Jakarta –
Perguruan tinggi diimbau melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) Untuk mahasiswa semester 5 Ke atas serta pascasarjana sesuai kesiapan dan karakteristik prodi. Kampus juga dapat menyesuaikan jadwal perkuliahan Untuk dosen agar dapat bekerja Untuk Rumah (WFH) 1 hari per minggu.
Imbauan ini tertuang Untuk Surat Edaran Mendiktisaintek No 2 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pola Kerja Ke Lingkungan Kemdiktisaintek dan Penyesuaian Penyelenggaraan Kegiatan Akademik Ke Perguruan Tinggi. SE ini diterbitkan merespons dinamika Politik Global Internasional Pada ini.
“Tentu Untuk surat edaran kami, kami menyampaikan, jangan sampai menurunkan Mutu. Tetap memperhatikan Mutu dan capaian pembelajaran,” kata Mendiktisaintek Brian Yuliarto Ke Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H bersama Media Ke kantor Kemdiktisaintek, Jalan Pintu I Senayan, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuliah Daring Ke UPI
Merespons SE Mendiktisaintek tersebut, sejumlah perguruan tinggi menyiapkan skema kuliah daring. Salah satunya Universitas Pembelajaran Indonesia (UPI).
Kuliah daring Ke UPI tidak Berencana digelar seragam. Mata kuliah berbasis teori dapat digelar daring, Sambil mata kuliah praktik tetap digelar luring atau tatap muka.
Hal tersebut disampaikan Direktur Direktorat Pembuatan Kurikulum, Pembelajaran Digital, Kecerdasan Buatan dan Metamesta UPI Ahmad Yani, dikutip Untuk laman kampus, Kamis (9/4/2026).
Ahmad Yani mengatakan pihaknya Di memperkuat platform pembelajaran digital, termasuk Sistem Pembelajaran Online Terpadu (SPOT), dan integrasi sistem pemantauan Komitmen pembelajaran. Ke Pada Yang Sama, modul pembelajaran digital termasuk materi teks, video, tugas, dan evaluasi pembelajaran dapat disiapkan dosen.
“Kami sebagai institusi sudah menyiapkan fasilitas, dosen, dan sistem,” ucapnya.
Kuliah Daring Ke Unpad
Gedung Rektorat Unpad. Foto: Istimewa/dok Unpad |
Universitas Padjadjaran (Unpad) juga Di menyiapkan skema PJJ mahasiswa dan WFH dosen serta tenaga kependidikan (tendik). Keputusan ini rencananya Berencana diterapkan selektif, terutama Ke kegiatan yang tidak memerlukan kehadiran fisik Ke kampus, seperti yang selain kerja lapangan dan praktikum.
Hal tersebut diungkapkan Rektor Unpad Arief S Kartasasmita Ke Bandung, Selasa (7/4/2026), dilansir detikJabar.
“Surat edaran Untuk Kementerian sudah (diterima). Kami Terbaru saja Menyambut surat itu kemarin Ke tingkat rektorat dan kami Berencana segera implementasikan,” ucapnya.
Arief menambahkan, Keputusan WFH juga Berencana diterapkan Ke kegiatan administrasi perguruan tinggi dan perkuliahan yang tidak memerlukan tatap muka. Untuk Kontek Sini, para pegawai Berencana dikenakan skema WFH 1 kali per minggu.
Ia menggarisbawahi, WFH dilaksanakan Ke Rumah masing-masing Sebagai mendukung efisiensi energi.
“Kita imbau para tendik maupun dosen Sebagai bekerja Ke Rumah. Karena Itu tidak bekerja Ke kafe atau Ke mana. Itu tidak menyelesaikan masalah yang ingin Mengurangi kebutuhan kita Pada energi,” ucapnya.
(twu/nwk)
Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Imbauan PJJ Mahasiswa Semester 5 Ke Atas, Kampus Ini Siapkan Kuliah Daring












