Jakarta –
Satryo Soemantri Brodjonegoro Mutakhir saja genap 60 hari bekerja sebagai Pembantu Presiden Pembantu Presiden Pembelajaran Tinggi, Sains, dan Ilmu Pengetahuan (Mendiktisaintek) Di didemo Bersama pegawai aparatur sipil Negeri (ASN) Di kantornya, Senin (20/1/2025).
Aksi Penolakan tersebut dipicu Bersama pemecatan pegawai Kemendiktisaintek bernama Neni Herlina dan Angga. Mereka Berkata Memperoleh perlakukan tidak mengenakkan Bersama Satryo Di bertugas.
Paguyuban Pegawai Kemendiktisaintek lalu melakukan Unjuk Rasa Di lobi Gedung D Kemendiktisaintek, Jalan Pintu I Senayan, Senin (20/1/2025) pagi. Mereka juga memasang karangan bunga dan spanduk yang Antara lain bertuliskan “Pak Pemimpin Negara, Selamatkan Kami Bersama Pembantu Presiden Pembantu Presiden Pemarah, Suka Main Tampar, dan Main Pecat.”
Ketua Paguyuban Pegawai Dikti, Suwitno menduga pemecatan tersebut Sebab adanya salah paham berujung fitnah. berharap Aksi Penolakan ini tersampaikan Di Pemimpin Negara Prabowo Subianto.
“Kami lebih Di menyampaikan saja, terutama adalah kepada pejabat atau kepada Bapak Pemimpin Negara yang sebenarnya mengangkat dan menunjuk beliau (Satryo Soemantro Brodjonegoro) sebagai Pembantu Presiden Pembantu Presiden,” ucapnya.
Sambil Itu, Untuk 3 bulan kerja Satryo sebagai Mendiktisaintek, apa saja arahan atau Aturan yang Di digarap? Berikut Di antaranya, dirangkum Bersama wawancara khusus detikEdu Bersama Satryo, Jumat (10/1/2025).
Evaluasi Otonomi Kampus
Ke 31 Desember 2024, Satryo merilis Surat Edaran Mendiktisaintek No 15 Tahun 2024 tentang Evaluasi Peraturan Pembantu Presiden Pembantu Presiden Pembelajaran, Kebudayaan, Kajian, dan Ilmu Pengetahuan (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang penjaminan mutu Pembelajaran tinggi. Hasil evaluasi Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 ditargetkan selesai Sebelumnya 18 Agustus 2025.
“Diharapkan dapat digunakan Sebagai merevisi Permendikbud No 53 Tahun 2023, Supaya mendukung revitalisasi otonomi perguruan tinggi,” tulis Satryo.
Ke detikEdu, ia mengatakan Permasalahan revitalisasi otonomi perguruan tinggi berangkat Bersama Situasi perguruan tinggi Di Indonesia yang belum otonom. Situasi ini menurutnya memaksa kampus tunduk Ke peraturan pemerintah pusat Supaya tertinggal dibandingkan Bersama kampus lain Di luar negeri.
Otonomi kampus menurutnya bukan soal swastanisasi Pembelajaran, tetapi memungkinkan dosen lebih leluasa mendidik generasi muda, Melakukan Studi, Kajian, dan pengabdian Kelompok. Untuk Situasi Ini, dosen dapat lebih menyesuaikan cara mendidik, materi, serta membuat Perkembangan. Sambil Itu, perguruan tinggi dapat menentukan kurikulum sesuai kebutuhan.
“Kalau semua diatur Bersama pusat, nggak ada kebebasan, nanti kan bisa nggak cocok kurikulumnya Bersama kebutuhan Kelompok. Dan juga nggak cocok Bersama passion atau kemampuan si dosen tersebut,” ucapnya.
Inisiatif Prioritas Kemendiktisaintek
Kemendiktisaintek Memperoleh Dana Rp 57 triliun Sebagai 2025. Ke Taklimat Media 2025 Di Jl Pintu Satu, Senayan, Jakarta, Jumat (3/1/2025), Satryo memaparkan Inisiatif prioritas Kemendiktisaintek sebagai berikut:
Akses Pembelajaran Tinggi Bermutu, Relevan dan Berdampak
- Perluasan akses Pembelajaran tinggi Untuk mahasiswa yang kurang mampu dan mahasiswa Daerah 3T
- Peningkatan Perkembangan pembelajaran dan kemahasiswaan
- Pembuatan kelembagaan perguruan tinggi
- Peningkatan Seleksi dan kompetensi sumber daya manusia
- Peningkatan sarana dan prasarana perguruan tinggi
Penumbuhan dan Penguatan Kebiasaan Global Ilmiah (Scientific Culture) Studi dan Pembuatan
- Peningkatan talenta Studi dan Pembuatan
- Penguatan Studi dan Pembuatan
- Peningkatan Hilirisasi hasil Studi dan kerjasama DUDI (Dunia Usaha Dunia Industri)
Pembuatan Talenta Sains dan Ilmu Pengetahuan
- Pembuatan sekolah unggulan
- Pembuatan Pembelajaran Transformatif
- Revitalisasi LPTK (Lembaga Pembelajaran Tenaga Kependidikan)
Penyelesaian Permasalahan Sosial dan Keadaan Ekonomi Negara
- Pembuatan Taman Sains dan Ilmu Pengetahuan
- Penguatan pengabdian kepada Kelompok
- Pembuatan Kemitraan Sebagai pemberdayaan Kelompok
Sedangkan misi Asta Cita yang Akansegera dieksekusi Kemendiktisaintek yaitu:
- Memantapkan sistem Lini Pertahanan Perlindungan Negeri dan Mendorong kemandirian bangsa Melewati swasembada Ketahanan Pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru: Di bawah Ditjen Kajian dan Pembuatan (Risbang)
- Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, Ilmu Pengetahuan, Pembelajaran, Kesejaganan, prestasi Latihan, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang Penyandang Disabilitas: Di bawah Ditjen Dikti dan Saintek
- Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi Sebagai Meningkatkan nilai tambah Di Untuk negeri: Di bawah Ditjen Risbang dan Ditjen Saintek.
Boleh Ubah Kurikulum Sesuai Kebutuhan Kelompok
Terpisah, Satryo Ke detikEdu mengatakan prioritas Bersama prioritas Kemendiktisaintek Di ini adalah agar perguruan tinggi berdampak Sebagai Kelompok, bangsa, dan Negeri. Minimal yakni Sebagai Lokasi setempat.
Caranya yakni Bersama memilih fokus keunikan berdasarkan masalah yang ada Di Di lingkungan Kelompok Disekitar dan mengerjakan sesuai Bersama kemampuan bersama warga, pemda, dan stakeholders Yang Berhubungan Bersama.
Untuk Situasi Ini, perguruan tinggi boleh mengubah kurikulum Bersama tetap menjaga mutu agar dapat menghasilkan Kajian dan produk bermanfaat Untuk Kelompok. Contohnya seperti meriset bahan unik sumber daya alam atau mineral Di daerahnya.
“Dulu kan ada yang mengatakan, ‘Soalnya kan kurikulum nggak bisa diubah, Pak, Bersama pusat’. Nggak, kamu bisa ubah. Ada kebutuhan, ubah kurikulum, silahkan. Kasih kewenangan. Yang penting mutu baik, jaga,” katanya.
“Bersama Sebab Itu, mereka bisa lebih leluasa, lebih sesuai, nggak dihantui Bersama aturan-aturan yang ketat. Bersama Sebab Itu kan bebas. Itu otonomi juga, silakan lah,” imbuh Satryo.
SMA Unggulan Garuda
SMA Unggulan Garuda Akansegera berada Di bawah naungan Kemendiktisaintek. Satryo menjelaskan alasannya Sebab SMA Unggulan adalah pre-university atau Inisiatif persiapan masuk perguruan tinggi gratis berasrama, Supaya satu tingkat Di atas SMA rata-rata.
40 SMA Unggulan Garuda ditargetkan sudah beroperasi per 2029, terdiri Bersama 20 SMA Unggulan Garuda Mutakhir dan 20 SMA/MA yang sudah ada tetapi ditingkatkan statusnya menjadi sekolah unggulan. SMA Unggulan Garuda sendiri Akansegera Akansegera dibangun Di empat Daerah, yakni Ibu Kota Nusantara (IKN), Nusa Tenggara Timur (NTT), Bangka Belitung, dan Sulawesi Utara.
Guru SMA Unggulan Garuda menurutnya juga disyaratkan Memperoleh reputasi internasional. Kandidat siswa sendiri Akansegera bisa mendaftar mulai tahun akademik 2025 Ke sekolah-sekolah yang Untuk dikembangkan menjadi SMA Unggulan Garuda, Antara lain SMA Taruna Nusantara dan SMA Pradita Dirgantara.
Bibit unggul se-Indonesia yang masuk SMA Unggulan Dirgantara menurutnya disiapkan Sebagai mendobrak industri agar dapat mewujudkan Indonesia Emas 2045. Sebagai Di ini, sekolah ini dikonsepkan Sebagai hanya mengajarkan materi Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM).
“Kita punya industri sekarang, kita lemah STEM-nya sekarang dan Menurut saya juga harus punya Konsep,” terangnya.
Ia menggarisbawahi sekolah ini tidak mendikotomi anak unggul dan yang tidak. Satro menilai sekolah ini juga muncul Sebab belum ada sekolah yang sesuai Sebagai para siswa Bersama kecerdasan Di atas rata-rata. Bersama berdirinya SMA Unggulan Garuda, ia berharap bisa menjadi pendorong pembangunan SMA yang baik Di Lokasi bersangkutan.
“Kita kan tidak mendikotomikan apapun. Kita itu sifatnya inklusif,” katanya. “Saya hanya mengatakan kita mesti kasih kesempatan semua anak Indonesia itu supaya punya sekolah yang sesuai.”
Hentikan Pembukaan Fakultas Kedokteran Mutakhir
Satryo juga meminta perguruan tinggi negeri menghentikan pembukaan fakultas kedokteran (FK) Mutakhir. Ia pun mengakui pendirian FK merupakan salah satu upaya kampus Sebagai Merasakan pendanaan.
“Kita stop dulu aja penambahannya (FK) itu,” ujarnya.
Ia mengamini adanya keluhan kekurangan Praktisi Medis Di sejumlah Daerah terutama kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Alih-alih membuka FK Mutakhir, Satryo mengatakan solusinya dalah Bersama menambah kuota mahasiswa Di FK yang telah berdiri Di Disekitar Daerah 3 T.
“Didik, lalu salurkan Di 3T. Jangan bikin FK Mutakhir. FK Mutakhir bikinnya lama, lulusin nggak tau kapan. Ya kalau mutunya baik, kalau belum baik gimana? Bersama Sebab Itu, persepsi butuh Praktisi Medis Bersama buka FK itu nggak cocok,” ucapnya.
Tukin Dosen
Satryo mengatakan pihaknya sudah mengajukan Rp 2,6 triliun Di Kementerian Keuangan Yang Berhubungan Bersama pembayaran tunjangan kinerja (tukin) dosen. Tukin ini Akansegera cair Ke 2025 jika sudah Memperoleh persetujuan Bersama Kemenkeu dan Badan Dana (Banggar) Wakil Rakyat.
Satryo mengatakan, pihaknya Akansegera menutup perbedaan (closing the gap) pendapatan Antara dosen ASN yang tidak Memperoleh tukin Bersama yang mendapatkannya. Diharapkan, langkah ini mendukung pendapatan dosen ASN tidak lagi Di bawah pendapatan tenaga kependidikan (tendik) administratif Di perguruan tingginya.
“Bersama Sebab Itu, yang betul adalah kita Akansegera menutupi ya perbedaan yang Di ini ada Antara yang dapat tukin dan tidak dapat tukin,” ucapnya.
Besar Dana Rp 2,6 triliun yang diajukan dihitung Bersama data Sambil dosen ‘korban’ dan rapelan tukinnya yang belum dibayarkan.
Sambil Itu, pihaknya Akansegera merevisi aturan Yang Berhubungan Bersama tukin dosen Di lingkungan Kemendiktisaintek Sebagai mendukung pemenuhan tunjangan ini Untuk dosen yang semestinya sudah Merasakan tukin tetapi namanya tidak tercatat Sebab belum Memperoleh sertifikasi dosen (serdos).
Satryo mengatakan pihak Kemenkeu Akansegera membantu upaya Kemendiktisaintek Bersama menerbitkan peraturan Yang Berhubungan Bersama. Setelahnya itu, Dana dapat dipergunakan Sebagai membayar tukin dosen.
Ia mengusulkan, agar Di depannya sertifikasi dosen otomatis diperoleh Di ASN Kemendiktisaintek bersangkutan diangkat sebagai JF dosen. Bersama Cara Itu, dosen ASN tersebut tidak perlu antre Memperoleh kuota sertifikasi dosen yang notabene terbatas per tahun.
Wacana Akreditasi Perguruan Tinggi Tak Wajib
SE Mendiktisaintek No 15 Tahun 2024, Satryo tentang Evaluasi Peraturan Pembantu Presiden Pembantu Presiden Pembelajaran, Kebudayaan, Kajian, dan Ilmu Pengetahuan (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pembelajaran Tinggi juga berkaitan Bersama akreditasi kampus.
Ke detikEdu, Satryo mengatakan perihal revisi peraturan Yang Berhubungan Bersama akreditasi tersebut berhubungan Bersama upaya mewujudkan otonomi perguruan tinggi yang Di ini terhambat over-regulasi. Diharapkan, dosen Di Didepan menjadi lebih fokus Ke Pembelajaran, Studi, dan pengabdian Ke Kelompok.
“Termasuk soal akreditasi juga, artinya kita juga Akansegera melakukannya dan kita mulai memikirkan akreditasi tidak wajib lagi,” katanya.
Yang Berhubungan Bersama kampus yang Di ini mempromosikan Standar Pembelajaran lewat branding akreditasi, ia menilai praktik tersebut tidak tepat dan tidak fair Untuk kampus atau prodi yang belum terakreditasi Bersama Pangkat akreditasi Unggul.
“Itu sebetulnya tidak tepat Sebab akreditasi itu tidak ada tidak paksaan, tidak wajib. Tidak boleh menggunakan Pangkat,” katanya.
Ke Kandidat mahasiswa Mutakhir, ia mengatakan agar memilih kampus berdasarkan legalitasnya (berizin secara hukum), unggul Di bidangnya, dan punya Inisiatif yang Menarik Perhatian. Cari tahu apakah Pangkat akreditasi perguruan tinggi dan prodi tersebut benar seperti yang diiklankan. Bandingkan juga Situasi Di kampus Bersama Pangkat akreditasinya.
KIP Kuliah 2025
Satryo mengatakan pihaknya Di menyusun skenario KIP Kuliah. Menurutnya, skenario paling efektif adalah KIP Kuliah yang terdiri atas komponen uang kuliah maupun biaya hidup.
“Kalau hanya sepotong-sepotong, itu kadang-kadang nanti tanggung, gitu. Hanya biaya hidup, nanti nggak bisa kuliah Sebab nggak punya uang kuliah,” ucapnya.
“Bersama Sebab Itu memang kita Untuk susun lagi skenarionya supaya bermanfaat secara penuh. Yang paling bagus, ya utuh, gitu. KIP kuliah yang utuh,” imbuhnya.
Sekolah Kedinasan Didik Kandidat Pegawai Sendiri
Sambil Itu, Yang Berhubungan Bersama sekolah kedinasan sebagai penyelenggara Pembelajaran tinggi, ia mengatakan seharusnya hanya boleh mendidik Kandidat pegawai dan pegawai Sebagai kebutuhan instansinya sendiri.
“Sebagai berapa orang, nah, itu harus dikaitkan Bersama formasi. Dia punya formasi Mutakhir misalnya tahun ini Sebagai berapa orang,” ujarnya.
“Bersama Sebab Itu misalnya Departemen X, dia butuh orang Sebagai posisi tertentu. Misalnya 10 orang. Ya udah, ikut 10 boleh gratis kuliahnya. Tapi lulus 10 pakai semua Di situ. Jangan lepas Di umum,” ucapnya.
Diketahui, sejumlah sekolah kedinasan Ke 2024 juga membuka penerimaan mahasiswa Mutakhir tanpa ikatan dinas Supaya tidak lantas menjadi pegawainya Setelahnya lulus.
“Tidak dibenarkan dia Sebagai Memperoleh umum,” ucap Satryo.
(twu/nwy)
Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Aturan Mendikti Satryo: Otonomi Kampus-Sekolah Unggulan Garuda