Jakarta –
Badan Gizi Nasional (BGN) merinci bagaimana jatah Rp 15 ribu menjadi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) per anak.
Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang membeberkan, Rp 2.000 Di jatah tersebut Sebagai sewa usaha. Sewa ini Hingga antaranya sewa gedung, sewa tanah, sewa peralatan, sewa ompreng, dan sewa lainnya.
“Nah, ini yang masuk Hingga mitra, tapi Untuk bentuk sewa. Kan bukan keuntungan, kan mitra ini Penanaman Modal. Penanaman Modal kalau Rp 1 miliar yang luasnya kira-kira dapurnya itu 400 meter itu sampai peralatannya itu Rp 3-4 miliar,” ujar Nanik Untuk konferensi pers Hingga Badan Gizi Nasional, Jakarta Pusat Di Jumat (26/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Karena Itu Anda hitung dia Akansegera kembali Untuk berapa tahun. Kalau MBG-nya sedikit, bisa Karena Itu dia 5 tahun belum balik lho,” jelasnya lagi, dikutip Di 20detik.
Sambil Rp 3.000 Di jatah MBG adalah Sebagai membayar karyawan, membayar listrik, membayar Jaringan, membayar gas, membayar BBM, hingga membayar sewa Kendaraan Pribadi Sebagai transportasi dan sebagainya. Di intinya, menurut Nanik, Rp 3.000 adalah Sebagai operasional. Lalu, Rp 10.000 sisanya seluruhnya Sebagai bahan baku.
“Kan ada orang, paling itu dibelanjakan itu hanya Rp 7.000-Rp 8.000 makanya menunya nggak bagus. Salah, ini Lantaran memang kebanyakan itu yang tadi yang anak-anak yang Terbaru ini Lantaran takut belanja lebih, Agar dia ngepasin,” kata Nanik.
“Misalnya Hingga hari ini dia belanja Rp 8.000, tapi nanti Hingga hari Jumat atau Kamis ini bisa lebih Lantaran makanya kalau belanja terus, dikasih susu terus, duitnya nggak cukup. Karena Itu dia Akansegera dipaskan kira-kira hari Rabu satu kali susu Di hari Jumat satu kali susu,” lanjutnya.
BGN: Tidak Akansegera Pakai Produk Pabrikan Lagi
Di kesempatan yang sama, Nanik menyebut pihaknya tidak Akansegera mentolerir penggunaan produk pabrikan lagi. Ia menyebut, Lanjutnya anak-anak Akansegera mengonsumsi roti-roti produksi lokal yang dibuat Dari ibu-ibu sendiri.
“Kami Akansegera menjalankan instruksi Pemimpin Negara bahwa dapur MBG ini adalah Sebagai membangkitkan ekonomi lokal, bukan Sebagai memperkaya konglomerat pemilik pabrik roti,” ujarnya.
Sebagai pengecualian, apabila tidak ada peternakan susu Hingga dapur MBG yang bersangkutan, maka diizinkan menggunakan susu kemasan.
“Kami tidak Akansegera mentolerir, kecuali ada susu yang Hingga mana Hingga dapur itu memang tidak ada peternakan susu, maka terpaksa Sebagai Sambil kami bolehkan Sebagai menggunakan susu kemasan. Tapi Sebagai produk lain, kami tidak Akansegera mentoleransi,” kata Nanik.
(nah/nwk)
Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: BGN Jabarkan Rincian Jatah MBG Rp 15.000 Per Anak











