Jakarta –
Penerimaan proposal Inisiatif Imajinasi Mahasiswa (PKM) 2025 dibuka sampai 2 Juni 2025 mendatang. Mahasiswa D3, D4, dan S1 boleh menggunakan Ai (AI) atau kecerdasan buatan Untuk pembuatan proposal PKM, Pada hanya Untuk memperkaya dan menajamkan ide.
Hal ini disampaikan Koordinator Skuat PKM 2025 Prof Dr Ir Ronny Rachman Noor MRurSc Ke sosialisasi PKM 2025 Ke kanal YouTube Kemdiktisaintek, Senin (5/5/2025).
“Ini perkembangan zaman yang tidak bisa kita tolak, kita hindari, atau tidak kita mau. Karena Itu ini harus kita hadapi ya. Karena Itu nanti boleh, silakan menggunakan AI, tapi tidak (Untuk) membuat proposal secara keseluruhan ya. Memperkaya ide, menajamkan ide, silakan,” terang Prof Ronny, dikutip Selasa (6/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemakaian AI Ke Proposal PKM Harus Sesuai Aturan
Guru Besar IPB University ini menambahkan, mahasiswa yang menggunakan AI Untuk pembuatan proposal PKM 2025 perlu mematuhi aturan penggunaan AI yang tertuang Untuk Bacaan Panduan Penggunaan Generative Ai (GenAI) Ke Pembelajaran Ke Perguruan Tinggi terbitan Direktorat Jenderal Belajar Tinggi, Kajian, dan Keahlian (Diktiristek).
“Karena Itu itu boleh, tapi sesuai Di aturan yang ada” ucapnya.
Link Panduan Pakai AI Ke Belajar Tinggi
Link download Panduan GenAI Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kemendikbudristek (kini Kemendiktisaintek) resmi yaitu Ke https://s.id/PanduanGenAI. Pastikan Untuk mencermati panduan memakai AI generatif agar lolos seleksi PKM 2025.
Ide Mahasiswa Ke PKM Tetap Harus Orisinal
Ke Samping itu, Ronny mengingatkan ide mahasiswa yang disampaikan Melewati jenis kegiatan apapun Ke PKM harus orisinal. Berdasarkan panduan PKM tahun ini, proposal mahasiswa harus sudah Melewati uji periksa similaritas Di indeks similaritas maksimal 25 persen.
Adapun alat ujinya dapat menggunakan Turnitin, iThenticate, atau yang lainnya.
“Karena Itu mengubah, memodifikasi ide, silakan, tetapi tidak boleh menggunakan ide orang lain, ya; 25 persen (indeks similaritasnya).Pakai apa saja (ujinya), silakan,” sambung Ronny.
Keterangan tools atau alat uji ini yang digunakan wajib disampaikan Ke lampiran proposal. Ronny mengingatkan, proposal yang tidak melampirkan keterangan ini dapat tidak lolos seleksi.
“Ini penting, ya. Tanpa ini, nanti Berencana menjadi masalah, proposal itu tidak diterima,” ucapnya.
(twu/nwk)
Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Bikin Proposal PKM 2025 Boleh Pakai AI, Tapi…