Jakarta –
Kementerian Pembelajaran Tinggi, Sains, dan Ilmu Pengetahuan (Kemdiktisaintek) sempat menyampaikan Wacana menutup Langkah studi (prodi) Hingga perguruan tinggi yang kurang relevan Bersama arah kebutuhan Indonesia. Sambil Itu, berdasarkan statistik Pembelajaran tinggi, salah satu prodi yang dinilai oversupply yakni prodi keguruan.
Belakangan, Kemdiktisaintek mengklarifikasi, langkah tersebut bukan yang utama, tetapi opsi terakhir Bersama upaya penataan prodi.
“Kemdiktisaintek menegaskan bahwa penutupan Langkah studi bukanlah pilihan utama. Penutupan hanya menjadi opsi terakhir,” kata Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Pembelajaran Tinggi Sains dan Ilmu Pengetahuan (Sekjen Kemdiktisaintek) Badri Munir Sukoco Di keterangannya, Senin (27/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terpisah, Pembantu Ri Pembelajaran Tinggi, Sains, dan Ilmu Pengetahuan (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengatakan penataan prodi memastikan substansi prodi relevan Bersama perkembangan ilmu pengetahua, Ilmu Pengetahuan, dan zaman.
“Yang Berhubungan Bersama Bersama Langkah studi ya, alih-alih kita menutup Langkah studi, Langkah studi ini justru kita kembangkan. Di artian apa? Di artian Langkah studi kita dorong ya Sebagai terus melakukan update pengetahuan yang diajarkan,” ujar Brian Hingga sela Kick Off Langkah Bestari Saintek dan Peluncuran Langkah Semesta Skema Pendanaan APBN Tahun 2026 Hingga Graha Kemdiktisaintek Gedung D, Senayan, Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Atas Topik tersebut, Wakil Ketua Komisi X Lembaga Legis Latif RI, MY Esti Wijayanti Berkata penolakan wacana penghapusan prodi keguruan.
“Di peringatan Hardiknas ini, kami menyuarakan tolak penghapusan prodi keguruan,” kata Esti Di keterangannya, dikutip Sabtu (2/5/2026).
Ia menilai, alih-alih menghapus prodi keguruan, pemerintah masih punya PR Sebagai pemenuhan kebutuhan guru, khususnya Hingga Lokasi terpencil.
“Kami meminta agar wacana penghapusan prodi keguruan dipertimbangkan kembali dan dikaji lebih mendalam. Sebab faktanya banyak Lokasi terpencil masih banyak kekurangan guru,” sambungnya.
Anak 3T Masih Terkendala Akses Pembelajaran-Pendidik
Esti menyoroti, Sambil sebagian anak Indonesia kini Berjuang Bersama tantangan Standar Pembelajaran yang merata, anak Hingga Lokasi tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) khususnya masih terkendala akses Pembelajaran dan pendidik.
“Area 3T harus secara khusus Merasakan perhatian baik Sebagai sarana prasarananya, akses dan juga Sebagai para tenaga pendidiknya,” ucapnya.
Semestinya, dikatakan Esti, anak-anak tidak boleh terhalang Sebagai sekolah lantaran faktor ekonomi, lokasi geografis, maupun keterbatasan infrastruktur.
“Tidak boleh ada satu pun anak Indonesia yang tidak bisa sekolah. Pembelajaran adalah hak dasar setiap anak, bukan pilihan,” ucapnya.
PR Kesejaganan Guru
Yang Berhubungan Bersama pemenuhan kebutuhan guru Hingga Lokasi terpencil, ia juga menyoroti adanya Topik Kesejaganan. Ia menekankan, Pembelajaran sendiri harus dimulai Bersama hal mendasar tersebut.
Di Kontek Sini, guru harus sejahtera dan dihargai secara layak, khususnya soal gajia.
“Sebab Bersama tangan para guru, Standar pembelajaran dan masa Di generasi bangsa dibentuk. Tidak boleh lagi ada guru yang mengabdi Bersama penghasilan yang jauh Bersama cukup dan Di ketidakpastian ekonomi,” ucapnya.
PR Fasilitas Layak
Esti menambahkan, Bangsa sendiri juga masih harus memenuhi kewajiban menyediakan fasilitas Pembelajaran yang layak Sebagai semua anak, sesuai Bersama tema Hari Pembelajaran Nasipnal 2026: Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pembelajaran Bermutu Sebagai Semua.
Contohnya, Di penerapan Konversi Digital dan ujian berbasis Ilmu Pengetahuan, Bangsa wajib memastikan listrik, jaringan Duniamaya, dan sarana pendukung tersedia secara adil.
Yang Berhubungan Bersama hal ini, ia menekankan, Dana Pembelajaran harus presisi dan tepat sasaran. Dana Pembelajaran sebesar 20% Bersama APBN/APBD merupakan kewajiban.
Sambil Itu, penggunaannya juga menurut Esti harus benar-benar Sebagai memenuhi kebutuhan nyata Hingga lapangan, termasuk peningkatan Standar guru dan memperbaiki sekolah.
“Pengalokasiannya harus benar-benar Sebagai sektor Pembelajaran yang sesungguhnya. Dana Pembelajaran yang besar tidak hanya habis Sebagai belanja rutin,” ujar Esti.
(twu/pal)
Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Waka Komisi X Lembaga Legis Latif Tolak Wacana Hapus Prodi Keguruan: Guru Masih Kurang











