Jakarta –
Institut Keahlian Bandung (ITB) Memperkenalkan penyesuaian Keputusan pelaksanaan perkuliahan Ke pekan pertama perkuliahan, periode 1-5 September 2025. Menurut laman resminya, perkuliahan Akansegera dilaksanakan secara daring.
Keputusan tersebut diambil Di Mengkaji situasi terakhir Yang Terkait Di Keselamatan dan kenyamanan Untuk berkegiatan akademik Hingga kota Bandung, Jakarta, Cirebon, danJatinangor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan ITB, Prof Dr Irwan Meilano, menyampaikan agar seluruh kegiatan akademik Hingga kampus ITB tetap berlangsung Akan Tetapi secara daring (online).
“Mulai Senin, 1 September 2025 hingga Kamis, 4 September 2025, seluruh kegiatan pembelajaran Hingga ITB Kampus Ganesha Bandung, ITB Kampus Jakarta, ITB Kampus Jatinangor, dan ITB Kampus Cirebon Akansegera dilaksanakan secara daring,” jelasnya Ke Minggu (31/8/2025), dikutip Di keterangan resmi kampus.
Prof. Irwan menambahkan jika perkuliahan awal Hingga ITB memang menerapkan metode pembelajaran campuran.
“Sebelum awal, ITB sudah merancang sistem pengajaran Di model blended learning, baik Lewat pertemuan langsung, online, maupun asinkron. Karena Itu, penyesuaian pembelajaran daring Ke pekan pertama ini sangat dimungkinkan dan tetap menjaga Standar capaian pembelajaran mahasiswa,” tuturnya.
Kendati dilakukan secara daring, ITB menekankan agar pelaksanaan pembelajaran tetap memperhatikanketercapaian capaian pembelajaran mata kuliah (CPMK) dan capaian pembelajaran lulusan (CPL). Kampus jua mengimbau fleksibilitas dan Pembaharuan metode pembelajaran Sebagai terus dikembangkan.
ITB mengimbau sivitas akademika Sebagai tetap melaksanakan kegiatan akademik Di sebaik-baiknya sambil menjaga Keselamatan dan kenyamanan bersama.
UI Juga Terapkan Pembelajaran Daring
Selain ITB, Universitas Indonesia (UI) juga menerapkan pembelajaran daring mulai Senin 1 September 2025. Hal ini dilakukan Lantaran situasi belum kondusif.
“Menindaklanjuti perkembangan situasi terkini yang Berpotensi Sebagai mengganggu Keselamatan, kenyamanan, serta kelancaran kegiatan akademik, maka Bagi menjaga keselamatan sivitas akademika, Rektor Universitas Indonesia memutuskan kegiatan akademik dan nonakademik Hingga lingkungan Universitas Indonesia dilakukan Di Tempattinggal,” demikian imbauan Rektor UI Prof Dr Ir Heri Hermansyah, ST, MEng,IPU.
Arahan ini tercantum Untuk Surat Edaran Nomor: SE-3540/UN2.R/OTL/2025 tentang Bekerja dan Belajar Di Tempattinggal Bagi Sivitas Akademika Hingga Lingkungan Universitas Indonesia yang diteken Rektor UI Prof Dr Ir Heri Hermansyah, ST, MEng,IPU. Surat yang beredar ini dikonfirmasi Di Kepala Sub Direktorat Hubungan Media dan Pengelola Reputasi Digital, Emir Chairullah, PhD.
(nir/nah)
Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Pekan Pertama Perkuliahan Dilaksanakan Daring











