Jakarta –
Kementerian Agama (Kemenag) Akansegera membentuk Direktorat Jenderal Pesantren. Di proses tersebut, Direktorat Belajar Diniyah dan Pondok Pesantren Ditengah menyiapkan Naskah Akademik Direktorat Jenderal Pesantren.
Naskah akademik ini dibahas bersama Di Pertemuan yang berlangsung Di Jakarta, Rabu (11/12/2024). Hadir, Direktur Belajar Diniyah dan Pondok Pesantren Basnang Said, Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Nurudin, Ketua Asosiasi Belajar Diniyah Formal (Aspendif) Fadlullah, Sekretaris Asosiasi Ma’had Aly Indonesia (AMALI), Nursalikin, Ketua Ikatan Pendidik PAUD Al Quran Indonesia (IPPAQI) Mujibun, Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren Salafiyah (FKPPS) Abdul Majid, Regu Ahli Majelis Masyayikh Nafis Husni, Perwakilan Forum Komunikasi Pesantren Muadalah (FKPM), dan para Kasubdit Di Lingkungan Direktorat PD Pontren.
“Kegiatan ini melibatkan Asosiasi-Asosiasi Pesantren dan juga Majelis Masyayikh,” kata Direktur PD Pontren Basnang Said Di laman Kemenag dikutip Sabtu (14/12/2024).
Menurut Basnang, pihaknya sengaja melibatkan stakeholders Kemenag Di menyusun naskah akademik agar Memperoleh input yang berkualitas dan representatif Untuk layanan pesantren. Basnang melanjutkan, naskah akademik ini penting Untuk disusun sebagai ikhtiar Kementerian Agama Di Memperbaiki layanan pesantren.
“Jika Ditjen Pesantren sudah ada maka tidak hanya fungsi Belajar yang bisa kita layani tetapi juga fungsi Dakwah dan Pemberdayaan Kelompok,” tambah Basnang
Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Nurudin menyampaikan jika Direktorat PD Pontren sudah layak Memperbaiki layanannya menjadi eselon I atau Direktorat Jenderal Pesantren. Sebab, Bersama segi regulasi, administrasi dan kebutuhan pengembangannya sudah sangat siap.
“Direktorat PD. Pontren ini sudah selayaknya menjadi Ditjen Pesantren, Bersama Kebutuhan Pembaruan dan Regulasinya sudah siap,” sebutnya.
Komitmen Menag Perjuangkan Direktorat Jenderal Pesantren
Sebelumya, Pejabat Tingginegara Agama Nasaruddin Umar menyampaikan komitmen Kementerian Agama Di pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren. Komitmen ini disampaikan Menag Nasaruddin Umar Pada Berpartisipasi Di perayaan Harlah Di-42, Pondok Pesantren Miftachussunnah ll, lstighosah Kebangsaan, dan Peringatan Hari Pahlawan Di Masjid Nasional Al-Akbar, Surabaya, Jawa Timur.
“Kementerian Agama segera membentuk suatu Direktorat Jenderal khusus yang Akansegera mengurus sekaligus Untuk mengayomi pondok pesantren,” kata Menag Nasaruddin Di hadapan ribuan peserta istighosah, Di Surabaya, Kamis (14/11/2024).
Menag Nasaruddin Umar mengatakan jika pesantren adalah lembaga yang murni lahir Bersama rahim Nusantara. Ia menambahkan fakta Menunjukkan perintis dunia kependidikan yang sistematis Di sejarah bangsa Indonesia adalah pondok pesantren.
MenagNasaruddin menjelaskan jika terbitnya undang-undang tentang pesantren adalah bentuk Bersama kehadiran Kementerian Agama Memberi eksistensi dan legitimasi Pada pondok pesantren.
“Tugas kami Berikutnya adalah bagaimana melanjutkan keberadaan pondok pesantren,” pungkasnya.
Menurut Menag, penanaman karakter Di pesantren sangat efektif. Sistem pemondokan (boarding) yang ada Di pesantren memungkinkan para santri Menyambut pengawasan Di 24 jam.
“Dan ini adalah Di Antara Kelebihan pesantren. Sebab waktu yang sering rawan menimbulkan masalah adalah Setelahnya pulang Bersama sekolah,” terangnya.
“Sebab itu sistem pemondokan yang diterapkan Di pesantren diadopsi Dari sekolah-sekolah Di Inggris dan Australia,” pungkasnya.
(nir/pal)
Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Kemenag Segera Bentuk Ditjen Pondok Pesantren, Naskah Akademik Disiapkan