Respons UI soal Keluhan Masyarakat Dosen-Mahasiswa SIL Digabung Di SKSG


Jakarta

Sekolah Ilmu Lingkungan (SIL) Universitas Indonesia (UI) dan Sekolah Kajian Stratejik dan Dunia (SKSG) UI resmi digabung menjadi Sekolah Pascasarjana Pembangunan Ramah Lingkungan (SPPB) UI, Rabu (22/10/2025). Penggabungan ini memantik Keluhan Masyarakat Di sejumlah dosen dan mahasiswa.

Sejumlah Nilai Penilaian tersebut Ditengah lain menyorot SPPB UI yang dinilai berdiri Ke Ditengah ketiadaan aturan penggabungan prodi, fakultas, atau sekolah; serta kurang dialog Di mahasiswa, tenaga pendidik, dan alumni, yang meminta ada forum terbuka Sebelumnya peresmian.

Merespons Penilaian tersebut, Rektor UI Heri Hermansyah mengatakan pendirian SPPB UI sudah Melewati Diskusi empat organ UI dan memenuhi regulasi.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Ini sudah dilalui Di Diskusi berbulan-bulan Ke Skuat, Ke sekolah, dan Justru juga Ke Senat (Akademik). Artinya semua sudah memenuhi regulasi,” kata Heri Ke Balai Sidang UI, Rabu (22/10/2025).

“Kita sudah Melewati semua proses Di baik, Di melibatkan empat organ UI. Ada panitia yang dibentuk pihak universitas, yang menjalankan ini. Setelahnya Itu juga Ke-quality control Di Senat Akademik, itu ibaratnya mirip Wakil Rakyat dan kolega kita Ke situ ada perwakilan seluruh fakultas yang terdiri Di guru besar dan rektor kepala. Karena Itu ini sudah Melewati proses yang proper sesuai Di regulasi yang ada Ke Universitas Indonesia,” sambungnya.

Heri mengatakan juga terbuka berkomunikasi Di mahasiswa, termasuk soal pendirian SPPB UI.

“Justru mahasiswa tahu betul sekarang, rektor yang sekarang HP-nya ini bisa diakses Di mudah Di para ketua lembaga mahasiswa,” ucapnya.

“Karena Itu tidak benar saya tidak bisa diajak komunikasi. Justru any time pintu rektor bisa diakses. Bukan hanya mahasiswa, tapi seluruh stakeholder bisa Di mudah berkomunikasi Di saya Lantaran saya yakin komunikasi merupakan awalan yang baik Untuk kesuksesan. Seluruh Kegiatan, komunikasi Di baik. Tak kenal maka tak sayang. Nanti diinfokan saja Hingga mahasiswanya, any time Rektor nunggu,” sambung Heri.

Keluhan Masyarakat Dosen-Mahasiswa SIL UI

Sebelumnya Itu, mantan Direktur Sekolah Ilmu Lingkungan (SIL) UI Dr Dr Tri Edhi Budhi Soesilo menyayangkan proses pembentukan sekolah Terbaru yang dinilai minim dialog akademik dan dilakukan Ke Ditengah ketiadaan regulasi resmi Yang Berhubungan Di restrukturisasi unit akademik.

“Saya prihatin dan sedih, SIL UI hanya berumur 9 tahun. Sekarang dibubarkan Untuk menjadi sekolah Terbaru. Yang saya sayangkan, Kebiasaan ilmiah dan Kebiasaan akademik tidak dijalankan, terutama Di mengajak dialog para pemangku kepentingan Ke SIL maupun SKSG,” ujar Budhi Ke detikcom.

Budhi mengatakan SIL Memperoleh Asosiasi sekolah, dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, hingga alumni yang seharusnya dilibatkan Di proses pengambilan keputusan. Akan Tetapi menurutnya, tak satu pun Di mereka diajak Membahas terlebih dahulu.

“Itu kekurangannya. Asosiasi, dosen, mahasiswa, tendik, alumni tidak pernah diajak dialog,” dia menambahkan.

Budhi juga menilai penggabungan SIL dan SKSG UI dilakukan tanpa dasar hukum yang memadai lantaran UI belum Memperoleh aturan yang jelas tentang penggabungan atau pembubaran Inisiatif studi, fakultas, atau sekolah. Ia Mengungkapkan surat pembubaran SIL itu belum pernah diterimanya.

“Saya merasa kami ditinggalkan. Kebiasaan dialog yang seharusnya dijunjung tinggi Di komunitas akademik tidak dijalankan. Bukan hanya saya, tapi seluruh komunitas SIL dan SKSG tidak pernah diajak bicara,” katanya.

“Tidak mengejutkan juga kalau mahasiswa heran semua, tiba-tiba ada sekolah Terbaru,” dia menambahkan.

Prof Raldi Hendro Koestoer PhD, dosen Hukum Etika Lingkungan SIL UI, menilai proses penggabungan SIL dan SKSG UI justru berisiko mengabaikan warisan besar yang telah dibangun Prof Emil Salim dan menjadi bumerang Untuk UI Hingga Di.

Ia menjelaskan, SIL UI telah membangun reputasi yang solid Ke bidang ilmu lingkungan. Dia khawatir bahwa penggabungan itu menyebabkan SIL kehilangan identitasnya, yang Setelahnya Itu bisa menyulitkan Untuk Menarik Perhatian minat dan Pemberian Di luar.

“Legacy Prof. Emil Salim adalah SIL UI. Jenis pengabaian seperti ini tentu Akansegera menjadi bumerang Ke Setelahnya Itu hari,” kata Raldi.

“SIL yang sudah outstanding, Akansegera sulit mencari ‘pasar’ kecuali direktur SIL nantinya mampu Merasakan dana besar Untuk promosi, beasiswa, dan sebagainya. Yang sanggup mencari pasar itu adalah mereka yang punya akses kuat dan dana besar,” sambungnya.

Raldi mengatakan Kebiasaan akademik yang melibatkan dialog dan keterlibatan aktif semua pihak harus tetap dijaga. Ke Di Yang Sama, SIL semestinya dipertahankan Untuk mengedukasi generasi masa Di agar siap Berjuang Di tantangan Pemanasan Global dan Ketahanan, tanpa terganggu Di perubahan struktural yang tergesa-gesa.

Kendati demikian, ia mendukung Kandidat pelajar yang berminat Ke bidang ilmu lingkungan Untuk studi Ke SPPB UI.

“Secara pribadi, saya tetap buka akses Untuk peminat Ke bidang ilmu lingkungan Hingga sana. Tanpa Pemberian Di internal, Lantaran saya dan Prof. ES selalu bekerja bersama-sama, hand in hand, membangun SIL,” ujarnya.

Respons Mahasiswa

Ke Di Yang Sama, sejumlah mahasiswa SIL UI mengetahui Wacana penggabungan sekolahnya Di SKSG UI Melewati forum formal. Sebagian lainnya belum tahu dan Terbaru Di diumumkan via Instagram.

Dwi, salah satu mahasiswa SIL UI, mempertanyakan keterlibatan mahasiswa Di pengambilan keputusan penggabungan sekolahnya. Ia mengatakan, seharusnya mahasiswa dilibatkan seperti halnya SIL UI mewajibkan pelibatan manusia Di Eksperimen ilmu lingkungan.

“Seharusnya SIL dapat memberi contoh penerapan input kualitatif Di mahasiswa Pada keputusan besar ini, bukan hanya sekadar menuntut mahasiswa Untuk melibatkan ‘manusia’ Di Memutuskan Aturan-Aturan Di sudah lulus nanti,” ucapnya.

Forum Mahasiswa Doktoral dan Magister (FMDM) SIL UI meminta pimpinan UI dan SIL UI Untuk menunda peresmian nama sekolah Terbaru tersebut sampai ada mekanisme yang jelas dan partisipatif, seperti tertuang Di pernyataan sikapnya, tertanggal 21 Oktober 2025.

FMDM UI juga mendesak pimpinan UI dan SIL UI Untuk membuka forum terbuka yang melibatkan seluruh civitas akademika UI agar aspirasi dan masukan mahasiswa bisa didengar dan dipertimbangkan secara serius.

“Kami menegaskan bahwa pernyataan sikap ini disampaikan Di koridor akademik yang konstruktif. Kami tidak menolak perubahan, Akan Tetapi kami menolak proses yang tidak partisipatif dan transparan.Keputusan sebesar ini harus dibangun atas dasar kepentingan bersama seluruh civitas akademika,” tulis FDMD UI.

“Kami berharap pimpinan SIL UI dan Universitas Indonesia dapat mendengarkan suara mahasiswa dan membuka ruang dialog yang bermartabat Untuk masa Di almamater tercinta,” sambungnya.

(twu/pal)

Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Respons UI soal Keluhan Masyarakat Dosen-Mahasiswa SIL Digabung Di SKSG