Ada Kecenderungan Alokasi Biaya Kurang Teratur



Jakarta

Beberapa waktu lalu Di pekan pertama Januari 2025 Aliansi Dosen Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (Adaksi) menyampaikan Keluhan Masyarakat Untuk bentuk mengirim karangan bunga Ke gedung Kementerian Belajar Tinggi, Sains, dan Ilmu Pengetahuan (Kemendiktisaintek), Jakarta Pusat. Keluhan Masyarakat tersebut berkaitan tidak adanya Biaya Untuk tunjangan kinerja (tukin) dosen Di 2025.

Mendiktisaintek Satryo Soemantri Sebelumnya Itu mengatakan tukin Untuk dosen berstatus ASN kemungkinan cair Di 2025. Tukin dosen sudah lima tahun belum dibayarkan Dari pemerintah.

Satryo mengatakan, pihaknya telah mengajukan surat penambahan Biaya Kemendiktisaintek Untuk melakukan pembayaran tunjangan Ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga menilai Kemenkeu telah Menyediakan sinyal positif.

“Tukin ini sudah sampai pembahasan antar kementerian dan cukup intensif. Terakhir kami menyurati Kementerian Keuangan Untuk menganggarkan pembayaran tukin yang sudah tertunda Pada lima tahun,” ujar Satryo Ke Menara Dunia, Jakarta Di Kamis (16/1/2025), dikutip Untuk detikFinance.

“Prinsipnya Untuk Kementerian Keuangan sudah menyetujui perhitungan kami dan mudah-mudahan Untuk waktu Didekat Pembantu Ri Keuangan bisa Menyediakan persetujuan. Karena Itu optimis ada solusi Untuk teman-teman yang perlu dibayar tukinnya,” lanjutnya.

Yang Berhubungan Didalam tukin dosen, menurut Guru Besar Manajemen Aturan Publik Untuk Fisipol UGM Prof Dr Wahyudi Kumorotomo, MPP, adanya keprihatinan yang diperlihatkan Dari Adaksi mewakili keprihatinan bukan hanya dosen dan guru, tetapi juga keprihatinan Pada para perumus Aturan Belajar bangsa sekarang ini.

Padahal Indonesia Lagi Ke Indonesia emas Untuk lima tahun Ke Di. Ke Di Itu juga periode jangka menengah kedua Untuk memanfaatkan binus demografi.

“Kita menyayangkan perhatian pemerintah dan perumus Aturan justru Lebihterus luntur. Belajar yang menentukan daya-saing bangsa Lebihterus tidak diperhatikan,” ujar Wahyudi, dikutip Untuk laman resmi UGM.

Wahyudi menilai Pada ini langkan Kemendiktisaintek amat membingungkan. Sebab, Untuk Keputusan Pembantu Ri (Kepmen) Belajar, Kebudayaan, Kajian, dan Ilmu Pengetahuan Nomor 447/P/2024 telah dijelaskan Ide Untuk Menyediakan tukin dan semestinya sudah masuk Ke Biaya pemerintah.

“Sangat aneh jika ternyata kementerian ini justru mengatakan bahwa dananya Untuk APBN belum ada,” ujarnya.

Ia menyebut Ide pemerintah Untuk MBG sudah berjalan, lalu Kemenhut Berencana membuka jutaan hektare lahan Untuk Ketahanan Pangan. Sedangkan ada banyak Pembantu Ri yang Menyoroti Biaya masih kurang.

“Apakah semua alokasi Biaya harus dilakukan Melewati “kuat-kuatan” Dialog Antar Negara?” kata Wahyudi.

Awal Mula Persoalan Tukin Dosen

Wahyudi menilai persoalan tukin dosen ASN bermula Untuk perubahan Perundang-Undangan PNS menjadi Perundang-Undangan ASN Di 2015. Perubahan ini juga menyinggung postur Biaya, baik Untuk yang statusnya PNS atau PPPK.

Setelahnya Itu, adanya Perundang-Undangan Guru dan Dosen diterbitkan Di 2005, proses sertifikasi dosen (serdos) belum selesai sepenuhnya khususnya Untuk dosen muda yang belum lulus syarat sertifikasi.

“Nah, mereka itu tidak Merasakan tunjangan. Yang sudah punya sertifikasi dosen, mereka dapat. Yang belum serdos ini yang punya masalah, mereka menuntut,” kata Wahyudi.

Para dosen yang belum Memperoleh serdos juga sudah meminta agar Merasakan tukin sebagai pengganti tunjangan profesi. Kendati demikian, pengesahan tukin ini ternyata butuh waktu cukup lama.

Hal ini pun Lebihterus rumit Didalam adanya perubahan struktur nomenklatur kementerian Untuk Kemenristekdikti Ke Kemendikbudristek, lalu Karena Itu Kemendiktisaintek, menurut Wahyudi.

Menurutnya ada kecenderungan pola alokasi Biaya yang kurang teratur Ke tingkat pemerintahan, seperti halnya yang ada Ke Dialog Antar Negara kenaikan tunjangan para hakim hingga melibatkan Ri turun langsung.

Wahyudi menyebut jika tukin dosen belum terealisasi, Unjuk Rasa Adaksi dan komunitas dosen dan guru Berencana terus disuarakan Didalam lantang.

“Saya melihat sebenarnya Kebugaran ini tidak sehat. Sebab semua hal Yang Berhubungan Didalam pendanaan Kementerian dan lembaga dasarnya adalah Dialog Antar Negara politik bukan berdasarkan kebutuhan objektif Untuk Inisiatif Ke setiap kementerian,” ucapnya.

(nah/nwy)

Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Ada Kecenderungan Alokasi Biaya Kurang Teratur