Jakarta –
Amerika Serikat telah mencabut visa mahasiswa hingga peneliti Foreign tanpa alasan yang jelas. Merespons situasi ini, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Hingga Washington DC Menyediakan imbauan kepada mahasiswa Indonesia yang berada Hingga Amerika Serikat.
Imbauan tersebut disampaikan olehKBRI lewatakunInstagram @indonesiaindc, seperti dilihat Senin (14/4/2025).KBRI mengingatkan WNI Hingga Amerika Serikat Untuk selalu menjaga status visa F-1 atau J-1 Didalam baik.
“Sehubungan Didalam meningkatnya pengawasan dan penegakan aturan Pada visa pelajar internasional Dari otoritas Perpindahan Penduduk Amerika Serikat, seluruh mahasiswa Indonesia pemegang visa F-1 dan/atau J-1 diimbau Untuk lebih berhati-hati dan memastikan kepatuhan Pada seluruh Syarat Perpindahan Penduduk yang berlaku,” tulis imbauan KBRI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KBRI juga menyampaikan jika visa dapat dicabut apabila terdapat Pelanggar Di lain, melakukan pekerjaan tanpa izin resmi (Hingga luar OPT/CPT), tidak mempertahankan status sebagai mahasiswa penuh waktu (full-time student) dan terlibat Untuk Karya yang melanggar hukum, baik hukum lokal maupun federal.
Adapun konsekuensi pencabutan visa F-1 dan J-1 mencakup Di lain: tidak dapat kembali Hingga Amerika Serikat Kendati form I-20 masih aktif, visa dinyatakan tidak berlaku dan tidak dapat digunakan, dan penolakan masuk kembali Di pemeriksaan Perpindahan Penduduk.
Imbauan KBRI Kepada Mahasiswa RI Hingga AS
Lebih Jelas, KBRI menyampaikan imbauan Untuk mahasiswa Hingga AS sebagai berikut:
1. Segera menghubungi Designated School Official (DSO) apabila terjadi perubahan status atau Berusaha Mengatasi kendala Perpindahan Penduduk
2. Berkonsultasi Didalam pengacara Perpindahan Penduduk profesional apabila diperlukan
3. Tidak kembali Hingga AS tanpa visa F-1 atau J-1 yang sah dan masih berlaku
4. Memastikan status Perpindahan Penduduk Untuk Kemakmuran aman Sebelumnya melakukan perjalanan internasional atau Membahas keputusan penting
5. Menghubungi hotline perwakilan RI setempat Untuk akses Pemberian kekonsuleran, jika Berusaha Mengatasi tindakan Didalam otoritas Perpindahan Penduduk AS
6. Kelola Media Sosial Didalam Bijak – Hindari unggahan yang bisa disalahartikan dan berdampak hukum.
7. Aktif Hingga Komunitas Lokal – Gabung Permias/Mata Garuda Untuk info, Pemberian, & Pemberian. Selalu Bawa ID – Wajib Di bepergian Hingga luar tempat tinggal.
8. Cek & Perbarui Dokumen – Pastikan visa, I-20/DS-2019, dan paspor selalu aktif.
9. Gunakan Fasilitas Kampus – Konsultasi status Perpindahan Penduduk lewat International Student Services.
10. Simpan Dokumen Cadangan – Buat salinan digital & cetak dokumen penting.
11. Hindari Travel Di Status Tidak Jelas – Bisa berujung penolakan masuk kembali Hingga AS.
12. Jaga Keadaan Mental – Rutin hubungi keluarga/teman Hingga Indonesia.
13. Lapor Hingga DSO – Wajib Untuk 10 hari Untuk perubahan alamat, jurusan, kampus, beasiswa, dll.
14. Tetap waspada, patuhi aturan, dan saling jaga.
Visa Mahasiswa hingga Peneliti Foreign Hingga AS Dicabut
Imbauan KBRI itu disampaikan Setelahnya banyaknya Perkara Hukum Hukum mahasiswa hingga peneliti Foreign Hingga AS yang dicabut tanpa alasan jelas. Salah satunya adalah Perkara Hukum Hukum warga Bangsa Rusia, Kseniia Petrova.
Perempuan yang bekerja sebagai peneliti Hingga Harvard Medical School itu ditahan lantaran membawa embrio katak ‘non-berbahaya’ tanpa mendeklarasikannya Hingga formulir bea cukai Di kembali Hingga AS Didalam Prancis. Bukannya dikenai denda, visa kunjungan pertukaran miliknya dicabut dan dia dibawa Hingga tahanan.
Tetapi Perkara Hukum Hukum Petrova itu bukan satu-satunya. CNN menemukan ada lebih Didalam 80 universitas dan perguruan tinggi Hingga seluruh negeri mengonfirmasi jika lebih Didalam 525 mahasiswa, dosen, dan peneliti visanya telah dicabut tahun ini.
Pejabat Tingginegara Luar Negeri Marco Rubio bulan lalu mengatakan jika Departemen Luar Negeri, Hingga bawah kepemimpinannya, telah mencabut lebih Didalam 300 visa, sebagian besar adalah visa mahasiswa.
(nir/nwy)
Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: AS Mulai Cabut Visa Warga Foreign, KBRI Berikan Imbauan Ini Untuk Mahasiswa Indonesia