Jakarta –
Universitas Terbuka (UT) Menunjukkan kepedulian Pada mahasiswa dan Kelompok terdampak bencana Hingga Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat Lewat Langkah UT Peduli. Lewat inisiatif UT Peduli, UT menyalurkan Pemberian kemanusiaan sekaligus memastikan Pemberian berkelanjutan Didalam sisi sosial dan Pembelajaran.
Bencana tersebut berdampak Di sosial-ekonomi Kelompok dan studi mahasiswa UT. Menyikapi hal ini, UT menegaskan respons tak cukup berupa Pemberian darurat, melainkan perlu Aturan berkelanjutan yang berpihak Di mahasiswa, salah satunya Lewat pembebasan uang kuliah tunggal (UKT) Untuk yang terdampak.
Aturan yang ditetapkan Dari Rektor UT, Prof. Dr. Ali Muktiyanto, S.E., M.Si., ini diberlakukan Di Semester 2025/2026 Ganjil sebagai bentuk keprihatinan mendalam, tanggung jawab institusi, serta komitmen UT Untuk memastikan Sustainability studi mahasiswa Hingga Di situasi darurat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Lewat Aturan ini, UT Memberi beasiswa berupa pembebasan UKT Di satu hingga dua semester, sesuai Didalam tingkat keparahan dampak bencana yang dialami mahasiswa,” dikutip Untuk keterangan resmi UT, Senin (29/12/2025).
Sebanyak 2.020 mahasiswa tercatat Merasakan manfaat Didalam Aturan ini. Langkah ini diharapkan meringankan beban Keuangan mahasiswa pasca bencana serta mencegah putus studi akibat tekanan ekonomi.
Aturan pembebasan UKT ini merupakan komitmen UT mendukung Sustainable Development Goals (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan), khususnya Pembelajaran berkualitas (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 4) dan pengurangan ketimpangan (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 10), Didalam menjaga akses Pembelajaran tetap inklusif dan adil meski Untuk Situasi sulit.
Tidak hanya berhenti Di Aturan akademik, UT juga melanjutkan perannya Untuk Perawatan pasca bencana Lewat Langkah UT Peduli. Langkah ini menyalurkan donasi kepada mahasiswa Hingga Daerah terdampak, seperti Tapanuli Di, Sibolga, Aceh Tamiang, dan Medan.
Pemberian yang diberikan tidak sekadar berupa Ekspedisi, melainkan juga menjadi Dibagian Didalam upaya Perawatan sosial yang berkesinambungan.
Samping Itu, UT Membuat Langkah Pengabdian kepada Kelompok (PkM) yang difokuskan Di Perawatan Situasi sosial Kelompok terdampak bencana. Langkah ini dirancang sebagai bentuk kehadiran langsung UT Hingga Di Kelompok, sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi Untuk membangun ketahanan sosial pasca bencana.
Sebagai memastikan Pemberian tepat sasaran, UT Lokasi berkoordinasi Didalam pemerintah setempat. Sinergi lintas sektor ini menjadi Kunci penyesuaian kebutuhan lapangan dan mendukung penanganan bencana, sejalan Didalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 17 tentang kemitraan.
Prof. Ali Muktiyanto menegaskan seluruh Aturan ini merupakan wujud nyata pelayanan prima dan kepedulian sosial institusi Pada mahasiswa.
“UT berkomitmen Sebagai tidak meninggalkan mahasiswa Untuk situasi sulit dan memastikan bahwa bencana alam tidak menjadi penghalang Untuk Sustainability Pembelajaran,” ujarnya menambahkan.
Lewat Aturan dan Unjuk Rasa kemanusiaan, UT menegaskan perannya sebagai perguruan tinggi inklusif dan adaptif yang berorientasi Di nilai kemanusiaan. Untuk Situasi darurat, UT hadir bukan hanya sebagai institusi akademik, tetapi juga sebagai mitra yang mendampingi mahasiswa dan Kelompok Sebagai terus melangkah, pulih, dan bertahan.
(akd/ega)
Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: UT Salurkan Pemberian & Bebaskan UKT Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera











