Jakarta –
Wakil Pejabat Tingginegara (Wamen) Ke pemerintahan Pemimpin Negara Prabowo Subianto Ditengah menjadi sorotan Yang Berhubungan Di rangkap jabatan. Tercatat, ada 30 Wamen yang merangkap jabatan Ke kementerian dan menjadi komisaris Ke Badan Usaha Milik Bangsa (BUMN).
Terbaru, Wakil Pejabat Tingginegara Pembelajaran Tinggi, Sains, dan Ilmu Pengetahuan (Wamendiktisaintek) Stella Christie diangkat sebagai komisaris PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Ke 8 Juli 2025 lalu. Ke Di Itu, ada juga Wakil Pejabat Tingginegara Kebudayaan Giring Ganesha yang menjadi Komisaris PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk.
Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM), Herlambang P. Wiratraman, menyebut Kejadian Luar Biasa ini sebagai standar etika berpolitik yang rendah. Situasi yang dinormalisasi ini, dinilai Berpotensi Untuk terjadi penyalahgunaan secara konstitusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Saya merasakan bahwa hari-hari ini standar etika berpolitiknya sangat rendah sekali, diakibatkan Dari begitu banyak konflik kepentingan yang dinormalisasi Dari kekuasaan,” katanya kepada detikEdu, Kamis (17/7/2025).
“Dari Sebab Itu hal ini melahirkan potensi abusive secara konstitusional, secara keuangan Bangsa, secara jabatan politik dan seterusnya,” imbuhnya.
Celah Untuk Kejahatan Keuangan
Herlambang menilai, jika Situasi ini terus menerus terjadi, Berencana memperlihatkan bagaimana kekuasaan yang sekarang membuka celah Pada Kejahatan Keuangan.
“Kita tahu bahwa kekuasaan itu cenderung korup- power tends to corrupt, dan konflik kepentingan ini adalah celah Di atau pintu masuk yang mengakselerasi adanya Kejahatan Keuangan atau (menjadi) Lebih sistematis dan Lebih tidak terkontrol,” ungkapnya.
Dosen hukum UGM tersebut juga khawatir, potensi manipulasi Di mengatasnamakan kepentingan publik, bisa saja terjadi. Padahal, pertanggungjawaban pejabat harus bisa diuji Ke ruang publik.
“Sebab tidak ada batas etik yang bisa dipertanggungjawabkan, apalagi kepentingan-kepentingan pribadi atau kepentingan kelompok itu, bisa (Berpotensi Untuk) memanipulasi Di mengatasnamakan kepentingan publik, yang harusnya bisa dipertanggungjawabkan Ke ruang publik,” lanjutnya.
Merugikan Warga Bangsa
Ke sisi lain, ketika Wamen menjabat posisi selain kementerian, itu berarti tugas mereka bertambah. Situasi politik yang tidak etis semacam ini dinilai justru Berencana merugikan warga Bangsa.
Sebagai contoh, akses layanan publik yang Berpotensi Untuk menjadi tidak merata. Dampak yang lebih parah, Justru warga bisa tidak terlayani sama sekali.
“Nah, hal yang demikian Berencana merugikan warga Bangsa, misalnya berkaitan Di akses layanan publik yang tidak merata, atau Justru tidak terlayani sama sekali. Sebab memang orientasi politik (yang dikhawatirkan) ini berkepentingan privat, bekerja Untuk kepentingan segelintir orang,” ujar Herlambang, yang juga Ketua Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial Ke FH UGM.
“Hal yang lebih mengkhawatirkan adalah bahwa praktik tanpa etika Ke Untuk bernegara termasuk konflik kepentingan Pejabat Tingginegara menjabat sebagai komisaris semacam ini, tentu Lebih tidak terurus secara sungguh-sungguh,” tuturnya lagi.
(faz/pal)
Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: 30 Wamen Rangkap Jabatan Komisaris, Dosen Hukum UGM: Merugikan Warga Bangsa











