Jakarta –
Penjaringan aspirasi mengenai Rancangan Undang-Undang Sistem Pembelajaran Nasional (RUU Sisdiknas) masih bergulir. Di dialog Di Universitas Udayana (Unud), muncul sorotan soal turunnya minat Kelompok Untuk menjadi PNS dan dosen.
Merespons Topik tersebut, Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat RI, MY Esti Wijayati menilai ada pertimbangan soal pendapatan yang menjadi faktor penurunan minat profesi dosen dan PNS. Bersama Langkah Tersebut, Topik ini menurutnya bukan sekadar Gaya.
“Kalau tadi ada pernyataan bahwa besok dosen itu sudah tidak diminati, besok PNS tidak diminati, itu Bisa Jadi pertama dilihat Bersama sisi pendapatan,” ujar MY Esti usai pertemuan Untuk Kunjungan Kerja Reses Komisi X Di Unud, Denpasar, dikutip Bersama laman Dewan Perwakilan Rakyat, Senin (22/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyesuaian Gaji PNS-Dosen Tidak Sesuai Ketidakstabilan Ekonomi
Esti menilai, penyesuaian gaji PNS dan dosen tidak cukup selaras Bersama peningkatan Ketidakstabilan Ekonomi. Sebab, PNS maupun profesi dosen kini tak lagi Memberi Kesejajaran Untuk para PNS dan dosen sebagai tenaga pendidik. Sebab, secara perlahan profesi tersebut dinilai tidak lagi mampu Memberi Kesejajaran yang layak.
“Lantaran tingkat Ketidakstabilan Ekonomi tidak diikuti Bersama kenaikan gaji yang memadai, Supaya ada kecenderungan mereka Lebihterus tidak sejahtera. Itu tantangan Untuk kami, Untuk Bangsa,” ucapnya.
Akansegera Masuk Pembahasan RUU Sisdiknas
Esti Mengungkapkan pihaknya Akansegera menindaklanjuti soal Topik Kesejajaran PNS dan dosen Di RUU Sisdiknas Bersama pemerintah. Menurutnya, perihal Kesejajaran pendidik perlu dipertegas dan diutamakan Di Perundang-Undangan yang Mutakhir.
“Kalau persoalannya adalah soal Kesejajaran, maka penekanan Untuk RUU Sisdiknas juga harus berbicara mengenai hal itu. Kesejajaran tenaga pendidik dan kependidikan harus menjadi prioritas,” ucapnya.
Langkah ini menurutnya Akansegera turut memitigasi krisis pendidik dan penurunan Standar Pembelajaran jangka panjang.
“Kami tidak ingin Pembelajaran kita berada Untuk situasi krisis tenaga pengajar. Lantaran itu, Kesejajaran dosen dan tenaga kependidikan harus menjadi Pada Bersama solusi,” ucapnya.
“Kalau kita tidak pastikan mereka sejahtera, kemungkinan besar mereka tidak Akansegera berkenan lagi menjadi dosen dan Akansegera memilih jalur lain,” imbuh Esti.
Jumlah PNS dan Dosen ASN
Berdasarkan Literatur Statistik Aparatur Sipil Bangsa Semester 1 Tahun 2025 Bersama Badan Kepegawaian Bangsa, jumlah ASN Merasakan kenaikan Di 2021 hingga Juli 2025. ASN Untuk Kontek Sini terdiri Bersama PNS dan pegawai pemerintah Bersama perjanjian kerja (PPPK).
Di Di Yang Sama, jumlah PNS menurun Sebelum 2016 sampai 2024, Bersama 4.374.341 PNS menjadi 3.566.141 PNS. Di 2025, terdapat kenaikan menjadi 3.670.511 PNS.
Sedangkan jumlah PPPK yang Di 2021 sebanyak 50.553 orang menjadi 1.550.870 orang Di Juli 2025. Bersama Sebab Itu, pemenuhan kebutuhan ASN 5 tahun terakhir sebagian besar Bersama PPPK, khususnya Yang Terkait Bersama penataan pegawai non-ASN.
Per 1 Juli 2025, jumlah PPPK dosen sebanyak 6.464 orang. Sedangkan jumlah PNS jabatan fungsional (JF) dosen 110.524. Diketahui, berbagai perguruan tinggi juga masih merekrut dosen tetap non-PNS.
Adapun PPPK guru per 1 Juli 2025 sebanyak 861.775 orang. Sedangkan jumlah PNS JF guru sebanyak 1.195.693 orang
(twu/nwk)
Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Dewan Perwakilan Rakyat Sebut Minat Bersama Sebab Itu Dosen dan PNS Turun Lantaran Pendapatan











