Jakarta –
Tanggal 12 dan 13 Mei 2025 terhitung sebagai tanggal merah libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Waisak. Lantas, apakah siswa ikut libur?
Seperti diketahui, ada banyak hari libur Hingga bulan Mei ini. Mulai Untuk perayaan Hari Buruh, Hari Raya Waisak, hingga Kenaikan Yesus Kristus. Tanggal-tanggal ini ada yang jatuh Hingga awal dan akhir minggu, Supaya terdapat dua long weekend yang paling dinantikan.
Akan Tetapi, apakah siswa ikut libur?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siswa Ikut Libur Hingga Tanggal Merah 12 dan 13 Mei 2025
Biasanya, Kalender Akademik Berencana mengikuti SKB 3 Pembantu Presiden Pembantu Presiden Untuk perihal tanggal merah. Hal ini membuat siswa ikut Berpergian Ke tanggal 12 dan 13 Mei 2025.
Adapun Syarat libur bulan Mei tertuang Untuk Surat Keputusan Bersama (SKB) Pembantu Presiden Pembantu Presiden Agama, Pembantu Presiden Pembantu Presiden Ketenagakerjaan, dan Pembantu Presiden Pembantu Presiden Pendayagunaan Aparatur Bangsa dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 1017, Nomor 2, Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 tertanggal 14 Oktober 2024.
Lebih lengkapnya, berikut jadwal long weekend bulan Mei 2025:
Long Weekend Hari Raya Waisak
10 Mei (Sabtu): Akhir pekan
11 Mei (Minggu): Akhir pekan
12 Mei (Senin): Libur nasional Hari Raya Waisak
13 Mei (Selasa): Cuti bersama Hari Raya Waisak
Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus
29 Mei (Kamis): Libur nasional Kenaikan Yesus Kristus
30 Mei (Jumat): Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
31 Mei (Sabtu): Akhir pekan
1 Juni (Minggu): Akhir pekan-Hari Lahir Pancasila
Libur Akhir Pekan Mei 2025
Sabtu, 3 Mei 2025
Minggu, 4 Mei 2025
Sabtu, 10 Mei 2025
Minggu, 11 Mei 2025
Sabtu, 17 Mei 2025
Minggu, 18 Mei 2025
Sabtu, 24 Mei 2025
Minggu, 25 Mei 2025
Sabtu, 31 Mei 2025
Demikian informasi libur Sebagai siswa tanggal 12 dan 13 Mei 2025. Selamat Berpergian, detikers!
(nir/faz)
Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Ada Tanggal Merah 12 dan 13 Mei 2025, Apakah Siswa Ikut Libur?