Jakarta –
Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya Mengeluarkan jadwal seleksi Pegawai Pemerintah Bersama Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I tahun 2024. Pendaftaran dimulai Ke 21 Oktober hingga 4 November 2024 mendatang.
Sama seperti seleksi lainnya, seleksi PPPK tahap I Kemenag dibuka Bagi dua kategori pelamar. Pertama Bagi Mantan Tenaga Honorer Kategori II (Mantan THK-II) yang terdaftar Untuk pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negeri (BKN) dan aktif bekerja Di Kemenag.
Kedua dibuka Bagi tenaga non Aparatur Sipil Negeri (ASN) yang terdaftar Untuk database BKn dan aktif bekerja Di Kemenag. Kedua kategori ini Akansegera memperebutkan 89.781 formasi yang tersedia.
“Pendaftaran PPPK Kemenag Tahap I ini dibuka hari ini sampai 4 November 2024. Ada 89.781 formasi yang tersedia, dibuka Bagi Mantan THK-II dan Tenaga Non ASN yang ada Untuk database BKN,” kata sosok yang akrab dipanggil Kang Dhani dikutip Bersama rilis Kemenag, Selasa (22/10/2024).
Jadwal Pendaftaran PPPK Kemenag Tahap I
Meski jadwal pendaftarannya berbeda, seleksi PPPK Kemenag tetap mengacu Ke Peraturan Pembantu Presiden Tim Menteri Pendayagunaan Aparatur Negeri dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN-RB) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negeri. Semua peserta Akansegera Lewat dua proses seleksi yakni administrasi dan kompetensi.
Adapun jadwal lengkapnya yakni:
- Pendaftaran: 21 Oktober-4 November 2024
- Seleksi administrasi: 21 Oktober-9 November 2024
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10-11 November 2024
- Sanggah hasil seleksi administrasi: 12-14 November 2024
- Jawab sanggah: 12-16 November 2024
- Pengumuman pasca sanggah: 15-21 November 2024
- Penarikan data final seleksi kompetensi: 22-23 November 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 29 November-1 Desember 2024
- Seleksi kompetensi: 2-19 Desember 2024
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 2-19 Desember 2024
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10-21 Desember 2024
- Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 13-28 Desember 2024
- Pengumuman akhir kelulusan: 24-31 Desember 2024
- Pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK: 1-31 Januari 2025
- Usul penetapan NI PPPK: 1-28 Februari 2025.
Proses Pemilihan Formasi Dimulai 25 Oktober
Ada yang berbeda Bersama cara pendaftaran PPPK instansi lain dan Kemenag. Kang Dhani menyebutkan perbedaan ini hadir Di proses pemilihan formasi.
Alur pendaftaran yang harus dilalui pelamar dimulai Bersama cara melakukan pendaftaran akun. Setelahnya pemilihan jenis formasi Mutakhir mulai dilakukan Ke 25 Oktober 2024.
Agar pelamar diharapkan tidak perlu panik bila formasi belum bisa dipilih Sebelumnya tanggal 25 Oktober.
“Sesudah menyelesaikan proses pendaftaran akun, para pelamar bisa memilih jenis formasi. Proses pemilihan formasi ini bisa dilakukan mulai tanggal 25 Oktober 2024,” ucap Kang Dhani.
Syarat Dokumen dan Cara Daftar PPPK Kemenag
Selain pemilihan formasi, cara dan syarat dokumen sama seperti seleksi PPPK instansi lainnya. Bagi mengingatkanmu berikut ini syarat dokumen dan cara mendaftar PPPK Kemenag 2024.
Syarat Dokumen
- Pasfoto terbaru menggunakan Busana formal Bersama latar Dibelakang warna merah
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang masih berlaku
- Surat lamaran ditulis tangan Bersama tinta hitam atau diketik menggunakan Pc yang ditujukan kepada Pembantu Presiden Tim Menteri Agama Republik Indonesia yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai sebagaimana contoh Ke Lampiran
- Pengumuman
- Ijazah asli sesuai Bersama Syarat persyaratan atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang diterbitkan Bersama lembaga yang berwenang
- Transkrip Nilai asli sesuai Bersama Syarat persyaratan atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang diterbitkan Bersama lembaga yang berwenang
- Surat Pernyataan yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai sebagaimana contoh Ke Lampiran Pengumuman
- Bukti perguruan tinggi dan/atau Langkah studi yang terakreditasi
- Bagi pelamar penyandang Penyandang Disabilitas harus mengunggah surat keterangan Bersama Praktisi Medis Fasilitas Medis pemerintah/puskesmas yang menegaskan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
Cara Daftar PPPK Kemenag 2024
1. Buat Akun Sistem Seleksi Kandidat Aparatur Sipil Negeri (SSCASN)
- Buka laman SSCASN Ke tautan https://sscasn.bkn.go.id/
- Klik Dibagian “Buat Akun”
- Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga yang tercantum Di KK pelamar
- Isi data identitas sesuai KTP maupun ijazah dan kolom lainnya
- Unggah scan KTP/Surat Keterangan Kependudukan yang sah dan sesuai Syarat
- Melakukan swafoto
- Pastikan seluruh data yang telah dimasukkan sudah lengkap dan benar serta swafoto jelas (jika terdapat Kegagalan Sesudah proses pendaftaran, maka peserta tidak dapat memperbaikinya)
- Cetak Kartu Informasi Akun.
2. Mendaftar Formasi PPPK Kemenag
- Buka portal SSCASN BKN Ke tautan https://sscasn.bkn.go.id/
- Klik tombol “Masuk” lalu masukkan NIK, Password, dan kode CAPTCHA, lanjutkan Bersama klik “Masuk”
- Lengkapi Biodata, bila sudah klik “Berikutnya”
- Pilih Jenis Seleksi, bila sudah klik “Berikutnya”
- Pilih jenis formasi yang Mutakhir bisa diakses mulai 25 Oktober 2024, bila sudah klik “Berikutnya”
- Isi riwayat pekerjaan
- Unggah dokumen yang dipersyaratkan
- Cek lagi resume pendaftaran akhir
- Cetak Kartu Pendaftaran
Kang Dhani mengingatkan agar pelamar memastikan seluruh data yang dimasukkan sudah lengkap, benar, dan bisa terbaca Bersama baik. Kegagalan Untuk mengunggah dokumen bisa mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi.
“Pelamar mengakhiri proses pendaftaran dan mencetak Kartu Pendaftaran Bagi digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran,” tandasnya.
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Wawan Djunaedi menambahkan, bila proses seleksi PPPK Kemenag tidak dipungut biaya. Ia juga mengingatkan bila kelulusan pelamar berasal Bersama prestasi dan hasil kerja sendiri bukan berasal Bersama pihak yang menjanjikan sebuah kelulusan.
“Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan Bersama motif apapun, baik Bersama pegawai Kementerian Agama atau Bersama pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak Kejahatan Finansial,” jelasnya.
“Keputusan Panitia Seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun Biaya 2024 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat,” tutupnya.
Bagi informasi Bersama Detail Yang Berhubungan Bersama PPPK Kemenag bisa dilihat Ke tautan Di sini. Selamat mendaftar detikers!
(det/nwk)
Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Buka Paling Terakhir, Catat Jadwal Seleksi PPPK Kemenag Tahap I!