Asosiasi Dosen Minta Ada Upah Minimum Dosen-Guru, Usul Gaji Dosen 2x UMR



Jakarta

Dewan Pengurus Pusat Asosisasi Dosen Indonesia (DPP ADI) mengusulkan adanya upah minimum guru dan dosen. Sekjen DPP ADI, Prof Dr M Nur Rianto Al Arif, MSi menyebut Hingga kalangan guru dan dosen tidak ada upah minimum yang layak.

Ia menyinggung, Hingga kalangan buruh terdapat upah minimum provinsi/upah minimum regional.

“Mungkin Saja ada yang dibayar honorer hanya Rp 300 ribu, Rp 50 ribu, Rp 500 ribu,” ujar Prof Arif Untuk Diskusi dengar pendapat umum Didalam Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Ke Selasa (2/12/2025), dikutip Didalam siaran ulang YouTube TVR Dewan.

“Hingga dosen pun juga sama, beberapa kampus Justru kalau sudah liburan semester ya tidak gajian dosennya,” imbuhnya.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menuturkan perlu ada skema Didalam pemerintah, yang bisa Didalam Sebab Itu pemerintah bertanggung jawab dan sisanya merupakan kolaborasi Didalam kampus dan pemerintah Lokasi.

Ketua Umum DPP ADI, Mohammed Ali Berawi Untuk kesempatan ini turut menambahkan, gaji dosen Hingga Indonesia termasuk salah satu yang paling rendah Hingga Asosiasinegara-Negaraasiatenggara.

Ia menyebut ada Di 300 ribu dosen Hingga Indonesia. Sambil, mahasiswa yang aktif Di 8,5 sampai hampir 10 juta orang per tahun. Sedangkan usia produktif Hingga Indonesia Pada ini nyaris 200 juta orang.

“Didalam Sebab Itu kalau saya ditanya bagaimana gaji ideal (dosen)? Maka saya usulkan gaji ideal dosen pengajar Pada ini adalah dua kali lipat Didalam gaji pokoknya Pada ini, dua kali lipat Didalam UMR yang diberikan. Lantaran Untuk saya keberpihakan pemerintah Di Sistem Belajar Nasional kalau memang mau SDM-nya unggul, maka kita harus benar-benar membuktikan itu lewat Undang-Undang Sisdiknas,” jelas Guru Besar Departemen Metode Sipil Universitas Indonesia (UI) itu.

(nah/nah)

Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Asosiasi Dosen Minta Ada Upah Minimum Dosen-Guru, Usul Gaji Dosen 2x UMR