Edu  

Berapa Besaran Dana PIP Sebagai SMA/SMK? Ini Nominalnya Kata Kemendikdasmen



Jakarta

Inisiatif Indonesia Pintar (PIP) masih menjadi Dukungan yang ditunggu-tunggu pencairannya Dari banyak siswa. Saking ramainya, beredar informasi simpang siur Yang Berhubungan Di besaran dana PIP, khususnya Sebagai siswa SMA/SMK.

Karenanya, Kementerian Pembelajaran Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan besaran dana PIP Sebagai jenjang SMA/SMK/Paket C nominalnya sebesar Rp 1,8 juta per siswa per tahunnya.

Hal itu telah diatur Untuk Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Inisiatif Indonesia Pintar Pembelajaran Dasar dan Menengah.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Ke periode Sebelumnya, besaran dana Dukungan PIP adalah Rp1.000.000 per siswa, Akan Tetapi Sebelum terbitnya Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024, besaran dana naik menjadi Rp1.800.000,” tulis keterangan resmi Kemendikdasmen, Minggu (6/7/2025).

Dana Rp 1,8 juta tersebut dikecualikan Bagi kelas 10 semester 1 dan kelas 12 semester 2. Mereka Berencana Memperoleh Dukungan dana sebesar Rp 900 ribu.

1,3 Juta Siswa Telah Memperoleh PIP per Juni 2025

Hingga Juni 2025, Kemendikdasmen telah menyalurkan Dukungan PIP Hingga 1.351.712 siswa. Rinciannya, 403.459 siswa kelas berjalan Memperoleh Rp 1,8 juta.

Sisanya yakni 948.253 siswa kelas akhir Memperoleh Rp 900 ribu. Adapun total dana yang telah disalurkan sebesar Rp1.579.653.900.000.

Ke 2024, total dana yang telah disalurkan Sebagai Dukungan PIP kepada 4.168.975 siswa sebesar Rp 6.524.326.800.000.

Di jumlah tersebut sebanyak 3.080.277 siswa kelas berjalan Memperoleh Rp 1,8 juta dan 1.088.698 siswa kelas awal/akhir Memperoleh Rp 900 ribu.

Yang Berhubungan Di informasi penyaluran resmi, Kelompok bisa meninjaunya langsung via laman SIPINTAR Ke Ke sana ada rincian rekapitulasi per provinsi-kabupaten/kota dan data penyaluran Di 7 tahun terakhir.

Penggunaan Dukungan PIP yang Benar

Kemendikdasmen juga menegaskan Dukungan biaya PIP ini tidak boleh digunakan sembarangan, melainkan harus sesuai kebutuhan sekolah. Dana PIP sendiri diperuntukkan membiayai perlengkapan sekolah, transportasi, dan kebutuhan lain menyangkut belajar.

“Dana tersebut disalurkan langsung Hingga rekening atas nama siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima PIP Ke Surat Keputusan (SK) Pemberian PIP yang diterbitkan Puslapdik Kemendikdasmen,” tulis keterangan Kemendikdasmen.

Dana PIP Berencana langsung masuk Hingga rekening siswa. Dana bisa ditarik dan dibelanjakan sesuai kebutuhan masing-masing siswa.

“Kemendikdasmen mengimbau semua pihak, khususnya media, sekolah, dan pemerintah Daerah, agar menggunakan acuan resmi Untuk menyampaikan informasi Yang Berhubungan Di PIP, sebagai Dibagian Di upaya Meningkatkan transparansi, ketepatan informasi, dan kepercayaan publik Pada Inisiatif Dukungan Pembelajaran pemerintah,” tulis keterangan tersebut.

(cyu/nah)

Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Berapa Besaran Dana PIP Sebagai SMA/SMK? Ini Nominalnya Kata Kemendikdasmen

พัฒนาทักษะการเล่นของคุณไปกับ PG SLOT เพื่อเรียนรู้ฟีเจอร์ใหม่ๆ ก่อนใครได้แล้ววันนี้