Jakarta –
Siswa kelas 12 SMA/SMK/sederajat tahun ini Akansegera menjadi Kandidat mahasiswa Mutakhir (camaba). Untuk camaba yang mau daftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maka harus masuk Hingga Di kriteria siswa eligible.
Maka Itu, tak semua siswa kelas 12 bisa mendaftar SNB 2025. Kuota siswa eligible tiap sekolahnya dibatasi.
Untuk sekolah yang terakreditasi A diberi kuota 40 persen, sekolah akreditasi B sebesar 25 persen, dan sekolah terakreditasi C atau lainnya diberi jatah 5 persen siswa eligible.
Apa sebenarnya maksud Di siswa eligible sebagai syarat utama siswa bisa daftar SNBP 2025? Simak penjelasannya Di artikel ini.
Arti Siswa Eligible Di SNBP 2025
Secara garis besar, siswa eligible adalah siswa yang masuk Hingga Di jajaran Pangkat teratas Di sekolahnya. Perhitungannya, jika kelas 12 Di suatu sekolah terakreditasi A berjumlah 100 anak, maka jumlah siswa eligible adalah 40 persen x 100 anak.
Adapun Pangkat siswa eligible ini ditentukan Bersama masing-masing sekolah. Demikian seperti dikatakan Bersama Koordinator Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Riza Satria Perdana.
“Karena Itu tidak dilakukan perankingan Bersama sistem SNBP, tidak ya. Perankingan tetap dilakukan Bapak-Ibu (pihak sekolah) Bersama guideline kriteria yang sudah disampaikan,” jelasnya dikutip Di arsip detikEdu.
Cara Perhitungan Nilai Siswa Eligible
Di menentukan nilai siswa Sebagai penarikan data siswa eligible, sekolah Akansegera memperhitungkan nilai rerata semua mata pelajaran semester 1-5. Sekolah juga bisa menambahkan kriteria lain.
“Karena Itu memang diberi Kemungkinan sekolah Sebagai melihat aspek-aspek lain yang bisa menentukan ranking Di siswa, begitu. Karena Itu silahkan sekolah bisa menentukan apa saja faktor-faktornya selain Di rata-rata rapor. Karena Itu kalau Di sudut pandang pelajaran, apa saja yang harus dipertimbangkan,” terang Riza.
Riza mengatakan, ada tambahan kuota Untuk sekolah yang menggunakan e-Rapor dan mensinkronkannya Hingga Data Pokok Belajar (Dapodik). Tambahan tersebut sebesar 5 persen.
Syarat Daftar SNBP 2025
- Siswa SMA, SMK, atau MA kelas 12 atau terakhir yang lulus Di tahun 2025
- Mempunyai prestasi unggul Di hal akademik atau non-akademik
- Mempunyai Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang terdaftar Di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS)
- Mempunyai nilai rapor yang sudah diinput Hingga PDSS
- Memenuhi persyaratan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) masing-masing
Jadwal Pelaksanaan SNBP 2025
- 28 Desember 2024: Pengumuman kuota sekolah
- 28 Desember 2024-17 Januari 2025: Masa sanggah kuota sekolah
- 6-31 Januari 2025: Registrasi akun SNPMB sekolah Bersama pihak sekolah
- 6-31 Januari 2025: Pengisian PDSS Bersama sekolah
- 13 Januari-18 Februari 2025: Registrasi akun SNPMB siswa Bersama masing-masing siswa
- 4-18 Februari 2025: Pendaftaran SNBP 2025
- 4 Februari-30 April 2025: Masa unduh kartu peserta SNBP 2025
- 18 Maret 2025: Pengumuman hasil SNBP 2025
Itulah pengertian Di siswa eligible Di SNBP 2025. Selamat mengikuti SNBP 2025 de
(cyu/nwy)
Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Apa Itu Siswa Eligible? Camaba yang Mau Daftar SNBP 2025 Wajib Tahu!