Jakarta –
Badan Pusat Statistik melaporkan rata-rata gaji buruh/karyawan/pegawai per Februari 2025. Bidang pertambangan menjadi yang tertinggi Bersama rata-rata upah buruh mencapai Rp5,09 juta.
Berdasarkan laporan “Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Februari 2025” yang dirilis 5 Mei 2025, rata-rata gaji buruh/karyawan/pegawai Ke Indonesia mencapai Rp3,09 juta (per Februari 2025). Rata-rata upah buruh Bersama Februari 2024 Hingga Februari 2025 tumbuh 1,78 persen Bersama Rp3,04 juta menjadi Rp3,09 juta.
Menurut jenis kelaminnya, rata-rata upah buruh laki-laki sebesar Rp3,37 juta, sedangkan rata-rata upah buruh perempuan sebesar Rp2,61 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan sektor atau bidang pekerjaannya, pertambangan Memiliki rata-rata gaji tertinggi. Disusul Bersama bidang pengadaan listrik dan gas, serta bidang keuangan dan asuransi yang juga tergolong tinggi. Ketiga bidang tersebut Memiliki rata-rata gaji per bulan Ke atas Rp4,8 juta.
Rata-rata Gaji Ke Bidang Pembelajaran Tergolong Rendah
Berdasarkan data BPS, bidang Pembelajaran tak termasuk yang Memiliki rerata gaji per bulan yang tinggi. Sebagai Gantinya, bidang Pembelajaran tergolong Memiliki rata-rata gaji yang rendah Sebab berada Ke bawah rata-rata gaji buruh nasional per Februari 2025.
Rerata gaji buruh/pegawai Ke bidang Pembelajaran hanya Rp2,79 juta per bulan, sedangkan rata-rata upah buruh nasional per Februari 2025 yakni Rp3,09 juta.
Selain Pembelajaran, bidang yang juga tergolong Memiliki rata-rata gaji rendah Untuk data BPS, yakni perdagangan Bersama Rp2,67 juta dan Pertanian Bersama Rp2,25 juta. Sambil Itu bidang pekerjaan Bersama rata-rata gaji terendah yakni ‘Kegiatan jasa lainnya’, yang hanya sebesar Rp1,81 juta.
Berikut ini Sebagai bidang pekerjaan Bersama rata-rata gaji tertinggi menurut data BPS. Upah yang dimaksud yakni imbalan Untuk bentuk uang dan/atau Produk Internasional yang dibayarkan sesuai kesepakatan kepada seorang buruh/karyawan/pegawai yang bekerja Ke orang lain/ perusahaan secara tetap.
1. Pertambangan dan Penggalian – Rp5,09 juta
2. Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin – Rp5,04 juta
3. Kegiatan Keuangan dan Asuransi – Rp4,88 juta
4. Informasi dan Komunikasi – Rp4,13 juta
5. Real Estat – Rp4,04 juta
6. Kegiatan Profesional dan Perusahaan – Rp3,97 juta
7. Administrasi Pemerintahan, Lini Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib – Rp3,76 juta
8. Pengangkutan dan Pergudangan – Rp3,72 juta
9. Kegiatan Kesejajaran Manusia dan Kegiatan Sosial – Rp3,42 juta
10. Konstruksi – Rp3,21 juta
(faz/nwk)
Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: 10 Pekerjaan Bersama Rata-rata Gaji Tertinggi Menurut BPS, Segini Nominalnya