Jakarta –
Visa pelajar Ke Washington DC menjadi salah satu prioritas Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh (LBBP) RI Sebagai Amerika Serikat (AS), Dwisuryo Indroyono Soesilo.
Dwisuryo dilantik Didalam Ri Prabowo Ke 25 Agustus 2025. Sekarang ini ia Untuk menunggu surat kepercayaan atau credential letter Untuk Istana.
Dwisuryo dijadwalkan Ke Hingga AS Ke pekan Didepan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Saya masih Ke Jakarta Pada ini, dan Kendati saya Akansegera tiba Ke Washington, salah satu prioritas saya adalah melihat apa Keputusan terkini Ke AS Yang Terkait Didalam visa Sebagai pelajar Indonesia,” ungkap Dwisuryo Untuk wawancara khusus Didalam Antara (9/9/2025), dikutip Rabu (10/9/2025).
8.400 Mahasiswa RI Ke Amerika Serikat
Dwisuryo mengatakan sekarang ini ada Di 8.400 mahasiswa RI yang Ditengah menempuh Pembelajaran Ke AS. Mereka semua menempuh kuliah Ke berbagai jenjang Pembelajaran mulai Untuk sarjana, magister, sampai doktoral.
Dwisuryo menyinggung soal visa pelajar F-1. Ia merujuk Ke perbincangannya Didalam Kuasa Usaha Kedutaan Besar AS Sebagai Indonesia, Peter Hammond.
Dubes Dwisuryo membantah Topik yang menyebut semua mahasiswa yang sudah Memperoleh visa F-1 harus membatalkan studi lantaran Keputusan Mutakhir AS Yang Terkait Didalam visa pelajar.
“Tidak benar bahwa seluruh mahasiswa Indonesia yang sudah Memperoleh visa F-1 harus membatalkan Wacana studi mereka Hingga AS atau harus pindah Hingga Bangsa lain. Sebab Keputusan itu belum final, dan masih Untuk proses peninjauan,” tegasnya.
Ia mengatakan Keputusan yang diberlakukan AS kepada setiap Bangsa bisa berbeda. Berdasarkan informasi yang diterima Kedutaan Besar AS Ke Jakarta dan Untuk Duta Besar Hammond, setiap Bangsa Menyambut perlakuan berbeda.
Ia menekankan Indonesia tidak termasuk Untuk beberapa Keputusan tersebut.
“Akan Tetapi, izinkan saya meyakinkan Anda bahwa ketika saya tiba Ke Washington, saya Akansegera memastikan langsung perkembangan Keputusan ini, khususnya Sebagai kepentingan mahasiswa Indonesia,” ucapnya.
Menurutnya, kerja sama Antara Indonesia dan AS Pada ini lebih setara dan seimbang. Salah satunya terlihat Untuk ribuan sebagian pelajar Ke Bangsa itu, yang sebagian dibiayai sektor swasta, sebagian lagi didanai Bangsa Melewati Lembaga Pengelola Dana Pembelajaran (LPDP), dan hanya sebagian kecil yang memperoleh Pemberian pendanaan Untuk pemerintah Amerika Serikat.
AS Melewati Keputusan terbarunya memang memperketat aturan soal penerima dan pemegang visa, termasuk visa F Sebagai mahasiswa internasional.
Menurut Departemen Keselamatan Untuk Negeri AS, terlalu lama membiarkan mahasiswa Asing dan pemegang visa lain tinggal hampir tanpa batas waktu, menimbulkan risiko Keselamatan, membebani Dana Bangsa, serta merugikan warga Amerika Serikat sendiri.
(nah/nwk)
Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Soal Visa Pelajar Karena Itu Prioritas Dubes RI Ke AS, Penerima F-1 Tak Perlu Batal Hingga Sana











