Jakarta –
Dewan Australia Mutakhir saja menyetujui undang-undang yang melarang anak-anak Hingga bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial. Aturan ini dibuat guna melindungi anak-anak Untuk bahaya media sosial.
Perdana Pembantu Presiden Pembantu Presiden Australia, Anthony Albanese, mengatakan bahwa undang-undang ini penting Sebab bahaya media sosial Sebagai anak, sudah lama dikhawatirkan Di banyak orang tua.
“Kami ingin anak-anak kami menikmati masa kecil dan orang tua tahu, kami mendukung mereka,” kata Albanese dikutip Untuk BBC.
Diketahui, undang-undang yang disahkan Dewan Australia tidak menyebutkan platform media sosial mana yang Berencana dilarang. Nantinya, keputusan ini Berencana dibuat Di Pembantu Presiden Pembantu Presiden Komunikasi Australia yang Berencana berkonsultasi Di Komisioner Perlindungan Elektronik dan regulator Jaringan.
Akan Tetapi, Pembantu Presiden Pembantu Presiden Michelle Rowland mengatakan bahwa larangan ini kemungkinan Berencana mencakup platform seperti Snapchat, TikTok, Facebook, Instagram, dan X.
Bagaimana Tanggapan Orang Tua Pada Peraturan Ini?
Melansir ABC News, Pada ini para orang tua Hingga Australia telah mengkhawatirkan kemampuan sosial anak-anak mereka akibat terlalu sering berinteraksi Di gadget.
Menurut para orang tua, gadget dapat menghambat Kemahiran sosial dan mengganggu perhatian ana-anak. Terutama Di adanya platform yang tidak aman.
Di adanya aturan terbaru, para orang tua menganggap bahwa ini adalah langkah yang tepat. Sebab, tanggung jawab Untuk mengawasi anak menggunakan media sosial tidak hanya dibebankan kepada orang tua saja, tetapi juga melibatkan pemerintah.
Mengingat banyak anak-anak dan remaja yang kini menghabiskan waktu Hingga media sosial dan hal ini memperburuk krisis Kesejajaran mental. Karenanya, regulasi yang ketat sangat diperlukan.
Larangan Sebagai Anak-anak dan Remaja Hingga Bawah 16 Tahun
Untuk aturan ini, anak-anak dan remaja Hingga bawah usia 16 tahun Berencana dilarang menggunakan media sosial. Usai disetujui Di Dewan Australia, nantinya undang-undang ini Berencana berlaku Untuk 12 bulan.
Waktu tersebut digunakan Sebagai Menyediakan waktu Untuk perusahaan media sosial Sebagai memenuhi persyaratan. Pemerintah Australia Berencana melakukan uji coba Ke Januari 2025 Sebelumnya undang-undang ini resmi berlaku.
Batasan usia ini sejalan Di orang tua yang berpendapat bahwa remaja sebaiknya menunggu hingga usia 16 tahun Sebagai menggunakan media sosial. Ini Yang Berhubungan Di Di dampak negatif Pada Kesejajaran mental mereka.
Menurut data, remaja Pada ini bisa menghabiskan waktu hingga 9 jam Untuk sehari Hingga Di layar. Hal ini berisiko Untuk Kesejajaran emosional dan mental mereka. Hingga Samping Itu, keinginan Sebagai terus memeriksa Smart Phone membuat anak-anak terpapar Ke konten yang tidak aman.
Hingga sisi lain, waktu yang dihabiskan anak-anak dan remaja Hingga media sosial terbukti mengganggu Pengalaman Hidup penting Hingga dunia nyata yang diperlukan Sebagai perkembangan sosial, emosional, dan akademis.
Potensi Kekurangan Untuk Implementasi Keputusan
Meski Keputusan disambut positif, tapi tetap masih ada kekurangan Untuk hal implementasinya. Hal ini terutama berkaitan Di verifikasi pengenalan wajah Ke anak.
Seorang profesor ilmu Pc Untuk Universitas Melbourne, Shaanan Cohney, mengomentari penggunaan layanan pengenalan wajah Sebagai memverifikasi usia anak. Akan Tetapi, ia menemukan kekurangan Ke Ilmu Pengetahuan ini.
Pada menguji salah satu pemindaian wajah yang diusulkan, ia menyebutkan bahwa Ilmu Pengetahuan ini cenderung akurat Untuk menebak usia orang Kaukasia, tetapi tidak akurat Untuk memindai usia Untuk orang berkulit gelap Justru hingga rentan lima tahun. Ia menyimpulkan bahwa Ilmu Pengetahuan tersebut masih belum siap digunakan secara luas.
Yang Berhubungan Di hal ini, Pemerintah Australia belum Menyediakan komentar resmi. Akan Tetapi, pejabat setempat menekankan bahwa jika perusahaan Ilmu Pengetahuan dapat menargetkan iklan kepada kaum muda, mereka seharusnya mampu memverifikasi usia Di akurat.
(faz/faz)
Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Anak-anak dan Remaja Dilarang Bermain Medsos Hingga Bangsa Ini, Apa Alasannya?