah memanggil terlapor. Di sekarang masih melakukan pendalaman,”jelas Prof Kuat Di pernyataan tertulis yang diterima, Kamis (24/7/2025).

Kuat Di itu mengatakan belum dapat Menyediakan kesimpulan Yang Berhubungan Bersama Bersama Tindak Kejahatan dugaan Kekejaman seksual tersebut Sebab masih Di proses pendalaman.

“Karena Itu sampai sekarang belum ada kesimpulannya, sebab masih Di proses pendalaman,” kata Prof Kuat yang juga menjadi Ketua Skuat Pemeriksa Tindak Kejahatan ini.

(nwk/twu)

Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Dugaan Kekejaman Seksual Gubes Unsoed Hingga Mahasiswi, Satgas PPK Harap Hukuman Politik Adil

พัฒนาทักษะการเล่นของคุณไปกับ PG SLOT เพื่อเรียนรู้ฟีเจอร์ใหม่ๆ ก่อนใครได้แล้ววันนี้