Jakarta –
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Meramalkan curah hujan Untuk sampai lebat Berencana terus berlanjut Hingga Daerah Jakarta dan sekitarnya hingga minggu Di. Prakirawan cuaca BMKG, Jatmiko, menyampaikan Kepuasan ini dipicu Di penguatan Monsun Asia dan gelombang dingin Untuk daratan Asia.
“Di minggu Di, masih ada potensi curah hujan Untuk hingga lebat Hingga sebagian besar Daerah Jakarta Raya,”tuturnya Untuk Di dikutip Sabtu (24/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Regu meteorologi BMKG mengkonfirmasi dinamika atmosfer ini memicu Perkembangan awan hujan yang lebih intens dan luas. Kepuasan ini memicu curah hujan berkepanjangan terutama Hingga Daerah Jabodetabek.
Volume Curah Hujan Jabodetabek Tergolong Ekstrem
Hasil pemantauan Menunjukkan Jabodetabek telah Merasakan curah hujan ringan hingga ekstrem Di 10 hari terakhir. Volume curah hujan tertinggi tercatat Ke 18 Januari 2026, yaitu 267 milimeter per hari. Ke pukul 15.00 waktu setempat, Jumat (23/1), curah hujan telah mencapai 189 milimeter.
BMKG mengingatkan Komunitas Sebagai tetap waspada dan Meningkatkan kesiapan Berusaha Mengatasi potensi dampak hujan, seperti Bencana Alam dan gangguan Karya, terutama Hingga Lokasi rawan bencana hidrometeorologi.
“Mengingat dinamika atmosfer yang telah disebutkan Sebelumnya, potensi cuaca ekstrem juga diprediksi terjadi Hingga sebagian Daerah selatan Indonesia Di minggu Di, termasukSumatera Pada selatan, sebagian besar Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT),” katanya.
Pemprov Jakarta Terapkan PJJ dan WFH
Menyikapi cuaca ekstrem sepekan ini, Dinas Pembelajaran Provinsi DKI Jakarta Menerbitkan Keputusan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan Work From Home (WFH) Bagi pekerja. Keputusan tersebut tertuang Untuk Surat Edaran Nomor 9/SE/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Lantaran Cuaca Ekstrem Ke Satuan Pembelajaran Hingga Lingkungan Provinsi DKI Jakarta, SE Sekda No 2/SE/2026, dan SE Kadisnakertransgi No: e-0001/SE/2026.
PJJ berlaku hingga 28 Januari 2026. Berikut isi edaran surat tersebut:
1. Satuan Pembelajaran agar menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ)
2. Kepala satuan Pembelajaran melakukan pendampingan dan pemantauan pelaksanaan proses pembelajaran jarak jauh serta Menyediakan alternatif pembelajaran apabila terjadi kendala Untuk pelaksanaan pembelajaran jarak jauh Di berkoordinasi kepada Suku Dinas Pembelajaran atau Dinas Pembelajaran
3. Kepala satuan Pembelajaran melakukan komunikasi secara intensif kepada orang tua/wali dan warga satuan Pembelajaran Yang Terkait Di proses pembelajaran jarak jauh
4. Edaran ini berlaku sampai Di tanggal 28 Januari 2026
(nir/pal)
`;
constructor() {
super()
this.attachShadow({ Gaya: “open” })
this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
}
async connectedCallback() {
if (elementType === ‘single’) return false;
const { default: Swiper } = await import(
”
);
this.SwiperClass = Swiper;
const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
new this.SwiperClass(swiperContainer, {
slidesPerView: 1,
spaceBetween: 18,
navigation: {
nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
},
pagination: {
el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
clickable: true,
},
});
}
}
customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)
Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: BMKG Wanti-wanti Hujan Untuk-Lebat Hingga Jabodetabek Masih Berlanjut Pekan Di











