Jakarta –
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pembelajaran Kementerian Pembelajaran Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Andhika Ganendra beberkan aliran dana Inisiatif Indonesia Pintar (PIP). Ia menyebut masih ada dana mengendap dan harus dikembalikan kepada Negeri.
Pengembalian dana ini harus dilakukan lantaran murid yang sudah Memperoleh PIP tidak melakukan aktivasi rekening. Ketika rekening tidak diaktivasi, dana PIP tidak bisa disalurkan.
Andhika menyebut ada Di Rp 600 miliar dana PIP yang harus dikembalikan kepada Negeri Di penganggaran 2024. Sedangkan Sebagai Dana 2025, dana yang mengendap mencapai Rp 1 triliun per data 31 Januari 2026.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Sampai 31 Januari kemarin (2026) itu (dana PIP) masih mengendap ada Rp 1 triliun, yang Rp 600 miliar itu pengembalian Maret (2025). (dana mengendap) bulan Januari (2026) itu masih Rp 1 triliun,” jelasnya kepada wartawan Di sela-sela Peristiwa Dialog Aturan Kemendikdasmen Di Hotel Santika, Bintaro, Tangerang Selatan, Senin (2/3/2026).
Sebagian Besar Di Daerah Timur Indonesia
Ketika ditanya Di mana saja siswa yang tidak mengaktivasi rekening PIP, Andhika menjawab 50 persen Di antaranya merupakan murid Di Daerah timur Indonesia. Adapun, 50 persen selebihnya tersebar Di berbagai Daerah RI.
Masih banyaknya murid yang belum aktivasi rekening PIP ini, diakui Andhika menjadi masalah Puslapdik Kemendikdasmen. Terutama Lantaran kurangnya sosialisasi Yang Berhubungan Di proses aktivasi rekening ini.
Pada ini, Sebagai mengecek apakah seorang murid merupakan penerima PIP apa bukan, Kemendikdasmen menyiapkan laman SIPINTAR Di tautan Menurut Andhika, langkah ini tidak selalu efektif, mengingat penerima PIP silih berganti setiap tahunnya.
“(contohnya) anak ini masuk SMP, tahun pertama gak ngerti apa-apa. Tahun kedua, dia masuk SMP akhirnya mengerti Gadget Lunak SIPINTAR, (tapi) tahun ketiga, ia ujian abis itu selesai. Masuk lagi orang yang enggak ngerti (penerima Mutakhir),” ungkap Andhika.
Ia kembali mengakui bila mekanisme sosialisasi penerima PIP harus dibenahi. Pada ini, ia masih memikirkan bagaimana cara yang efektif Sebagai penyebaran informasi dan Mengurangi dana PIP dikembalikan kepada Negeri.
Salah satu upaya yang terpikirkan adalah melibatkan pihak sekolah. Sekolah bisa diberikan kewenangan Sebagai proses aktivasi rekening PIP muridnya.
“Tapi kalau sekolah udah punya kewenangan, berarti reward and punishment (imbalan dan hukuman) pun harus ada,” sambungnya.
Waktu Cut Off Aktivasi Rekening PIP Diperpanjang hingga 13 Maret 2026
Banyaknya dana mengendap PIP 2025 per 31 Januari 2026 membuat Andhika Melakukanlangkah-Langkah lebih keras agar dana tersebut tidak dikembalikan Hingga kas Negeri. Dana ini menurut Andhika Berencana dikembalikan Di Maret 2026 ini.
Tetapi, ia terus meminta perpanjangan pengembalian dana tersebut. Batas akhir yang diberikan Di Puslapdik agar murid mengaktivasi rekening PIP yakni Di 13 Maret 2026 mendatang.
Cara Cek Pemberian PIP Lewat HP
Pengecekan Sebagai melihat apakah detikers penerima Pemberian PIP atau tidak, bisa dilakukan cukup Lewat Smart Phone (HP) Lewat Sistem Informasi Inisiatif Indonesia Pintar (Sipintar). Adapun tahapannya, yakni:
1. Buka peramban atau web browser yang biasa digunakan (Google Chrome, Firefox, Opera, atau lainnya).
2. Buka sistem Gadget Lunak SIPINTAR Enterprise Lewat tautan
3. Gulir Hingga bawah hingga menemukan Wadah ‘Cari Penerima PIP’.
4. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
5. Tuliskan jawaban perhitungan yang diminta lalu klik tombol ‘Cek Penerima PIP’.
6. Status penerima PIP Berencana muncul secara otomatis.
(det/nwk)
Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Dana PIP 2024-2025 yang Tak Diambil Murid Capai Rp 1 T, Terbanyak Di Daerah Timur











