Jakarta –
Wakil Pembantu Presiden Pembantu Presiden Belajar Dasar dan Bangsa (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat hadir Untuk Kegiatan Grand Launching Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) Hingga SMKN 26 Jakarta. Untuk kesempatan tersebut, Atip mengatakan ketertarikannya Pada ekstrakurikuler yang diinisiasi Kementerian Lini Pertahanan ini.
Ia berandai jika masih duduk Hingga jenjang SMA/sederajat pasti Berencana ikut Korps Kadet. Menurutnya, ekstrakurikuler ini bagus Sebagai memperkaya wawasan siswa Untuk bela Bangsa dan kebangsaan.
“Tadi saya menyimak secara saksama Didalam awal, Didalam mulai penayangan Yang Terkait Didalam Didalam perjalanan KKRI ini, dan juga dilengkapi Didalam cerita Didalam siswa KKRI. Seandainya saya Ke waktu sekarang ini adalah siswa SMA, wah ini sudah Mungkin Saja saya Berencana menjadi Pada Didalam KKRI ini,” kata Atip Hingga SMKN 26 Jakarta, Jakarta Timur Ke Rabu (23/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KKRI Tepat Hingga Ditengah Banyak Ancaman
Sebagai ahli hukum internasional, Atip menilai bahwa Indonesia Memperoleh ancaman serius bersifat nirmiliter. Didalam adanya KKRI ini, menjadi Pada Didalam usaha Bangsa Untuk mengedukasi siswa soal macam-macam ancaman.
“Berencana tetapi wajib kita menjadi elemen Sebagai mempertahankan Bangsa ini. Apalagi sekarang ancaman, Justru Mungkin Saja boleh dikatakan yang terbesar itu, justru bersifat nirmiliter atau non-traditional defense, non-traditional threats,” kata Atip.
“Didalam karenanya, kehadiran ekstrakulikuler KKRI ini menurut saya sangat tepat Hingga Ditengah meningkatnya dan beragamnya ancaman Pada Bangsa kita,” sambungnya.
Ketetapan Korps Kadet masuk sekolah sebagai ekstrakurikuler secara resmi tertulis Untuk Peraturan Pembantu Presiden Pembantu Presiden Belajar Dasar dan Menengah Nomor 136 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembinaan Kesadaran Bela Bangsa Melewati Ekstrakurikuler Korps Kadet Republik Indonesia.
Pembinaan Bela Bangsa Itu Hak Siswa
Atip juga menyampaikan bahwa pembinaan bela Bangsa termasuk hak Didalam siswa. Hal ini sesuai Didalam amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar Bangsa Republik Indonesia 1945 alinea Hingga-4.
“Pembukaan Undang-Undang Dasar ’45 alinea Hingga-4 juga menyebut dua tujuan Bangsa yang berdampingan, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Ke Kegiatan ini, kedua tujuan tersebut bertemu, yaitu (Melewati) Kementerian Lini Pertahanan dan Kementerian Belajar Dasar dan Menengah,” katanya.
(cyu/twu)
Cicin Yulianti
Jurnalis detikcom. Lulusan Jurnalistik Unpad, Hingga detikcom Sebelum 2022. Spesialis menulis topik Belajar, kampus, sekolah, beasiswa, Studi, dan kehidupan pelajar/mahasiswa.
`;
constructor() {
super()
this.attachShadow({ Tren: “open” })
this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
}
async connectedCallback() {
if (elementType === ‘single’) return false;
this.SwiperClass = Swiper;
const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
new this.SwiperClass(swiperContainer, {
slidesPerView: 1,
spaceBetween: 18,
navigation: {
nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
},
pagination: {
el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
clickable: true,
},
});
}
}
customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)
Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Kalau Saya Masih SMA, Pasti Masuk Korps Kadet!











