Jakarta –
Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat RI Prof Dr I H Furtasan Ali Yusuf SE S Kom MM usul agar tes yang dilakukan semasa sekolah dapat sekaligus menjadi tes masuk perguruan tinggi. Hal ini menurutnya bantu pelajar tidak berulang kali menjalani tes seleksi penerimaan mahasiswa Mutakhir.
Mantan rektor Universitas Bina Bangsa 2018-2024 ini menyoroti adanya Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang kini salah satunya diterapkan Ke siswa kelas 12 SMA/sederajat. Akan Tetapi, nilai TKA masih dijadikan Dibagian Bersama persyaratan sejumlah jalur seperti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), bukan menjadi tes masuk perguruan tinggi itu sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kalau bisa, (kalau) kurikulumnya bisa diintegrasikan, sebetulnya itu sebagai salah satu syarat diterima, masuk Bersama situ. Kalau bisa. Bersama Sebab Itu nggak ada, nggak ada istilah tes lagi, diulang lagi,” ucapnya.
Hal tersebut disampaikan Furtasan Ke Diskusi Dengar Pendapat Umum Komisi X Bersama Rektor PTN dan PTS Di Jakarta, disiarkan Di kanal YouTube TVR Legislatif, Selasa (10/2/2026), ditulis Rabu (11/2/2026). Diskusi ini turut dihadiri rektor Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Paramadina, Universitas Pelita Harapan, dan wakil rektor Universitas Diponegoro.
Pangkas Jalur Masuk PTN
Ia juga menyarankan agar jalur masuk perguruan tinggi negeri (PTN) dipangkas menjadi dua jalur saja, yakni jalur tes dan jalur prestasi.
Ia menggarisbawahi, kuota mahasiswa barunya perlu dibatasi Agar tidak ada jalur mandiri PTN Untuk beberapa gelombang, atau pelimpahan peserta yang tidak lolos seleksi S1 Di D3, yang ia sebut ‘jalur Gelombang Laut Tinggi’.
“Saya nyebutnya jalur Gelombang Laut Tinggi. Bersama Sebab Itu hampir semuanya diambil Sebab yang S1 selesai, ternyata turun lagi Di Diploma 3. Ditawarin lagi tuh yang Bersama S1 nggak diterima, ditawarin Diploma 3, diambil Bersama test, ranking-nya, dan seterusnya,” ucapnya.
“Nah, ini jalur-jalur ini, maksud saya, pangkas cukup satu atau dua jalur saja. Melewati prestasi, kita hargai, tetap, ya, Melewati tes juga kita harus hargai. Sebab Ke Pada itu adalah kemampuan mahasiswa diukur berdasarkan tes itu gitu. Seperti jalur kita yang dulu, kalau sudah nggak diterima, ya sudah, masuknya Di swasta,” imbuhnya.
Pembatasan ini menurutnya bantu memastikan Standar Pembelajaran Bersama menjaga perbandingan jumlah dosen Bersama mahasiswa, serta penggunaan sarana kampus Bersama optimal. Di Samping itu, universitas swasta berkesempatan Memperoleh mahasiswa Mutakhir.
(twu/nwk)
Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Usul Tes Masuk Kampus Hanya Satu-Jalur Dipangkas











