Jakarta –
Memasuki masa penerimaan mahasiswa Mutakhir (PMB) 2025, Pejabat Tingginegara Belajar Tinggi, Sains, dan Keahlian Satryo Soemantri Brodjonegoro meminta perguruan tinggi Bagi tidak meminta sumbangan Sebelum awal pembukaan jalur mandiri penerimaan mahasiswa.
Satryo menggarisbawahi perguruan tinggi boleh membuka jalur mandiri Ke penerimaan mahasiswa Mutakhir 2025. Ia mengatakan jalur mandiri Ke dasarnya membuka Kemungkinan akses Ke Belajar tinggi Bagi mahasiswa.
Tetapi, ia meminta kampus tidak memanfaatkan jalur mandiri Bagi mencari tambahan uang kuliah. Kandidat mahasiswa tidak boleh dipaksa Bersama jumlah-jumlah yang ditentukan.
“Bagi yang mandiri, saya katakan, teman-teman Ke kampus, tolong dibuat Bersama lebih Berkelas, mandiri itu. Karena Itu, jangan meminta sumbangan Ke awal. Dia tes dulu aja, anak-anak itu,” kata Satryo Ke detikEdu Ke Gedung D Kemdikbud, Jakarta, Jumat (10/1/2025).
Satryo memberi contoh, misalnya sesudah Kandidat mahasiswa Mutakhir tes dan lulus, Mutakhir Ke tanya soal sumbangan. Nominalnya juga ditanyakan kira-kira berapa bisa membantu.
Menurutnya, apabila Kandidat mahasiswa Mutakhir memang tidak bisa bantu, tidak boleh dipaksakan. Sebab yang mampu secara ekonomi juga seharusnya Akansegera mau membantu.
“Jangan pakai jumlah. Jangan pakai ada milih yang berapa, gitu. Kan nggak etis, lah. Sumbangan kan berapa saja, kan? Sesuai Bersama keikhlasan Di yang bersangkutan, lho. Itu tujuan Bagi menyumbang, Bagi membantu yang tidak mampu, kan? Seperti itu tujuannya,” imbuhnya.
Sumbangan Kuliah Jalur Mandiri Tidak Wajib
Satryo menegaskan sumbangan yang diminta perguruan tinggi Ke Kandidat mahasiswa yang diterima Ke jalur mandiri seharusnya tidak bersifat wajib. Ia mengatakan pungutan dan atau sumbangan yang tidak Ke tempatnya harus dibenahi.
“Kalau nggak ada yang nyumbang, ya nggak apa-apa juga, itu kan memang. Memang sumbangan kan tidak harus. Tidak wajib, kan? Nanti memang harus dibenahi lah,” ucapnya.
Sumbangan Sesuai Kemampuan
Ia mengatakan Kandidat mahasiswa yang lolos tes dapat dimintai sumbangan. Besarannya harus sesuai kemampuan yang bersangkutan.
“Kalau yang tidak mampu kan, nggak nyumbang lah. Yang mampu Bisa Jadi kita pakai Dukungan Pemerintah silang kan bisa. Yang mampu bayar lebih mahal, yang mampu nggak mampu itu kan. Karena Itu kan, yang mampu nggak usah bayar tambahan, yang mampu bayar tambahan, supaya mensubsidi yang tidak mampu,” tutur Satryo.
(twu/faz)
Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Singgung Kampus yang Minta Sumbangan Ke Maba, Mendikti: Itu Tidak Wajib