Jakarta –
Hasil Seleksi Kompetensi Dasar Kandidat Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) 2024 Akansegera diumumkan Ke besok Minggu, 17 November 2024. Lantas, bagaimana cara cek pengumuman SKD CPNS?
Seperti diketahui, rangkaian seleksi SKD CPNS telah selesai Ke Jumat, 14 November 2024. Peserta tinggal menunggu hasil SKD yang Akansegera diumumkan besok.
Peserta yang lolos SKD CPNS tidak serta merta langsung menjadi CPNS. Masih ada satu tahap seleksi lagi yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang Akansegera menguji Kemahiran peserta sesuai Didalam jabatan yang dilamar.
Pelaksanaan SKB sendiri Mutakhir Akansegera dimulai Ke Desember mendatang. Karenanya, peserta Memiliki cukup waktu Sebagai Menyusun diri.
Mengenai pengumuman SKD CPNS besok, bagaimana cara ceknya? Simak Ke bawah ini.
Cara Cek Pengumuman SKD CPNS 17 November 2024
Hasil pengumuman SKD CPNS bisa dilihat langsung Dari peserta Lewat akun masing-masing Ke portal Sistem Seleksi CASN Badan Kepegawaian Bangsa (SSCASN BKN) mulai 17 November sampai 19 November. Adapun cara melihat pengumuman kelulusan SKD CPNS 2024, yaitu:
- Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
- Klik ‘Login’ atau “Masuk” Ke pojok kanan atas
- Masuk menggunakan akun SSCASN
- Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password, lalu klik ‘Masuk’
- Sesudah berhasil masuk, Akansegera ditampilkan resume pendaftaran beserta keterangan kelulusan SKD CPNS 2024.
2 Syarat Kelulusan SKD CPNS 2024
Ada dua syarat yang wajib dipenuhi agar seseorang bisa lulus Di tahap SKD ini. Adapun syarat tersebut berdasarkan Syarat tentang SKD CPNS 2024 tertera Di Peraturan Pejabat Tingginegara Pendayagunaan Aparatur Bangsa dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Bangsa.
Peraturan itu disempurnakan Didalam Keputusan Pejabat Tingginegara Pendayagunaan Aparatur Bangsa dan Reformasi Birokrasi (KepmenPAN-RB) No 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Biaya 2024.
Nah syarat kelulusan SKD CPNS adalah:
1. Melewati Nilai Ambang Batas
Peserta diharuskan Memperoleh nilai setinggi Bisa Jadi Di SKD CPNS 2024. Akan Tetapi, syarat pertama Sebagai bisa lolos adalah melewati nilai ambang batas yang telah ditetapkan per materi tes yang diujikan, yakni sebesar:
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65
Tes Intelegensia Umum (TIU): 80
Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 166
Passing grade atau nilai ambang batas ditetapkan berbeda Sebagai formasi khusus, seperti:
Lulusan cum laude dan diaspora: nilai kumulatif SKD paling rendah 311, nilai TIU paling rendah 85
Penyandang Penyandang Disabilitas: nilai kumulatif SKD paling rendah 286, nilai TIU minimal 60
Putra-putri Papua dan Lokasi Tertinggal: nilai kumulatif SKD paling rendah 286, nilai TIU paling rendah 60
Putra-putri Kalimantan: TWK minimal 65, TIU minimal 80, dan TKP minimal 166
Di pembobotan tersebut, nilai tertinggi atau maksimal SKD CPNS adalah 550. Jumlah ini terdiri Di TWK sebesar 150 Skor, TIU sebesar 175 Skor, dan TKP 225 Skor.
2. Memenuhi Syarat Jumlah Peserta
Syarat kedua agar peserta bisa lolos SKD CPNS 2024 adalah memenuhi Syarat jumlah peserta. Syarat ini mengatur peserta harus berada Ke batas tiga kali jumlah kebutuhan jabatan.
Sebagai contoh, kebutuhan jabatan adalah 300 orang. Maka peserta yang berhak lolos Ke tahap Lanjutnya adalah mereka yang berada Ke Pangkat 1-900.
Bila peserta memenuhi dua persyaratan tersebut, maka ia dipastikan lolos Ke tahapan SKB CPNS 2024.
Jadwal CPNS 2024
Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
Pelaksanaan SKB CPNS nonCAT: 20 November-17 Desember 2024
Pemetaan titik lokasiSKBCPNS Didalam Pewarna: 20-22 November 2024
Pemilihan titik lokasi SKB CPNS Didalam Pewarna Dari peserta: 23-25 November 2024
Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
Penjadwalan SKB CPNS Didalam Pewarna: 29 November-3 Desember 2024
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS Didalam Pewarna: 4-8 Desember 2024
Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember-4 Januari 2025
Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
Masa sanggah: 13-15 Januari 2025
Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025
Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025
Pengumuman pasca sanggah: 16-22 Januari 2025
Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025
Demikian cara cek pengumuman SKD CPNS besok 17 November. Siap melihat hasil kerja kerasmu besok, detikers?
(nir/nir)
Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Cara Cek Pengumuman SKD CPNS Besok 17 November, Dibuka Hanya 2 Hari!