AS Bakal Batasi Masa Tinggal Mahasiswa Asing, Tak Boleh Lebih 4 Tahun



Jakarta

Pemerintahan Kepala Negara Donald Trump berencana memperketat aturan masa tinggal mahasiswa Asing Hingga Amerika Serikat. Departemen Perlindungan Di Negeri (DHS) Memperkenalkan Berencana mengusulkan aturan Mutakhir yang membatasi durasi tinggal mahasiswa Asing, yang dikenal sebagai pemegang visa F, Hingga AS.

Usulan aturan Mutakhir ini Berencana mengubah Syarat tersebut Bersama menetapkan masa tinggal tetap, yaitu “maksimal sesuai durasi Inisiatif studi yang diikuti, Akan Tetapi tidak melebihi empat tahun.”

Aturan ini tetap mempertahankan masa tenggang 60 hari Bagi mahasiswa Asing Sebagai mengurus status hukum mereka atau meninggalkan AS Setelahnya menyelesaikan studi seperti dikutip Bersama CNN.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari 1978, pemegang visa F, yakni mahasiswa Asing, diizinkan tinggal Hingga AS Di masa studi mereka tanpa batasan waktu tertentu, sepanjang mereka terdaftar sebagai mahasiswa penuh waktu.

Dikutip Bersama Politico, pejabat DHS Berkata aturan ini bertujuan Sebagai memperbaiki sistem yang Dikatakan telah ‘disalahgunakan’ Bersama mahasiswa Asing yang menjadi ‘pelajar abadi’.

“Di ini, pemerintahan Sebelumnya Itu membiarkan mahasiswa Asing dan pemegang visa lainnya tinggal Hingga AS hampir tanpa batas waktu, yang menimbulkan risiko Perlindungan, membebani Dana Negeri, dan merugikan warga AS,” ujar juru bicara DHS Di pernyataan resminya Rabu (27/8/2025) waktu AS.

Ia menyambung “Aturan Mutakhir ini Berencana mengakhiri penyalahgunaan tersebut Bersama membatasi durasi tinggal pemegang visa tertentu, sekaligus meringankan beban pemerintah federal Di mengawasi mahasiswa Asing.”

Jika aturan ini disahkan, mahasiswa Asing Berencana diwajibkan menjalani penilaian rutin Bersama DHS Sebagai memperpanjang masa tinggal mereka Hingga AS. Akan Tetapi, sejumlah pihak yang mewakili mahasiswa Asing menilai aturan ini Berencana menciptakan ketidakpastian dan menambah hambatan birokrasi Bagi para pelajar.

“Mahasiswa internasional berhak Memperoleh kepastian bahwa masa tinggal mereka Hingga AS sesuai Bersama kebutuhan Inisiatif akademik mereka,” kata Miriam Feldblum, Kepala Negara dan CEO Presidents’ Alliance, organisasi yang mewakili 500 pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta Hingga AS seperti dikutip Bersama Politico.

“Mereka sudah menjadi kelompok yang paling ketat diawasi Hingga AS, Bersama pengawasan ketat Bersama DHS dan institusi akademik,” imbuh Feldblum.

Fanta Aw, direktur eksekutif dan CEO NAFSA: Association of International Educators, memperingatkan bahwa aturan ini dapat Mengurangi minat mahasiswa Asing Sebagai belajar Hingga AS.

“Aturan ini jelas Berencana menjadi penghalang tambahan Bagi mahasiswa internasional yang memilih Sebagai belajar Hingga Amerika Serikat, yang Di akhirnya merugikan ekonomi AS, Pembaharuan, dan daya saing Internasional,” ujar Aw.

Tantangan Ekspedisi, seperti penundaan wawancara visa, telah menyebabkan penurunan jumlah pendaftar mahasiswa internasional. Laporan Bersama Institute of International Education, yang mengumpulkan data Bersama ratusan institusi Pembelajaran tinggi Hingga AS, Menunjukkan bahwa 35 persen perguruan tinggi melaporkan penurunan Inisiatif Sebagai tahun ajaran ini, dibandingkan hanya 17 persen Di tahun Sebelumnya Itu.

Samping Itu, penurunan jumlah mahasiswa Asing juga berdampak serius Di keuangan perguruan tinggi. Mahasiswa Asing biasanya membayar biaya kuliah lebih tinggi dan Memperoleh lebih sedikit Pemberian beasiswa, Supaya menjadi sumber pendapatan penting Bagi institusi Pembelajaran.

(pal/nwk)

Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: AS Bakal Batasi Masa Tinggal Mahasiswa Asing, Tak Boleh Lebih 4 Tahun